Kemenko Perekonomian: 2020 Semua Perusahaan Tambang Wajib Transparan
Montty melanjutkan, pemerintah saat ini juga tengah menyelesaikan peraturan mengenai kewajiban keterbukaan informasi ini. Meski demikian, dia tidak dapat memastikan apakah perusahaan tambang yang tidak transparan akan dikenai sanksi.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kemenko Perekonomian, Montty Girianna mengatakan seluruh perusahaan tambang baik migas maupun minerba wajib membuka informasi kepada publik atau diclose pada 2020. Pemerintah saat ini masih menyiapkan road map agar hal ini dapat berjalan lancar.
"Iya, 2020 kita sudah punya mekanisme, platform dan juga bisa endorse disclose ke pabrik ini punya siapa-siapa saja. Migas sekitar 70 hingga 80 perusahaan, minerba besar 120-an besar dan kecil 1.000-an," ujar Montty di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (14/3).
-
Di mana tepatnya penemuan mineral tersebut? Survei baru yang dilaksanakan The Nippon Foundation bekerja sama dengan Universitas Tokyo menemukan bahwa dasar laut di sekitar pulau Minami-Tori-shima menampung sekitar 610.000 metrik ton kobalt dan 740.000 metrik ton nikel.
-
Kapan Klenteng Talang dibangun? Klenteng Talang dulunya dibangun tahun 1450 masehi.
-
Kapan pemukiman Atlit Yam tenggelam? Tentang penyebab tenggelamnya pemukiman ini, terdapat perdebatan. Ada yang menyebut tsunami akibat runtuhnya gunung berapi, sementara yang lain mengaitkannya dengan perubahan iklim yang mengakibatkan naiknya permukaan air laut.
-
Kapan Kwarda Kaltim menerima penghargaan Tunggul Tergiat? Penyerahan Tunggul Tergiat Pramuka diserahkan langsung oleh Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Komjen Pol (Purn) Budi Waseso kepada Ketua Kwarda Kaltim, Fachruddin Djaprie. Pada acara pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) ke XI Gerakan Pramuka Tahun 2023 di Kota Banda Aceh, Sabtu (2/12).
-
Kenapa Kemendag berkoordinasi dengan industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
-
Di mana Keleng menjual jangkrik hasil budidayanya? “...sama agen, lalu orang biasa datang ke sini. Kalo penjualan, agen Rp40 ribu kalau perorangan datang ke sini harganya Rp55 ribu per kilonya,”
Montty melanjutkan, pemerintah saat ini juga tengah menyelesaikan peraturan mengenai kewajiban keterbukaan informasi ini. Meski demikian, dia tidak dapat memastikan apakah perusahaan tambang yang tidak transparan akan dikenai sanksi.
"Saya pikir ini akan kita lihat. Ada perpres, artinya harus berlaku pada siapapun. Saya tidak tahu persis ada sanksi atau tidak. Dengan perpres itu ada landasan hukum atau payung untuk menerapkan prinsip yang sudah kita buat road mapnya," jelasnya.
Montty menambahkan, permasalahan ketidakterbukaan informasi perusahaan tambang memang tidak hanya terjadi di Indonesia. Hal serupa juga banyak ditemui di negara-negara lain yang memiliki perusahaan tambang bahkan negara maju sekalipun.
"Tapi sebetulnya, ini tidak hanya negara kita, negara lain juga bahkan negara maju juga," jelasnya.
Baca juga:
Pemerintah Minta Pengusaha Tambang Lebih Transparan
Menteri LHK Sebut Perbaikan Lubang Bekas Tambang Butuh Waktu, Memangnya Sangkuriang?
ESDM Resmi Terbitkan Rekomendasi Izin Ekspor Freeport dan Amman, Berlaku Hingga 2020
Evakuasi Korban Longsor di Tambang Emas, Petugas Bawa 3 Kantong Jenazah
Masa Tanggap Darurat Longsor Tambang Emas Ilegal Bolaang 14 hari
BPBD Siapkan 60 Kantong Jenazah Evakuasi Korban Longsor Tambang Emas Bolaang