Kenali Ciri-Ciri Koperasi Bermasalah, Termasuk Tawarkan Pinjaman Cepat
Ahmad menjelaskan, banyak penawaran pinjaman melalui SMS maupun pesan WhatsApp mengatasnamakan koperasi simpan pinjam (KSP). Jika, tiba-tiba mendapatkan tawaran dan bukan merupakan anggota dari koperasi tersebut, lebih baik diabaikan saja.
Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM, Ahmad Zabadi, mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati jika ada koperasi yang menawarkan pinjaman dengan cepat, namun bunganya tinggi. Hal ini patut dicurigai, koperasi tersebut merupakan koperasi bermasalah.
Ahmad menjelaskan, banyak penawaran pinjaman melalui SMS maupun pesan WhatsApp mengatasnamakan koperasi simpan pinjam (KSP). Jika, tiba-tiba mendapatkan tawaran dan bukan merupakan anggota dari koperasi tersebut, lebih baik diabaikan saja.
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
"Koperasi melalui berbagai media, seringkali lewat SMS dan WhatsApp tawaran pinjaman dengan mudah dan cepat. Kalau bukan sebagai anggota lalu ditawarkan kepada kita untuk mendapatkan pinjaman yang mudah dan tingkat bunga yang tinggi, ini bisa dipastikan sebagai praktek ilegal KSP," kata Ahmad Zabadi dalam Konferensi Pers Terkait Koperasi Bermasalah, Rabu (25/5).
Dia menegaskan, hanya anggota koperasi yang bersangkutanlah yang bisa mendapatkan dan penawaran pinjaman. Oleh karena itu, pihak Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) sangat tidak menganjurkan masyarakat untuk menerima tawaran pinjaman dari koperasi bermasalah.
KemenkopUKM pun saat ini terus melakukan pengawasan terhadap semua koperasi di tanah air. Hal itu dilakukan guna tidak terjadi penyelewengan atau masalah yang berdampak merugikan anggota koperasi.
Informasi Status Koperasi
Ke depannya, KemenkopUKM akan memberikan informasi terkait status koperasi yang sehat dan bermasalah. Sehingga masyarakat bisa menilai sendiri, sebelum menerima tawaran pinjaman maupun tawaran gabung anggota koperasi.
"Terkait dengan koperasi sehat, kami memiliki daftar ini karena setiap tahun kita nilai kesehatannya. Sehingga bagi teman-teman yang ingin mengetahui apakah koperasi A,B, C, dan seterusnya, yang mereka ingin gabung di koperasinya tentu dengan senang hati kami terbuka memberikan informasi terkait dengan status koperasinya terkait dengan keuangan, manajemennya," ujarnya.
Terbaru, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi ‘Dalam Pengawasan Khusus’ kepada Koperasi Simpan Pinjam Fadillah Insan Mandiri (FIM) dan KSP Sejahtera Bersama (KSP SB) terkait koperasi bermasalah.
Sebab, koperasi yang bersangkutan tidak memberikan dokumen-dokumen pendukung dan tidak memiliki asset dan omzet yang cukup dalam mengambil alih kewajiban hutang KSP-SB.
Selain itu KSP-FIM tidak bisa menunjukkan bukti atas kemampuan dalam mengambil alih kewajiban pembayaran utang KSP SB. Kemudian juga telah mewajibkan anggota KSP-SB untuk menjadi anggota KSP-FIM yang ini merupakan tindakan keliru, tidak sesuai dengan Prinsip Koperasi ‘Keanggotaan Bersifat Sukarela dan Terbuka’.
Kasus KSP-FIM dan KSP-SB menjadi salah satu perhatian khusus masyarakat sebagai koperasi bermasalah dan diduga ada upaya manuver dari pengurus Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) untuk mengalihkan hutang ke KSP-FIM.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)