Ketua Baleg DPR: RUU Cipta Kerja Mudahkan Pelaku UMKM
"Ada dua jenis perizinan yang akan diberi kemudahan dan itu diberikan sekaligus. Pertama adalah perizinan sebagai lisensi pendirian pendaftaran usaha. Kedua, perizinan yang terkait dengan sertifikasi izin edar dan sertifikasi halal bagi produk yang memerlukan sertifikasi tersebut dan akan diberi subsidi oleh negara,"
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas memastikan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja akan memudahkan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam menjalankan usahanya kelak. Di antaranya kemudahan dalam mengurus perizinan yang terintegrasi.
"Ada dua jenis perizinan yang akan diberi kemudahan dan itu diberikan sekaligus. Pertama adalah perizinan sebagai lisensi pendirian pendaftaran usaha. Kedua, perizinan yang terkait dengan sertifikasi izin edar dan sertifikasi halal bagi produk yang memerlukan sertifikasi tersebut dan akan diberi subsidi oleh negara," ungkapnya di Jakarta, Rabu (1/7).
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Apa saja isi dari kelima RUU Kerja Sama Pertahanan tersebut? Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing.
-
Kenapa kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini disegerakan disahkan? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih karena kelima RUU tersebut sudah diselesaikan di tengah ketidakpastian kondisi global."Hari ini bisa menyelesaikan pembahasan tentang kelima RUU ini. Situasi dunia saat ini dalam keadaan yang tidak baik-baik saja yang sebenarnya adalah suatu ketegangan yang sangat-sangat runcing di belahan dunia yang masih jauh tetapi sangat berpengaruh ke seluruh dunia," ujar Prabowo.
-
Apa itu Kartu Prakerja? Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang digunakan untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi para pencari kerja. Namun, untuk merespons pandemi Covid-19, pemerintah mempercepat pengadaan Kartu Prakerja dan memprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang terkena dampaknya.
-
Kapan doa pembuka rapat kerja dibaca? Doa pembukaan rapat kerja merupakan salah satu elemen penting yang sering kali dihadirkan dalam berbagai pertemuan formal, baik itu di lingkungan bisnis, pemerintahan, maupun organisasi sosial.
-
Apa saja contoh kata pamit yang sopan untuk rekan kerja? • Tidak ada yang dapat saya ucapkan selain rasa terima kasih untuk Bapak/Ibu dan rekan-rekan yang selama ini telah memberikan dukungan kepada saya. Hari-hari selama saya bekerja di sini akan menjadi kenangan manis yang tidak akan saya lupakan. Terima kasih dan semoga semakin sukses.• Selamat siang kawan-kawan. Hari ini akan menjadi hari terakhir bagi saya bekerja di sini. Walaupun besok saya akan pergi ke lain tempat, namun hati ini masih berada disini bersama dengan kawan-kawanku yang luar biasa ini. Terima kasih dan sampai jumpa di lain waktu• Assalamualaikum Wr Wb. Hari ini adalah terakhir kalinya saya berada di kantor ini. Untuk itu, saya berterima kashi atas keramah-tamahan yang ada selama saya bekerja disini. Tentu saja, semua kebaikan itu melekat di hati. Terima kasih untuk semuanya. • Selamat pagi semuanya. Beberapa tahun yang saya lalui selama bekerja di perusahaan ini adalah momen mengesankan dalam hidup saya. Terima kasih atas kesempatannya, saya selalu berharap yang terbaik untuk perusahaan ini.• Saya berpikir bahwa bekerja di sini merupakan suatu keberuntungan besar dalam hidup saya. Saya bekerja dan mendapatkan semuanya, kolega yang solid, pengalaman yang berharga, dan pelajaran yang begitu banyak. Namun, setiap pertemuan akan berujung dengan perpisahan. Terima kasih dan mohon pamit undur diri.• Selamat pagi rakan-rekan sekalian. Saya berterima kasih atas momen terindah selama bekerja di sini. walaupun hati saya sangat sedih, namun perpisahan tetap harus terjadi. Terima kasih untuk semuanya, momen bersama kalian akan saya ingat sebagai kenangan indah. • Selamat siang kawan dan kolega. Perlu saya sampaikan bahwa saya sangat bahagia pernah menjadi bagian dalam tim ini. Seberat apa pun pekerjaan yang kita pikul, semuanya akan terasa menyenangkan jika dilalui bersama. Tetapi, saya akan mengambil langkah baru untuk menuju masa depan yang saya impikan. Saya akan merindukan kalian semua. Terima kasih dan sampai jumpa di kesempatan berikutnya.• Selama bekerja di kantor ini, saya telah mempelajari banyak hal dari setiap kawan dan rekan. Dukungan dan bimbingan kalian tidak akan pernah saya lupakan. Suatu saat nanti semoga saya punya kesempatan untuk membalas dengan kebaikan yang lebih.
Demikian pula, mengenai pendirian perseroan terbatas untuk sektor UMKM dari syarat dua orang, dipermudah menjadi bisa dilakukan oleh hanya satu orang. Tidak hanya itu, Supratman juga telah meminta tarif pajak penghasilan (PPh) bagi sektor UMKM dinihilkan. Meski belum ada keputusan, kemungkinan akan ada pengurangan tarif.
"Kami juga telah memutuskan untuk kebijakan fiskal di sektor UMKM yag saat ini tarif PPh finalnya 0,5 persen, kami minta ke pemerintah untuk dinolkan. Pemerintah sudah mulai mengeluarkan angka, kemungkinan di angka 0,2 persen," imbuhnya.
Sektor UMKM, lanjut Supratman, memang perlu dimaksimalkan karena menyerap tenaga kerja paling besar, yaitu hampir 90 persen sehingga sektor ini harus dioptimalkan.
Pemda Berperan Penting
Hal senada juga diungkapkan Anggota Baleg DPR RI Ledia Hanifa Amaliah. Dia mengatakan, pada RUU Cipta Kerja, UMKM masuk dalam BAB V, dan terkait dengan BAB III yakni tentang Perizinan dan Pemerintah Daerah. Pemerintah dan DPR sepakat memberi kemudahan berusaha bagi UMKM. Pendekatan untuk UMKM sifatnya berkelanjutan, sehingga diharapkan mampu berkembang.
Menurut politisi PKS ini, pemerintah daerah berperan penting untuk menata dan memfasilitasi UMKM. "Pemerintah pusat jangan terlalu mengurusi UMKM, karena jumlahnya banyak sekitar 65 juta UMKM, sehingga kebijakannya nanti tidak realistis, lebih baik ditangani pemerintah daerah,” katanya.
Ledia mengingatkan, bisnis UMKM sifatnya dinamis, sehingga perlu data yang terus diperbarui karena nanti akan berkaitan dengan kebijakan yang akan dikeluarkan seperti pendampingan dan bantuan hukum. Dia berharap ketentuan tentang UMKM dibahas tuntas dalam RUU Cipta Kerja.
"Jangan melulu diatur lebih lanjut dalam peraturan pelaksana (PP). Praktiknya selama ini butuh waktu tahunan untuk menerbitkan satu peraturan pelaksana,” tukasnya.
(mdk/rnd)