KKP bakal hitung ulang tarif pungutan hasil tangkap nelayan
KKP bakal merombak Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang mengatur tarif tersebut.
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini tengah mengkaji formula pengenaan tarif Pungutan Hasil Perikanan (PHP) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 tahun 2015. Tarif ini dinilai belum adil untuk nelayan biasa dan nelayan tangkap.
"Yang pertama kita kaji apakah tarif PHP di PP 75 itu flat? kalau iya itu berbahaya, karena nanti orang yang miskin akan membayar sama dengan orang yang mampu," ujar Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Narmoko Prasmadji di kantornya, Jakarta, Rabu (18/11).
-
Siapa yang mengajak petani di Sulawesi Selatan untuk memanfaatkan bantuan dari Kementan? Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh, mengajak para petani di wilayahnya untuk memanfaatkan bantuan kementan secara optimal, terutama dalam meningkatkan produksi padi dan jagung sebagai komoditas strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk para pelaku usaha pemindangan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin.
-
Kapan Prabowo Subianto menjabat sebagai Menteri Pertahanan? Menteri Kementerian Pertahanan (2019-sekarang)
-
Kapan Domba Batur resmi diakui oleh Kementerian Pertanian? Persilangan ini kemudian menghasilkan galur baru yang diakui secara resmi oleh Kementerian Pertanian pada tahun 2011.
-
Apa yang dilakukan Pemerintah Kota Pasuruan untuk menjamin keamanan dan mutu pangan di Kota Pasuruan? Guna menjamin keamanan dan mutu pangan siap saji yang beredar di masyarakat, Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan berkolaborasi dengan BPOM menggelar pembinaan Gerakan Pangan Aman Pedagang Kreatif Lapangan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Pasuruan, Kamis (26/10).
-
Bagaimana cara Irjen Kementan mengajak Petani dan ASN Kementan untuk bangkit membangun pertanian Indonesia? “Kita sedang dalam posisi dan situasi yang tidak sedang baik, iklim dan cuaca yang sedang mempengaruhi proses pertanian. Itulah yang sedang dilakukan oleh Bapak Menteri." "Beliau banyak melakukan terobosan, melakukan kegiatan yang tanpa henti. Kalau bapak Menteri speednya sudah maksimal, tentunya kita anak buahnya yang ada di Kementerian Pertanian, ASN Pertanian, punya tanggung jawab yang lebih,” kata Irjen Setyo.
Untuk itu, KKP bakal merombak Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang mengatur tarif tersebut.
"Memang ada SK menteri itu kemaren, tapi harus kita godok lagi, pelan-pelan, karena yang dipertimbangkan lagi adalah sosio ekonominya," jelas dia.
Menurut dia, aturan tersebut memang belum dijelaskan nilai besaran pungutan berdasarkan klasifikasi nelayan yang dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) itu.
"Sebab nanti nelayan di bawah 5 GT itu akan sama pungutannya dengan pengusaha, dimana nelayan itu sebenarnya hanya mencari ikan untuk kepentingan makan saja. Ini yang tidak fair, ini yang harus kita fikirkan dan akan dikalkulasi betul," pungkas dia.
Baca juga:
Hingga kuartal III-2015, KKP catat tangkapan ikan capai Rp 91 T
Menteri Susi sebut 400 kapal asing ilegal masih melaut di Indonesia
Menteri Susi perketat keamanan laut di perbatasan
Menteri Susi sebut pencurian ikan bikin Indonesia rugi Rp 3 ribu T
Sering undang dubes, Menteri Susi pamer Indonesia bebas pencuri ikan