KKP Tangkap 6 Kapal Pencuri Ikan Ilegal Asal Vietnam dan Filipina
Penangkapan kapal asal Vietnam dan Filipina tersebut menambah jumlah KIA yang telah berhasil ditangkap oleh KKP karena melakukan kegiatan ilegal di WPP-RI. Setidaknya selama 2019 dari Januari hingga akhir Juli 2019, KKP telah berhasil menangkap 43 KIA.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap enam kapal perikanan asing (KIA), masing-masing terdiri dari 3 tiga kapal asal Vietnam dan tiga kapal asal Filipina di dua lokasi perairan yang berbeda.
Penangkapan tiga kapal Vietnam dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Orca 01 dengan Nakhoda Capt. Priyo Kurniawan, KP. Orca 03 dengan Nakhoda Capt. M. Ma'ruf, dan KP. Hiu 11 dengan Nakhoda Capt. Slamet di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) 711 Laut Natuna Utara pada Sabtu (27/7).
-
Kapan Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut diresmikan? Dikutip dari ANTARA, Rabu (28/6) sentra ikan tersebut diketahui baru diresmikan pada Selasa 26 Juni 2023 lalu.
-
Apa yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) untuk meningkatkan keberlanjutan sumber daya perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) menjamin ketertelusuran sekaligus keberlanjutan sumber daya perikanan, khususnya ikan konsumsi.
-
Apa pesan utama yang disampaikan Kementerian KKP dalam menyambut Hari Ikan Nasional ke-10? “Pesan penting yang ingin disampaikan dalam menyambut Harkanas ke-10 ini adalah pentingnya meningkatkan konsumsi produk perikanan yang berkelanjutan", ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/9).
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk para pelaku usaha pemindangan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin.
-
Bagaimana cara Kementerian KKP meningkatkan angka konsumsi ikan masyarakat? Hadirnya Ulammart ini menjadi salah satu upaya kita untuk terus meningkatkan angka konsumsi ikan, tentunya melalui produk olahan UMKM yang semuanya sudah terjamin mutunya," jelas Erwin.
-
Kenapa Menteri Pertanian mendorong percepatan tanam padi di Barito Kuala? Kita dihadapkan El Nino, yaitu kemarau panjang dan dahsyat. Antisipasinya kita dapat percepat tanam menjadi 3 kali tanam setahun. Habis panen langsung tanam dengan menggunakan alsintan. Losses panen dapat berkurang dan produksi dapat ditingkatkan," terangnya.
"Ketiga kapal yang ditangkap atas nama KM. BD 96687 TS (ABK 12 orang), KM BD 97041 TS (ABK 13 orang) merupakan kapal berjenis purse seine, sementara satu kala lainnya KM BL 93579 TS (ABK11 orang) merupakan jenis kapal pengangkut," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman, melalui keterangan resminya, Minggu (28/7).
Agus menjelaskan, ketiganya ditangkap karena melakukan kegiatan penangkapan ikan di WPP-RI tanpa izin dari Pemerintah Indonesia yang melanggar ketentuan undang-undang perikanan.
Selanjutnya ketiga kapal dan sejumlah 36 ABK berkewarganegaraan Vietnam yang berhasil diamankan dikawal menuju ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.
Sementara itu, tiga kapal asal Filipina ditangkap KP Hiu 05 yang dinakhodai oleh Capt. Hasrun Paputungan di perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Utara Sulawesi pada Minggu (28/7) sekitar pukul 02.00 WIT. Ketiga kapal yang berjenis pumboat beserta 11 orang awak kapal berkewarganegaraan Filipina di kawal menuju ke Pangkalan PSDKP Bitung Sulawesi Utara.
"Proses penyidikan terhadap 3 (tiga) kapal Filipina akan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Pangkalan PSDKP Bitung Sulawesi Utara, sesuai undang-undang perikanan dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar," imbuhnya.
Penangkapan kapal asal Vietnam dan Filipina tersebut menambah jumlah KIA yang telah berhasil ditangkap oleh KKP karena melakukan kegiatan ilegal di WPP-RI. Setidaknya selama 2019 dari Januari hingga akhir Juli 2019, KKP telah berhasil menangkap 43 KIA.
"Sejumlah KIA yang telah berhail ditangkap selama 2019, yaitu 18 Malaysia, 18 Vietnam, 6 asal Filipina, dan 1 Panama," tandas Agus.
Baca juga:
Gandeng JICA, KKP Belajar Dari Jepang Bentuk Koperasi Perikanan Mandiri
Menteri Susi Ancam Tenggelamkan Pembuang Sampah Plastik ke Laut
Menteri Susi dan Kaka Slank Kampanye Anti Sampah Plastik Lewat Lagu
Menteri Susi: Sampah Plastik Bisa Lebih Banyak Dibanding Ikan
Lewat Yel-Yel, Menteri Susi Ajak Masyarakat Setop Penggunaan Plastik Sekali Pakai
Menteri Susi Dukung Investigasi Multinasional Berantas Illegal Fishing