KKP tangkap kapal pencuri ikan asal Malaysia di perairan Aceh
Kementerian Kelautan Perikanan melalui Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh, menangkap kapal nelayan berbendera Malaysia. Selain itu, petugas juga mengamankan nelayan kapal berkewarganegaraan Myanmar.
Kementerian Kelautan Perikanan melalui Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh, menangkap kapal nelayan berbendera Malaysia. Saat ini, kapal nelayan Malaysia tersebut diamankan di Pelabuhan Samudra Lampulo, Banda Aceh.
"Kapal nelayan berbendera Malaysia tersebut ditangkap saat mencuri ikan di perairan timur Aceh, sekitar 20 mil dari Langsa. Kapal ditangkap pada 24 Januari lalu sekitar pukul 04.46 WIB," ungkap Kepala Subbagian Tata Usaha Pangkalan PSDKP Lampulo Herno Hardianto seperti dikutip Antara, Minggu (28/1).
-
Apa pesan utama yang disampaikan Kementerian KKP dalam menyambut Hari Ikan Nasional ke-10? “Pesan penting yang ingin disampaikan dalam menyambut Harkanas ke-10 ini adalah pentingnya meningkatkan konsumsi produk perikanan yang berkelanjutan", ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/9).
-
Apa yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) untuk meningkatkan keberlanjutan sumber daya perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) menjamin ketertelusuran sekaligus keberlanjutan sumber daya perikanan, khususnya ikan konsumsi.
-
Kapan Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut diresmikan? Dikutip dari ANTARA, Rabu (28/6) sentra ikan tersebut diketahui baru diresmikan pada Selasa 26 Juni 2023 lalu.
-
Bagaimana cara Kementerian KKP meningkatkan angka konsumsi ikan masyarakat? Hadirnya Ulammart ini menjadi salah satu upaya kita untuk terus meningkatkan angka konsumsi ikan, tentunya melalui produk olahan UMKM yang semuanya sudah terjamin mutunya," jelas Erwin.
-
Kenapa Menteri Pertanian mendorong percepatan tanam padi di Barito Kuala? Kita dihadapkan El Nino, yaitu kemarau panjang dan dahsyat. Antisipasinya kita dapat percepat tanam menjadi 3 kali tanam setahun. Habis panen langsung tanam dengan menggunakan alsintan. Losses panen dapat berkurang dan produksi dapat ditingkatkan," terangnya.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk para pelaku usaha pemindangan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin.
Selain itu, petugas juga mengamankan nelayan kapal, yakni Win Su Htwe, 20 tahun, nakhoda kapal, serta tiga anak buah kapal yaitu Myo Win Aung, 32 tahun, Soe Min, 34 tahun, dan Moe Moe, 39 tahun. Keempat nelayan tersebut merupakan warga negara Myanmar.
Dia menjelaskan, kapal tersebut sempat dibawa singgah di Langsa. Kapal kayu dengan nama SLFA 4935 itu memiliki kapasitas 29 gross ton atau GT. Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas yang berpatroli menggunakan Kapal Pengawas Hiu 12 melihat kapal nelayan tanpa bendera. Saat didekati, kapal nelayan itu sedang menangkap ikan menggunakan pukat.
"Setelah diperiksa, anak buah kapal tidak dapat memperlihatkan izin penangkapan ikan. Selain itu, mereka juga menangkap ikan menggunakan pukat yang dilarang," ungkap Herno.
Terkait ikan yang telah ditangkap, Herno menyebutkan pihaknya belum mengidentifikasi jenis ikannya. Namun begitu, berat keseluruhan ikan yang ditangkap mencapai 150 kilogram.
"Dari empat nelayan tersebut, seorang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni nakhoda kapal. Tersangka dijerat melanggar UU Nomor 31 Tahun 2004 yang diubah menjadi UU 45 Tahun 2009 tentang perikanan," tandasnya.
Baca juga:
Menteri Susi : Saya tidak pernah takut tenggelamkan kapal pencuri ikan
Menteri Susi: Sudah lebih dari 15 tahun kita impor garam
Agar tak rugikan petani, DPR diminta ikut awasi impor garam
Menteri Susi sebut kuota impor garam berlebihan, tak sesuai rekomendasinya
Di hadapan DPR, Menteri Susi tegaskan aturan soal cantrang tidak dicabut