KSPI Sebut Klaim Pemerintah Ciptakan 10 Juta Lapangan Kerja Tak Benar, Ini Alasannya
Dia mengungkapkan, ada beberapa alasan yang menguatkan sanggahan tersebut. Diantaranya adalah data Badan Pusat Statistik (BPS) yang memakai definisi kurang tepat bagi orang yang bekerja. Dia menjelaskan, data orang yang memiliki pekerjaan perlu diperbaiki.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai klaim pemerintah Jokowi-JK yang menyebutkan telah menciptakan 10 juta lapangan kerja adalah tidak benar. Presiden KSPI, Said Iqbal, menyebutkan salah satu isu pertama sepanjang 2018 yang paling mengemuka adalah isu tentang lapangan pekerjaan.
"Klaim pemerintah yang menyatakan bahwa tenaga kerja terserap sesuai dengan target yaitu 10 juta dalam lima tahun atau satu tahun 2 juta, menurut KSPI adalah tidak benar," kata dia dalam sebuah acara konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (26/12).
-
Di mana permasalahan tentang tenaga kerja terjadi? Susahnya cari Kerja di Indonesia Sulitnya mencari pekerjaan masih menjadi masalah di Tanah Air Tak hanya karena lapangan kerja yang minim, rendahnya kemampuan pribadi juga jadi sebab kesulitan mencari pekerjaan
-
Apa saja contoh kerja sama di bidang ekonomi antara Indonesia dan Malaysia? Dalam bidang ekonomi, perdagangan, dan investasi, Malaysia merupakan partner perdagangan terbesar kedua Indonesia, dengan jumlah investasi ke-5 di tahun 2022 di ASEAN.
-
Kapan kerja keras akan terbayar? "Kerja keras terbayar jika kamu cukup sabar untuk menyelesaikannya."
-
Bagaimana dampak inovasi teknologi terhadap tenaga kerja? Kondisi ini ditambah efisiensi penggunaan tenaga kerja sebagai akibat inovasi teknologi Di samping itu, era globalisasi berdampak arus mobilitas tenaga kerja antar negara menjadi semakin tinggi Hal ini membuat persaingan menjadi semakin ketat, pekerja asing akan mudah masuk dan bekerja di Indonesia
-
Apa yang menjadi beban kerja para buruh di perkebunan karet Aceh Timur? Mereka bisa bekerja lebih dari 12 jam dan sangat memberatkan fisik para buruh. Mereka biasanya menyadap getah selama 5 jam, mengurus pohon karet muda selama 3 jam, dan mengolah lateks menjadi bahan karet yang memakan waktu 5 jam.
-
Di mana kerja sama ini ditandatangani? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
Dia mengungkapkan, ada beberapa alasan yang menguatkan sanggahan tersebut. Diantaranya adalah data Badan Pusat Statistik (BPS) yang memakai definisi kurang tepat bagi orang yang bekerja.
"Alasannya, pertama perlu diperiksa yang dimaksud sudah tercapainya 2 juta penyerapan tenaga kerja setiap tahunnya, definisinya apa? Temuan kami di KSPI, definisi dari BPS itulah yang jadi penyebab pemerintah mengklaim penyerapan lapangan kerja sudah tercapai," ujarnya.
Selama ini, BPS mengatakan definisi orang bekerja satu jam dalam seminggu maka dia sudah dikatakan bekerja. Dengan demikian, definisi itu akan terkolerasi dengan klaim pemerintah bahwa sudah tercapai penyerapan lapangan pekerja sebesar 2 juta dalam satu tahun.
"Temuan kami di lapangan itu membodohi rakyat, membohongi data dalam penyajiannya. Bagaimana orang yang bekerja satu jam dalam satu minggu itu bekerja?," ujarnya.
Dia menjelaskan, data orang yang memiliki pekerjaan perlu diperbaiki. Sebab, ada indikasi semua pekerjaan informal masuk ke dalam kategori bekerja sehingga menimbulkan kesan telah tercipta banyak lapangan pekerjaan.
"Oleh karena itu, fakta ini menjelaskan bahwa pemerintah telah gagal menyediakan lapangan pekerjaan dan klaim yang menyatakan menyerap tenaga kerja dua juta per tahun atau 10 juta dalam lima tahun menurut KSPI gagal dan memanipulasi tentang definisi data orang yang bekerja," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyampaikan selama ini pemerintah berupaya mengakomodasi aspirasi, tuntutan dan usulan pekerja/buruh untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di seluruh Indonesia. Di sisi lain, pemerintah tetap mempertimbangkan juga masukan dan saran dari kalangan pengusaha. Sehingga pemerintah dapat menjalankan fungsinya secara berimbang.
"Kita terus memperjuangkan kesejahteraan pekerja dengan terus menaikkan upah setiap tahun dan mempermudah dan menekan biaya pendidikan, transportasi, perumahan dan memberikan jaminan sosial bagi para pekerja/buruh," ujar Menteri Hanif di Jakarta.
Menteri Hanif mengungkapkan, data Kemnaker pada 2014 hingga 2017, pemerintah berhasil menyerap 10.658.978 lapangan kerja. Rinciannya sebagai berikut, pada 2014, pemerintahan berhasil menciptakan 2.654.305 lapangan kerja.
Pada 2015 melonjak menjadi 2.886.288 dan di 2016 tercipta 2.448.916 lapangan kerja dan kembali melonjak menjadi tercipta 2.669.469 lapangan kerja di 2017.
Baca juga:
Rapat Akbar KRPI, Rieke Diah Pitaloka Ajak Pekerja Kawal Kebijakan Pemerintah
Industri 4.0 Bakal Ciptakan 17 Juta Lapangan Kerja Baru
Produktivitas Pekerja RI Kalah Dibanding Sri Lanka
JobStreet: E-commerce Jadi Sektor yang Banyak Serap Tenaga Kerja
Tips Aman Cari Kerja Lewat Situs Online
Pekerja Milenial Lebih Pilih Tempat Kerja Nyaman Dibanding Gaji Besar
Ini Saran Menko Darmin Agar SMK Bisa Cetak Tenaga Kerja Andal