Kuartal I-2022, BPKP Berkontribusi Rp23,78 Triliun ke Negara
Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, BPKP telah berkontribusi senilai Rp23,78 triliun pada keuangan negara pada kuartal I-2022. Kontribusi tersebut mencakup 29 isu strategis pembangunan dan 960 program kerja yang diawasi BPKP.
Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, BPKP telah berkontribusi senilai Rp23,78 triliun pada keuangan negara pada kuartal I-2022. Kontribusi tersebut mencakup 29 isu strategis pembangunan dan 960 program kerja yang diawasi BPKP.
"Senilai Rp3,36 triliun dikontribusikan dari penyelamatan keuangan negara dan daerah, Rp20,05 triliun dari penghematan pengeluaran keuangan negara dan daerah, dan Rp364,56 miliar dari optimalisasi penerimaan negara dan daerah," kata Ateh dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, dikutip Antara, Senin (20/6).
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kenapa BBNKB II dan pajak progresif dihapus di beberapa provinsi? Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan pajak progresif akan dihapus di beberapa provinsi sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pasal 74.
-
Apa yang menjadi catatan BPS tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
Dia menjelaskan, progres pengawasan kuartal I-2022 mencakup pengawasan pada beberapa isu strategis, yakni pengawasan pengarusutamaan produk dalam negeri pada belanja pemerintah pusat dan daerah serta pengawasan tata kelola niaga minyak goreng.
BPKP juga melakukan pengawasan terhadap tata kelola niaga batubara, tata kelola vaksinasi COVID-19, insentif tenaga kerja kesehatan, klaim rumah sakit dalam rangka penanganan COVID-19, dan pengawasan program pemulihan ekonomi nasional.
Pada 2022, BPKP bertugas mengawasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp2,26 ribu triliun dan APBD senilai Rp1,19 ribu triliun yang tersebar di 87 kementerian lembaga, 542 pemerintah daerah, 74,96 ribu desa, 236 BUMN dan anak perusahaan, 743 BLUD, serta 934 BUMD.
BPKP melakukan pengawasan pada 8 sektor dan 68 tema yang menjadi agenda prioritas pemerintah antara lain reformasi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan infrastruktur dan konektivitas, serta akuntabilitas keuangan negara dan daerah.
BPKP juga masih melakukan pengawasan terhadap sektor pemulihan ekonomi nasional, ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan penguatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. "Adapun untuk sektor reformasi pembangunan SDM, tema agenda prioritas pemerintah yang diawasi BPKP antara lain pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial," ucapnya.
Baca juga:
Tugas BPKP Adalah Melakukan Pengawasan Keuangan Pemerintah, Ini Penjelasannya
Pemerintah Ajukan Audit BPKP Soal Anggaran Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
10 Kiat Deteksi Korupsi di Lembaga Pemerintahan Versi BPKP
BPK dan BPKP Kerja Sama Percepat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
Kemenkes Gandeng BPKP Audit Distribusi Vaksin Covid-19
BPKP Temukan BNPB Berutang Rp499 Miliar