Lamban uji kelaikan calon komisioner KPPU, DPR beri sentimen negatif iklim usaha
Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak untuk melakukan uji kelaikan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 18 nama calon komisioner Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) yang diajukan Presiden Jokowi. Buntut dari penolakan ini, Presiden Jokowi harus dua kali memperpanjang masa tugas komisioner KPPU.
Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak untuk melakukan uji kelaikan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 18 nama calon komisioner Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) yang diajukan Presiden Jokowi.
Buntut dari penolakan ini, Presiden Jokowi harus dua kali memperpanjang masa tugas komisioner KPPU. Perpanjangan pertama dilakukan selama dua bulan, 27 Desember 2017 sampai 27 Februari 2018. Keppres (Keputusan Presiden) perpanjangan kedua pada 27 Februari 2018 sampai 27 April 2018.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Bagaimana cara DPR mendukung kinerja Kejagung? Lebih lanjut, selaku mitra kerja yang terus memantau dan mendukung Kejagung, Sahroni menyebut Komisi III mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa.
-
Mengapa KPU didirikan? KPU didirikan sebagai hasil dari reformasi politik pasca Orde Baru.
-
Apa yang diputuskan DKPP terkait Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajarannya? Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan jajaran melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres.
Ketua Panitia Seleksi Anggota Komisioner KPPU, Hendri Saparini, mengharapkan proses seleksi dapat segera dijalankan agar tidak memberikan sentimen negatif terhadap iklim usaha di Indonesia.
"Harus secepatnya ada seleksi komisioner KPPU, sehingga yang dikhawatirkan tadi akan memberi sentimen negatif terhadap iklim usaha di Indonesia, tidak terjadi," ujarnya di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (5/3).
Lambatnya proses seleksi calon komisioner KPPU akan memberikan gambaran negatif kepada dunia usaha, terkait bagaimana Indonesia menyikapi pentingnya pengawasan dalam usaha.
"Kami harap yang lain juga melakukan hal yang sama. Beri sentimen yang positif, bahwa hal yang perlu dilakukan untuk menjaga iklim investasi yang baik di Indonesia, itu dilakukan di Indonesia," tegas Hendri.
Hendri pun mengatakan bahwa pihaknya sudah dua kali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR untuk menjelaskan jalannya proses seleksi. "Kami dua kali dipanggil rapat kami sudah sampaikan DPR, kami sampaikan data yang bahkan tidak boleh disampaikan kepada publik. Sudah dalam gelar pendapat (dengan DPR)," tandas dia.
"Dan kalau masih ada pertanyaan, silakan saja dipertanyakan. Kita akan menjawab," tegasnya.
Baca juga:
Pansel desak DPR segera fit and proper test calon komisioner KPPU
Kedua kalinya, Jokowi perpanjang masa jabatan komisioner KPPU hingga 27 April 2018
KPPU minta rantai tata niaga beras dipangkas guna menekan harga
Cegah polemik beras berulang, KPPU dorong perbanyak sentra produksi
KPPU Medan: Beras impor tidak perlu masuk Sumut
Jaga stabilitas pasokan, KPPU imbau pemerintah bangun pasar induk beras baru
KPPU soal impor beras dialihkan ke Bulog: Bisa menambah cadangan stok dalam negeri