Makin Banyak Negara Tinggalkan Dolar AS, Cek Daftar Lengkapnya di Sini
Alhasil, banyak negara kini mulai mengurangi penggunaan mata uang Negeri Paman Sam (dedolarisasi). Bahkan, antar negara kini membuat kesepakatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi baik dalam hal perdagangan maupun investasinya.
Tren untuk mengurangi ketergantungan penggunaan mata uang dolar Amerika Serikat (USD) dalam setiap transaksi terus menggema di sejumlah negara. Tren ini kerap disebut sebagai dedolarisasi.
Dikutip dari berbagai sumber, gerakan dedolarisasi aktif muncul setelah perang Rusia dan Ukraina. Banyak negara menilai Amerika Serikat dan Sekutu bertindak semena-mena menjatuhkan sanksi ke pihak Rusia dan pendukungnya dengan membekukan cadangan devisa Rusia dalam bentuk valuta asing berupa USD.
-
Bagaimana Said Abdullah menggambarkan tren nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat? Said mencontohkan saat ini nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) terus melemah dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Pada tahun 2022 nilai tukar USD terhadap rupiah adalah Rp 14 ribu. Kemudian pada 2023 menyentuh angka Rp 15 ribu. dan semester pertama 2024 ini, dolar sudah berada di angka Rp 16.400.
-
Apa peran Mohammad Nazir Datuk Pamoentjak dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia? Dirikan Cabang JSB Ketika Nazir sudah lulus menempuh pendidikan HBS di Batavia, ia memang sudah memiliki keinginan untuk melanjutkan studi di Universitas Leiden. Namun, mimpinya ini terhalang oleh kapal ke Eropa sering terhalang akibat perang dunia. Sembari menunggu kondisi terkendali, Nazir menyempatkan kembali ke kampung halamannya untuk bertemu keluarga. Mendengar kepulangannya ke Solok membuat pengurus Jong Sumatranen Bond (JSB) mendorong dirinya untuk mendirikan cabang di Padang di Bukittinggi. Dorongan tersebut ia penuhi, kemudian Nazir menyempatkan berpidato di depan siswa sekolah menengah di Padang.Saat itulah ia berbicara soal pendirian kumpulan pemuda di Sumatera yang sudah terlambat dua tahun dari Jawa yang didirikan tahun 1915. Ketua Perhimpunan Indonesia Saat dirinya sudah berangkat menuju Belanda, di sana ia mengemban tugas sebagai Ketua Perhimpunan Indonesia. Saat itu ia ikut dalam kelompok pergerakan kemerdekaan Indonesia bersama dengan Moh. Hatta.Perjuangan kemerdekaan di luar negeri semakin melebar setelah lebih aktif menyuarakan kemerdekaan melalui majalah Indonesia Merdeka dan memperluas propaganda ke luar negeri Belanda. Kemudian, PI mengirim Nazir, Moh. Hatta, Ahmad Subardjo dan beberapa tokoh lainnya untuk menghadiri Kongres Internasional Menentang Kolonialisme yang berlangsung di Brussels, Belgia pada tahun 1927. Sempat Dipenjara Masih di tahun 1927, Nazir bersama Moh. Hatta, Ali Sastroamijoyo, dan Abdulmajid Djojohadiningrat dijebloskan ke penjara oleh Kerajaan Belanda karena gerakan kemerdekaannya yang semakin menggeliat. Mereka semua ditahan selama kurang lebih 5,5 bulan.
-
Kapan Ayat Seribu Dinar turun? Ayat seribu dinar adalah sebutan untuk dua ayat dalam Surat At Thalaq, yaitu ayat 2 bagian akhir dan ayat 3 seluruhnya.
-
Kapan Ayat Seribu Dinar mulai dikaitkan dengan rezeki? Melalui kisah tersebut muncul “ayat 1000 dinar” yang menjadi simbol keberkahan serta keajaiban.
-
Bagaimana kondisi ekonomi Indonesia di era Soekarno? Dalam buku berjudul 'Jakarta 1950-1970', seorang dokter bernama Firman Lubis mengutarakan kondisi ekonomi Indonesia saat itu amat kacau. "Inflasi melangit dan menyebabkan nilai rupiah merosot tajam dalam waktu yang relatif singkat. Sebagai gambaran, ongkos naik bus umum yang pada tahun 1962 masih Rp1 berubah menjadi Rp1000 pada tahun 65,"
-
Kenapa Presiden Sukarno merasa kesulitan keuangan? "Adakah seorang kepala negara lain yang melarat seperti aku hingga sering meminjam uang dari ajudan?' kata Sukarno. "Dalam hal keuangan aku tidak mencapai banyak kemajuan sejak zaman Bandung," tambahnya.
Di sisi lain, banyak negara berkembang juga telah menyadari pentingnya untuk menekan ketergantungan terhadap mata uang USD demi memperkuat peran mata uang lokal. Situasi ini diperparah dengan krisis ekonomi global yang mempengaruhi stabilitas mata uang karena bergantung pada kurs Dolar AS.
Alhasil, banyak negara kini mulai mengurangi penggunaan mata uang Negeri Paman Sam (dedolarisasi). Bahkan, antar negara kini membuat kesepakatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi baik dalam hal perdagangan maupun investasinya.
Berikut daftar negara yang sepakat untuk mengurangi ketergantungan penggunaan mata uang USD:
1. Negara ASEAN
Negara-negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN), termasuk Indonesia telah bertindak nyata untuk mengurangi ketergantungan akan mata uang USD.
Bank Indonesia (BI), sejak tahun lalu telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara untuk menggunakan mata uang lokal dalam setiap transaksinya. Kini Indonesia tidak menggunakan dolar AS untuk bertransaksi dengan Australia, Jepang, China, Thailand, dan Malaysia.
2. Negara BRICS
Diketahui, BRICS adalah akronim dari Brazil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan. Asosiasi ini pertama kali dicetuskan oleh Goldman Sachs pada tahun 2001 silam.
Negara aliansi BRICS dikabarkan akan meninggalkan dolar AS dalam setiap transaksinya. Mereka adalah Brasil, Rusia, India, China dan Afrika Selatan.
Dikabarkan negara anggota BRICS sepakat untuk menciptakan alat pembayaran baru pengganti mata uang Dolar AS.
Mata uang pengganti USD ini nantinya akan diamankan dengan emas dan komoditas lain. Pembahasan mata uang ini pun muncul atas inisiasi Rusia. Hal ini terungkap oleh anggota parlemen Rusia Alexander Babakov saat bertandang ke India beberapa waktu lalu.
"Negara-negara BRICS akan mempresentasikan perkembangan persiapan mata uang baru pada pertemuan puncak para pemimpin BRICS tahun ini," ungkapnya di sela-sela Forum Bisnis India-Rusia di New Delhi.
3. Arab Saudi
Arab Saudi juga terpancing terhadap gerakan dedolarisasi. Dikabarkan Petro Dolar akan berganti menjadi Petro Yuan. Rencana ini kian menguat seiring bertambah mesranya hubungan Arab Saudi bersama China.
Presiden China Xi Jinping tahun lalu telah memproklamirkan awal dari era Petro Yuan di Riyadh, Arab Saudi, yang dikemas sebagai internasionalisasi mata uang China untuk digunakan dalam perdagangan minyak melalui Shanghai Petroleum and National Gas Exchange.
Diproyeksikan permintaan dolar AS kemungkinan akan tergerus habis jika rencana tersebut ditetapkan. Mengingat, kontrak Saudi Aramco dengan perusahaan China terkait penjualan minyak nilainya mencapai USD10 miliar.
4. India-Malaysia-UEA
Pemerintah India juga tergerak untuk melakukan gerakan dedolarisasi. Antara lain dengan gencar menggunakan mata uang Rupee dalam berbagai transaksi perdagangan mereka dengan sejumlah negara. Beberapa diantaranya yakni Jerman, Inggris, Singapura, Malaysia dan Uni Emirat Arab (UEA).
Penggunaan mata uang lokal masing-masing negara digunakan untuk transaksi pembayaran dan investasi. Khusus untuk kerja sama India, Malaysia dan UEA, penggunaan mata uang lokal hanya untuk transaksi perdagangan komoditas non minyak mentah.
5. Eropa
Diketahui, penggunaan mata uang dolar AS memang sudah jarang di kawasan Eropa. Berdasarkan data Bank Sentra AS penggunaan dolar AS hanya 23,1 persen sepanjang tahun 1999-2019.
Selama 20 tahun penggunaan dolar AS hanya dalam bentuk Greenback. Makanya, penggunaan mata uang Euro lebih utama di kawasan Eropa.
6. Irak
Terbaru, Pemerintah Irak mengeluarkan larangan penggunaan mata uang dolar AS (USD) untuk transaksi pribadi dan bisnis mulai 14 Mei 2023. Larangan ini sebagai bagian dari tren 'de-dolarisasi' yang berkembang dan penurunan pengaruh ekonomi Washington secara keseluruhan.
"Larangan itu diberlakukan pada 14 Mei dan bertujuan untuk meningkatkan penggunaan mata uang lokal Irak, Dinar," tulis Kementerian Dalam Negeri Irak dikutip melalui thecradle.co di Jakarta, Rabu (17/5).
Kementerian Dalam Negeri Irak menambahkan, bahwa siapa pun yang berurusan dengan mata uang selain mata uang lokal akan dikenakan hukuman hukum dengan membayar denda hingga kurungan penjara. Hal ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk meminta pertanggungjawaban siapa pun yang mencoba merusak dinar dan ekonomi Irak.
Menurut Jenderal Hussein Al-Tamimi dari Direktorat Kejahatan, pelanggar janji ini akan dipaksa membayar denda mulai 1 juta dinar Irak. Selain itu, pelanggar berulang juga dapat dikenakan hukuman penjara.
"Jika pelanggar mengulanginya, dia akan menghadapi hukuman penjara hingga satu tahun ditambah denda keuangan satu juta dinar Irak. Dalam kasus pelanggaran ketiga, hukuman itu akan berlipat ganda, dan kami akan menyerahkan izin usaha," tambah pejabat itu.