Mangkir bayar pajak, Google terancam denda Rp 4 triliun
Mangkir bayar pajak, Google terancam denda Rp 4 triliun. Muhammad Haniv mengatakan Google telah bersedia untuk melakukan negosiasi. Hal ini dikarenakan Ditjen Pajak menawarkan adanya kebijakan tax settlement, di mana pajak yang harus dibayar Google, bukan nilai dari keseluruhan pajak tertunggak.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Jakarta Khusus Muhammad Haniv mengatakan Google telah bersedia untuk melakukan negosiasi. Hal ini dikarenakan Ditjen Pajak menawarkan adanya kebijakan tax settlement, di mana pajak yang harus dibayar Google, bukan nilai dari keseluruhan pajak tertunggak.
"Masih proses negosiasi, kita tunggu lah niat baik Google dalam proses ini. Salah satu kesepakatan kami dalam negosiasi no media, itu salah satu kesepakatan. Tapi kalau gagal lakukan kesepakatan, kita akan mengambil langkah lebih lanjut," kata Haniv di Jakarta, Rabu (23/11).
Idealnya pajak yang harus dibayarkan Google ke pemerintah Indonesia ialah Rp 5,5 triliun. "Kalau kita full investigation, angkanya Rp 5,5 triliun, itu berasal dari prediksi pajak Rp 1 triliun dan denda Rp 4 triliun karena denda 400 persen. Akan tetapi, kalau tax settlement, kita lupakan jumlah dari sanksi," jelasnya.
Dia memperkirakan negosiasi tersebut akan selesai sebelum akhir 2016. Namun, jika sampai akhir tahun ini perusahaan teknologi informasi asal Amerika Serikat (AS) ini tidak membayar pajaknya ke pemerintah, maka Ditjen Pajak akan melakukan full investigation.
Di mana Ditjen Pajak akan melakukan pemeriksaan penuh terhadap laporan keuangan dengan risiko pajak beserta denda yang dibayarkan akan lebih banyak.
Baca juga:
Menkominfo: Gak ada urusan, Google harus bayar pajak!
Bos Pajak ultimatum Google harus bayar tunggakan pajak tahun ini
Menkominfo soal pajak Google: Jangan dipaksa besok harus selesai
Facebook Indonesia: Kami bayar pajak di negara mana pun di dunia
Pungut pajak Google, Indonesia bisa contek Inggris buat aturan baru
Pengamat: Daripada sang artis, tarik dulu pajak instagram Cs
Fakta Google raup Rp 5,5 T tapi nunggak pajak Rp 2 T di Indonesia
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa yang digambarkan dalam patung gajah Pasemah? Dalam satu batu ini menggambarkan tiga kehidupan. Pertama hewan gajah, lalu dua manusia dan hewan yang diduga babi rusa saat tengah dilahirkan gajah.
-
Di mana patung gajah Pasemah ditemukan? Penamaannya berasal dari lokasi penemuan awal patung gajah tersebut, yakni di dataran tinggi Pasemah, Sumatera Selatan.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.