Mendag Enggar Beberkan Keuntungan Perdagangan Bebas Indonesia-Australia
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita membeberkan beberapa keuntungan yang di dapat Indonesia pasca dilakukan perjanjian perdagangan bebas ini. Salah satunya keuntungan adalah dihapuskannya bea masuk impor seluruh pos tarif Australia menjadi nol persen.
Indonesia dan Australia resmi menjalin kerja sama Kemitraan Ekonomi Komprehensif usai dilakukan penandatangan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Perjanjian perdagangan bebas tersebut memberikan kemudahan akses pasar antar kedua negara.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita membeberkan beberapa keuntungan yang di dapat Indonesia pasca dilakukan perjanjian perdagangan bebas ini. Salah satunya keuntungan adalah dihapuskannya bea masuk impor seluruh pos tarif Australia menjadi nol persen.
-
Di mana letak Benteng Kuta Lubok? Secara administratif benteng ini berdiri di Desa Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar. Menempati lahan seluas 5 hektare, benteng ini lokasinya sangat dekat dengan bibir pantai.
-
Apa yang terjadi pada embung di Desa Giritirto, Kebumen? Embung itu terletak di daerah perbukitan, tepatnya di Desa Giritirto, Kecamatan Karanggayam, Kebumen. Selintas tidak ada yang salah dengan pembangunan embung itu. Namun sejak dibangun pada tahun 2018 lalu, embung itu tidak bisa digunakan untuk kepentingan warga.
-
Kapan Luweng Wareng terbentuk? Gua ini terbentuk ribuan tahun lalu akibat proses geologi amblasnya tanah dan vegetasi yang ada di atasnya ke dasar bumi.
-
Kapan Bendungan Batutegi diresmikan? Bendungan Batutegi sudah dibangun sejak tahun 1994 dan langsung diresmikan oleh Presiden Megawati pada tahun 2004.
-
Kapan Betandak Dangkong dipertunjukkan? Tarian tersebut biasanya akan ditampilkan ketika peringatan hari-hari besar Islam dan hari peringatan nasional.
-
Kapan Adipati Lumajang meninggal? Adipati Lumajang, (Putra/Cucu Suropati), meninggal dilereng selatan Gunung Semeru pada tahun 1767.
Pemerintah Australia telah membebaskan 100 persen tarif bea masuk untuk beberapa produk Indonesia. Kemudian sebaliknya, Indonesia juga akan membebaskan 94 persen bea masuk untuk produk Australia
"Hal ini merupakan hasil positif, karena berarti seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar Australia tidak dikenakan bea masuk," kata Enggar dalam sambutannya di Jakarta, Senin (4/3).
Menteri Enggar membeberkan, produk-produk Indonesia yang berpotensi meningkat ekspornya adalah produk otomotif, khususnya mobil listrik dan hybrid. Dalam hal ini IA-CEPA memberikan persyaratan kualifikasi konten lokal (QVC) yang lebih mudah untuk kendaraan listrik dan hibrid asal Indonesia dibandingkan negara lainnya.
Sehingga ini akan membuat industri otomotif Indonesia lebih berdaya saing dalam mengekspor kendaraan listrik dan hybrid ke Australia. Selain itu, produk-produk Indonesia yang berpotensi meningkat ekspornya yaitu kayu dan turunannya termasuk furnitur, tekstil dan produk tekstil, ban, alat komunikasi, obat-obatan, permesinan, dan peralatan elektronik.
"Untuk itu, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian telah bertemu dengan para produsen kendaraan, asosiasi, dan para pelaku usaha untuk dapat memanfaatkan peluang di pasar Australia tersebut. Kami berharap otomotif akan menjadi andalan ekspor RI di Australia," ujar Menteri Enggar.
Kemudian, keuntungan lainnya juga terdapat di sektor perdagangan jasa. Melalui IA-CEPA Indonesia akan mendapatkan akses pasar perdagangan jasa di Australia. Seperti misalnya, kenaikan kuota visa kerja dan liburan, yaitu dari 1000 visa menjadi 4100 visa di tahun pertama implementasi IA-CEPA dan akan meningkat sebesar 5 persen di tahun-tahun berikutnya.
Selain itu, Indonesia juga akan mendapatkan berbagai program peningkatan kualitas sumber daya manusia seperti program magang yang dibuat berdasarkan kebutuhan sektor industri dan ekonomi Indonesia yang berkaitan langsung dengan investasi Australia di sektor pendidikan kejuruan.
Program ini menyediakan 200 visa magang untuk sembilan sektor prioritas, yaitu pendidikan, pariwisata, telekomunikasi, pengembangan infrastruktur, kesehatan, energi, pertambangan, jasa keuangan, teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Selanjutnya, kata Menteri Enggar nantinya ada program pertukaran tenaga kerja antar perusahaan Indonesia-Australia melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin) atau Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Serta peningkatan standar profesi Indonesia yang akan dimulai dengan adanya kesepakatan terkait pengakuan pada profesi teknisi dan insinyur.
Menteri Enggar menambahkan, dari segi iklim investasi, IA-CEPA akan memberikan perlindungan investor yang lebih baik.Terdapat 400 perusahaan Australia yang beroperasi di Indonesia dan dengan IA-CEPA diharapkan investasi Australia akan bertambah, baik secara kuantitas maupun kualitas, khususnya di sektor pendidikan tinggi, kesehatan, industri, konstruksi, energi, pertambangan, pariwisata, dan keterampilan (vokasi).
"IA-CEPA akan memungkinkan Indonesia dan Australia menjadi mitra dalam meningkatkan kualitas sektor pendidikan tinggi, kejuruan, keterampilan, dan kesehatan. Pemerintah mendorong para pelaku usaha untuk berinvestasi dalam sektor-sektor penting tersebut karena IA-CEPA memberikan akses dan kepastian investasi yang lebih baik. Pendidikan tinggi dan vokasi menjadi fokus karena dapat meningkatkan standar dan kompetensi tenaga kerja Indonesia menjadi bertaraf internasional sehingga dapat menyuplai kebutuhan pasar tenaga kerja dan bersaing sehat secara global," bebernya.
Baca juga:
Wapres JK Harap Perdagangan Bebas RI-Australia Bisa Buka Pasar Baru
Ada Perdagangan Bebas, Gula Rafinasi Impor Asal Australia Bakal Turun Harga
Perdagangan Bebas RI-Australia Genjot Investasi Masuk Indonesia
Wapres JK: Perdagangan Bebas RI-Australia Jadi Tonggak Baru Ekonomi Bilateral
Resmi, Indonesia-Australia Tandatangani Perjanjian Perdagangan Bebas
Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Australia Ditandatangani Maret 2019