Menkeu persilakan DPR tolak pencairan anggaran PMN jika tak sesuai
"Kalau ada BUMN diyakini tidak mampu bisa saja ditolak," ujarnya.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mempersilakan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menolak pencairan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) jika dinilai tak pantas. Menurutnya, pemerintah mengajukan anggaran PMN ini untuk membangun sejumlah infrastruktur, menyelesaikan masalah pangan, dan membangun industri di Tanah Air.
Jika dalam perjalanan, DPR menilai proyek tersebut tidak berkontribusi besar atau tak sesuai asas tata kelola yang baik, menkeu mempersilakan DPR untuk mengunci pencairan anggaran PMN untuk proyek itu.
"Kami menyepakati keinginan DPR, semua PMN harus diteliti dan diperhatikan efektivitasnya dan kami setuju semua pencairan harus disetujui komisi XI. Kalau ada BUMN diyakini tidak mampu bisa saja ditolak," ujarnya saat konferensi pers sebelum rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/10).
Menkeu Bambang memahami kekhawatiran anggota DPR bahwa dana PMN sebesar Rp 39 triliun terlalu besar dan akan mubazir jika dianggarkan. Maka dari itu, pemerintah mengusulkan skema tersebut sebagai jalan tengah. "Kebanyakan fraksi merasa itu terlalu besar dan tidak sesuai kontribusi BUMN pada perekonomian," tuturnya.
Sebelumnya, Fraksi Gerindra menolak rancangan APBN 2016. Ini lantaran alokasi anggaran penyertaan modal negara (PMN) dinilai terlalu besar.
"Kami melihat postur APBN ini harus pure prorakyat, tapi dalam beberapa hal, PMN masih memiliki porsi. cukup besar. APBN lalu Rp 62 triliun, tapi baru diserap Rp 28 triliun. Hari ini, APBN juga mencantumkan Rp 39 triliun," ucap Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Wilgo Zainar di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (29/10).
Besarnya alokasi PMN, menurut Wilgo, berseberangan dengan keinginan Presiden Joko Widodo yang ingin membangun Indonesia dari pinggir. Dengan kata lain, anggaran harus lebih dialokasikan untuk desa.
"PMN harus ditiadakan seluruhnya," katanya. "Andaikan satu desa Rp 1 milliar, maka harus disediakan Rp 34 triliun. Maka porsi PMN harus dialokasikan ke situ," jelasnya.
Dia menambahkan, suntikan modal untuk BUMN belum mendesak. Terlebih alokasi PMN saat ini belum terserap maksimal.
"Revaluasi aset akan meningkatkan kekayaannya BUMN. Tanpa suntikan modal dari pemerintah, kekayaan sudah bertambah," katanya. "BUMN punya cara tertentu untuk itu. Jadi pemerintah lebih bijak lah di saat ekonomi melambat dan bukan mendesak."
Baca juga:
Gerindra nilai target penerimaan perpajakan 2016 tak realistis
Alokasi dana PMN besar, Fraksi Gerindra tolak Rancangan APBN 2016
PAN tolak renovasi Gelora Bung Karno yang habiskan dana Rp 500 M
JK bantah pertemuan dengan KMP di rumah dinasnya bahas RAPBN 2016
Ketua Banggar: Keputusan RAPBN 2016 bisa diambil dengan voting
Jokowi pulang dari AS karena penanganan asap atau RAPBN 2016 mentok?
PDIP minta PMN di RAPBN 2016 direalokasi buat bangun jalan & irigasi
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Bagaimana ANBK dilakukan? Pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer, sehingga disingkat dengan ANBK yang menggunakan moda tes dengan pilihan moda daring (online) ataupun semi daring (semi online) sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah atau daerah masing-masing.
-
Apa itu ANBK? ANBK adalah Asesmen Nasional Berbasis Komputer, program yang dirancang untuk menilai mutu tiap satuan pendidikan seperti Sekolah, Madrasah atau kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).