Menko Luhut ibaratkan polemik Freeport seperti sengketa rumah sewa
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengibaratkan polemik yang terjadi antara PT Freeport Indonesia dengan Pemerintah saat ini bagaikan sengketa rumah sewa. Untuk itu, raksasa tambang asal Amerika Serikat ini harus tunduk pada tuan rumah.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengibaratkan polemik yang terjadi antara PT Freeport Indonesia dengan Pemerintah saat ini bagaikan sengketa rumah sewa. Untuk itu, raksasa tambang asal Amerika Serikat ini harus tunduk pada tuan rumah.
"Tanah Papua kita ibaratkan rumah sewaan. Ketika waktu sewa rumah tersebut sudah selesai, pemerintah berhak mengambilnya kembali," ujar Luhut di Hotel Dharmawangsa, Kamis (23/3).
-
Di mana tepatnya penemuan mineral tersebut? Survei baru yang dilaksanakan The Nippon Foundation bekerja sama dengan Universitas Tokyo menemukan bahwa dasar laut di sekitar pulau Minami-Tori-shima menampung sekitar 610.000 metrik ton kobalt dan 740.000 metrik ton nikel.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Bagaimana bentuk bebatuan di Situs Batu Panjang? Pengunjung bisa menyaksikan bentuk bebatuan yang menjulang tinggi, berbentuk pipih dan berbaring.
-
Dimana pasir dan batu hasil letusan gunung bisa didapatkan? Dampak positif gunung meletus yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat selain dari segi wisata, bisa melahirkan pula lokasi tambang pasir baru.
-
Di mana lokasi batu lesung yang dipercaya membawa berkah di Lampung Barat? Salah satu yang terkenal adalah batu lesung di Desa Luas, Kecamatan Batu Ketulis.
-
Apa yang ditemukan di situs peninggalan Majapahit di Kalimantan Barat? Di Kota Ketapang, Kalimantan Barat, ada sebuah situs peninggalan Hindu Buddha. Peninggalan itu kemudian dikenal dengan nama Candi Negeri Baru.
Luhut menegaskan seharusnya Freeport harus mau tunduk terhadap peraturan di Indonesia, tak kecuali terhadap syarat jika ingin melakukan ekspor harus mengubah izin Kontak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
"Kita sewain dan sewanya selesai di 2021. Tapi saya tidak mau sewakan lagi. Tapi dia (Freeport) bilang mau (perpanjang sewa), saya yang punya syarat bukan kau yang mengatur. Ini terbalik orang sana yang punya syarat, sudah terserah," tegasnya.
"Mereka ngomongin itu, kalau kamu tidak mau 2021 selesai ya terima kasih. Jadi ya harus nurut, kalau enggak nurut, teruss aja kamu ekspor tapi 2021 selesai," lanjutnya.
Terkait perkembangan hasil perundingan antara pemerintah dan Freeport sampai saat ini berjalan baik. Namun, yang pasti Freeport harus tetap taat pada Peraturan yang ada saat ini.
"Ya kita bagus, negosiasi baik-baik sampaikan kepada publik, dikira pemerintah bisa diatur, ternyata tidak, ada kearifan, analoginya nyewa rumah tadi, kalau kamu nyewa ke saya sampai 2021 kalau habis terserah saya dong."
Namun, jika dalam perundingan tidak ada titik terang dan Freeport mengajukan arbitrase, menurutnya perusahaan tambang ini tidak punya bukti kuat untuk menggugat pemerintah.
"Kalau mau arbitrase apa yang mau di arbitrase, kamu bangsa Indonesia harus bangga dengan presiden yang maunya jelas (Freeport harus tunduk dengan peraturan yang ada) itu penting, ini rumah kita. Ya kalau presiden enggak terima ya kita enggak terima," pungkasnya.
Baca juga:
Demo, karyawan Freeport ancam tutup kantor pemerintahan Papua
Jokowi minta penjualan sumber daya alam mentah dihentikan
Holding pertambangan siap ambil divestasi saham Freeport
Freeport kembali berproduksi meski polemik kontrak belum ada solusi
Aksi masyarakat adat Timika tuntut penutupan Freeport
Cerita Freeport susahnya tembus tanah Papua cari tambang emas
Enaknya Freeport keruk emas Papua tapi tak hargai masyarakat adat