Menko Luhut masih kaji kebijakan baru soal harga & alokasi batubara untuk kelistrikan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan telah mengadakan pertemuan dengan perwakilan dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), PT PLN (Persero), dan Kementerian Keuangan, guna membahas kebijakan anyar tersebut.
Pemerintah Jokowi-JK terus mengkaji kebijakan baru mengenai harga dan alokasi batubara untuk sektor kelistrikan. Rencananya, kebijakan baru akan diterapkan pada tahun depan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan telah mengadakan pertemuan dengan perwakilan dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), PT PLN (Persero), dan Kementerian Keuangan, guna membahas kebijakan anyar tersebut.
-
Kapan Lembaga Eijkman diresmikan? Wacana tersebut akhirnya terealisasi pada tahun 1992 dan laboratorium mulai beroperasi setahun setelahnya lalu diresmikan langsung oleh Presiden Soeharto.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
"Jadi, jadi kita lagi exercise soal tadi ada Kemenkeu juga, ada ESDM dan PLN mengenai bagaimana DMO ini," kata Luhut, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (30/7).
Rencana kebijakan baru harga batubara dan alokasi listrik akan dikaji dengan mempertimbangkan potensi peningkatan pendapatan negara dari kegiatan pertambangan batubara. Setelah kajian sudah selesai, akan dilakukan sosialisasi, sehingga penerapannya baru bisa dilakukan pada tahun depan.
"Jadi, kita mau lihat peluang berapa besar uang yang bisa kita dapat dari sini. Karena kita butuh ekspor kan ini. Nah ini kita lagi hitung," tuturnya.
Menurut Luhut, saat ini belum ada keputusan mengenai kebijakan harga batubara dan alokasinya khusus untuk sektor kelistrik. Untuk diketahui, saat ini harga batubara untuk sektor kelistrikan dipatok tertinggu USD 70 per ton dan alokasi batubara 25 persen dari produksi setiap perusahaan.
"Ya, ini lagi di exercise. Makanya, kan kalau misalnya kita atur yang kayak 70 itu kan itu kan kayak kita atur market. Kan kita nggak mau juga," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Beralih gunakan LNG, PLN hemat Rp 70 miliar di PLTG Sambera
Dirut PJB diperiksa KPK terkait kasus suap Eni Maulani Saragih
PLN benarkan stafnya terduga teroris yang ditangkap Densus 88
Selain subsidi, ini skema penyelamatan PLN saat harga DMO batubara dicabut
PLN terancam bangkrut saat aturan harga DMO batubara dicabut
YLKI: Hidup dari iuran pengusaha rendahkan martabat PLN