Menko Zulkifli Hasan: Tahun Depan Tak Boleh Impor Garam Konsumsi, Harus Produksi Sendiri
Ke depannya, tanggung jawab produksi garam industri akan dialihkan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan.
Pemerintah Prabowo bakal menyetop impor garam konsumsi dan industri dalam rangka mewujudkan swasembada pangan nasional tahun 2027.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan, pada tahun 2025 Indonesia tidak akan lagi mengimpor garam untuk keperluan konsumsi, hal itu mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
- Imbauan MUI Setop Pinjol Konsumtif: Lebih Banyak Mudarat Harus Dimusnahkan
- Menengok Dampak Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos ke Petani dan Pengusaha
- Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
- Mencicipi Lezatnya Mi Sagu, Kuliner Andalan Masyarakat Kabupaten Meranti
Ke depannya, tanggung jawab produksi garam industri akan dialihkan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan yang diharapkan dapat tercapai dalam dua tahun mendatang.
Kementerian Kelautan dan Perikanan diharapkan mampu memperkuat kapasitas produksi garam dalam negeri guna memenuhi kebutuhan industri dan konsumsi domestik.
"Dari Menteri Kelautan, karena ini tanggung jawab untuk garam itu juga bagian dari pangan, harus swasembada. Dan tahun depan kita tidak boleh impor garam untuk konsumsi lagi. Itu diatur oleh Perpres 126. Enggak boleh lagi," kata Zulkifli Hasan dalam Ratas Swasembada Pangan yang dilaksanakan di Gedung Mina Bahari III Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).
Sedangkan, pemerintah akan menyetop impor garam bagi perindustrian dua tahun lagi. Artinya, perindustrian masih diperbolehkan impor garam hingga 2027.
"Jadi tanggung jawabnya besar, dan dua tahun lagi dibebankan kepada Menteri Kelautan juga untuk garam industri. Harus bisa produksi sendiri. Oh ini kan luar biasa beratnya," kata Zulkifli Hasan.
"Sementara nanti perindustrian silahkan menyampaikan jumlah yang dibutuhkan berapa. Tapi tanggung jawab Menteri Kelautan, dua tahun kita kalau tahun depan tidak impor garam konsumsi, maka dua tahun lagi gak boleh lagi impor garam untuk industri," ujarnya.
Target Capai Swasembada Pangan
Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mencapai swasembada pangan yang sebelumnya dijadwalkan pada 2028, namun kini dipercepat menjadi 2027, sebagaimana disampaikan Presiden dalam forum-forum internasional seperti MPR, APEC, dan G20.
"Semua ini adalah dalam rangka kita menuju swasembada bagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden di depan MPR, di depan APEC, di depan G20. Yang tadinya 2028, kemarin di G20, Bapak Presiden sudah menyampaikan maju lagi 2027. Jadi waktu kita pendek sekali," ujarnya.
Menko Pangan menjelaskan bahwa pencapaian swasembada pangan ini tidak hanya mencakup kebutuhan utama seperti beras dan jagung, tetapi juga mencakup garam untuk konsumsi.