Menteri Edhy Klaim Penggunaan Cantrang Tak Rusak Terumbu Karang
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, menepis anggapan cantrang bisa merusak karang. Sebaliknya jika cantrang terkena karang, justru jaring cantrang yang rusak. Larangan penggunaan cantrang oleh Menteri Edhy dicabut dan digantikan dengan aturan baru. Saat ini aturan tersebut sedang ada ditahap harmonisasi.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, menepis anggapan cantrang bisa merusak karang. Sebaliknya jika cantrang terkena karang, justru jaring cantrang yang rusak.
"Bagaimana bisa? Cantrang kena karang justru jaring cantrangnya yang rusak," kata Menteri Edhy dalam siaran pers, Jakarta, Senin, (20/7).
-
Apa yang ditemukan oleh nelayan tersebut? Trevor Penny menemukan pedang tersebut ketika magnet yang dia gunakan saat menyusuri sungai menarik benda logam dan ternyata itu adalah pedang kuno berusia 1.200 tahun.
-
Kenapa Kulat Pelawan mahal? Jika dijual, Kulat Pelawan amat mahal, harganya bisa mencapai jutaan rupiah per kilogram. Proses pertumbuhan jamur ini konon terbilang sulit, karena harus menunggu sambaran petir. Semakin jarang ditemukan, makin tinggi juga harganya di pasaran.
-
Di mana para nelayan menemukan bangkai ikan aneh tersebut? Hewan laut aneh dan misterius ini tidak sengaja ditangkap kapal nelayan Jepang; Zuiyo Maru yang sedang berlayar disebelah timur Christchurch, Selandia Baru.
-
Lobster Biru apa yang ditemukan oleh nelayan ini? Dalam pengakuannya, Haass memperkirakan bahwa lobster tersebut berusia sekitar 10 tahun. Ia juga mengatakan, "Ini penemuan yang langka. Saya pasti ingin melepaskannya kembali ke laut, dan Anda dapat melihat di salah satu video yang ditangkap oleh nelayan lain sebelumnya dan mencetak ekornya dua kali, jadi dia tidak bisa disimpan.”
-
Apa yang dilakukan para nelayan dalam Sedekah Laut Tambaklorok? Acara itu berupa larung sesaji ke tengah laut yang kurang lebih berjarak 25 km dari dermaga nelayan.
-
Kapan nelayan pantura mulai mengalami kesulitan dalam menangkap ikan? Pada tahun 1865, estimasi tangkapan ikan di pantai utara Jawa sekitar 258.502 ton. Tapi pada tahun 1904 menyusut jadi hanya 77.000 ton saja.
Larangan penggunaan cantrang oleh Menteri Edhy dicabut dan digantikan dengan aturan baru. Saat ini aturan tersebut sedang ada ditahap harmonisasi.
Dia memastikan aturan yang sedang dibahas ini mengatur penggunaan cantrang agar tidak menggangu nelayan dengan alat tangkap lain.
"Paling jelas aturan soal cantrang perlu diatur karena ada nelayan kita yang tidak punya kapal, yang hanya masang bubu di pinggiran. Ini juga jangan diganggu," kata Menteri Edhy.
Aturan Baru
Aturan yang dimaksud meliputi zonasi penangkapan kapal cantrang, ukuran serta panjang jaring. Menteri Edhy menjelaskan sebagian besar kapal cantrang di Indonesia dioperasikan oleh nelayan-nelayan kecil.
Sehingga bila dipaksakan tetap dilarang, ekonomi nelayan kecil pengguna cantrang akan terus terganggu. Sisi lain, Edhy sudah melihat cantrang tidak merusak lingkungan. "Cantrang ini justru paling banyak dipakai oleh kapal-kapal kecil di bawah 30 GT," kata Menteri Edhy.
Menteri Edhy melanjutkan, jumlah pengguna cantrang dengan mesin di bawah 30GT di Lampung Timur ada lima ribuan. Sementara, kapal di atas 30 GT hanya 740.
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan tidak membeda-bedakan kualitas layanan bagi nelayan kecil maupun besar. Semua sama-sama punya kontribusi dalam menggerakkan roda ekonomi di sektor kelautan dan perikanan.
"Semua harus hidup, baik yang kecil maupun yang gede karena ini semua untuk ekonomi," kata Menteri Edhy.
(mdk/bim)