Menteri Susi tangkap kapal berbendara China, ditemukan 35 ton ikan dari laut RI
Penangkapan tersebut dilakukan tepatnya pada Rabu (29/11) pada pukul 21.30 Waktu Indonesia Tengah pada posisi sekitar 11 derajat lintang selatan dan 126 bujur timur.
Kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Hiu Macan 03 kembali menangkap kapal ikan asing di perairan Indonesia. Kali ini, kapal ikan asing Fu Yuan Yu 831 yang sedang memakai bendera China yang diduga menangkap ikan secara ilegal di ZEE Indonesia.
"Selanjutnya kapal ditarik ke Pangkalan Stasiun PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Kupang," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti seperti dikutip dari Antara, Senin (4/12).
-
Kapan Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut diresmikan? Dikutip dari ANTARA, Rabu (28/6) sentra ikan tersebut diketahui baru diresmikan pada Selasa 26 Juni 2023 lalu.
-
Kapan kapal Dinasti Ming tenggelam? Para arkeolog meyakini bangkai kedua kapal ini berasal dari periode yang berbeda dari Dinasti Ming, sekitar tahun 1368-1664.
-
Apa saja yang ditemukan di bangkai kapal kuno di laut Kasos? Sepuluh bangkai kapal yang membawa kargo dari Afrika, Asia Kecil, Italia, dan Spanyol ditemukan oleh tim penyelam di kedalaman 20 meter hingga 47 meter.
-
Apa yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) untuk meningkatkan keberlanjutan sumber daya perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) menjamin ketertelusuran sekaligus keberlanjutan sumber daya perikanan, khususnya ikan konsumsi.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk para pelaku usaha pemindangan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin.
-
Di mana penemuan bangkai kapal kuno di laut Kasos dilakukan? Selama survei di wilayah laut di sekitar Pulau Kasos, Yunani, tim peneliti dari National Hellenic Research Foundation, bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan, telah menemukan sepuluh bangkai kapal dan temuan kuno penting lainnya.
Penangkapan tersebut dilakukan tepatnya pada Rabu (29/11) pada pukul 21.30 Waktu Indonesia Tengah pada posisi sekitar 11 derajat lintang selatan dan 126 bujur timur.
Susi menjelaskan, Fu Yuan Yu 831 merupakan kapal penangkap ikan 'gill net' berukuran 598 gross tonnage (GT) dengan nakhoda Wong Zhi Yi bersama-sama dengan 21 anak buah kapal (ABK).
Menteri Susi mengungkapkan, Fu Yuan Yu 831 telah menjadi target operasi KKP sejak April 2017, berdasarkan data dan informasi yang dihimpun Pusat Pengendalian KKP dan catatan Satgas 115.
Fu Yuan Yu 831, lanjutnya, diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal beberapa sejak Agustus 2017.
Berdasarkan data analisis pergerakan kapal Fu Yuan Yu 831 yang dilakukan Satgas 115, ditemukan bahwa kapal tersebut 831 terdeteksi 19 kali masuk dan beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP) 573 pada periode Agustus-November 2017, dan diduga melakukan usaha penangkapan ikan secara ilegal.
Pada saat ditangkap, terdapat kurang lebih 35 ton ikan di dalam kapal tersebut, termasuk ratusan ikan Hiu Macan yang dilindungi.
Dalam kapal juga ditemukan enam bendera di kapal Fu Yuan Yu 831 yaitu bendera negara Republik Indonesia, China, dan Timor Leste.
Selain itu, terdapat 21 orang ABK kapal Fu Yuan 831 masing-masing enam orang WNI, tiga orang warga negara Vietnam, tiga orang warga negara Myanmar, dan enam orang warga negara China.
"Guna mengefektifkan upaya penegakan hukum dan menjaga hubungan baik antara negara RI dan Tiongkok, saya perlu menegaskan bahwa tindakan yang kami lakukan adalah murni penegakan hukum. Oleh sebab itu aparat gakum Indonesia akan bekerja secara profesional. Pemerintah RI akan memberlakukan seluruh ABK kapal dengan standard kemanusiaan dan hak asasi manusia yang layak," katanya.
Sementara Tim Satgas 115 akan meminta Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) untuk mendalami adanya dugaan tindak pidana perdana perdagangan orang, khususnya terhadap enam orang ABK warga negara Indonesia.
KKP juga akan bersurat ke Kementerian Luar Negeri untuk meminta agar dapat segera memberitahukan kedutaan besar negara terkait.
Baca juga:
Presiden Jokowi: Untung kita punya Menteri Susi yang menenggelamkan kapal
Nahkoda kapal asal Thailand ditetapkan sebagai terdakwa kasus Silver Sea 2
Curi 831 kg ikan di perairan RI, WN Thailand didenda Rp 200 juta
Menteri Susi puji Presiden Jokowi, 2 bulan bisa usir 10.000 kapal asing
Menteri Susi: Saat ini ada 90 kapal asing akan ditenggelamkan