Menteri Trenggono Tegaskan Belum Ekspor Pasir Laut, Ini Alasannya
Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka kemungkinan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk diekspor.
Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka kemungkinan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk diekspor.
Menteri Trenggono Tegaskan Belum Ekspor Pasir Laut, Ini Alasannya
Menteri Trenggono Tegaskan Belum Ekspor Pasir Laut, Ini Alasannya
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan belum ada aktivitas ekspor pasir laut.
Kebijakan ekspor menurutnya menjadi kewenangan dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka kemungkinan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk diekspor.
Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di di Laut.
Namun, kewenangan perizinan ekspor ada di Kementerian Perdagangan.
"Kalau yang pasti untuk kepentingan ekspor saat ini belum dibuka masih menunggu Peraturan Menteri Perdagangan terlebih dahulu untuk diselesaikan," ujar Trenggono dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (29/4).
Dia mencatat ada banyak perusahaan yang berminat untuk melakukan ekspor pasir hasil sedimentasi di laut tersebut.
Meski, dia tidak merinci ada berapa banyak perusahaan yang ingin melakukannya.
"Yang pasir laut yang daftar banyak, tapi sampai hari ini belum ada yang diekspor," kata Trenggono.
Trenggono menegaskan, pemanfaatan pasir laut tidak melulu soal ekspor. Pemanfaatannya lebih dulu ditujukan untuk kepentingan di dalam negeri.
Menurutnya, masih banyak wilayah di Indonesia yang membutuhkan pasir untuk keperluan reklamasi.
Dia menyebut ada proyek reklamasi di Batam hingga Pantai Indah Kapuk (PIK).
"Kan kita tau juga namanya reklamasi di Indonesia juga banyak. di Batam banyak sekali, terus PIK juga reklamasi bentar lagi akan jalan, itu salah satunya kita minta agar reklamasinya menggunakan sedimentasi," ucap Trenggono.
Tak berhenti disitu, Trenggono juga membuka pemanfaatan untuk keperluan konservasi.
Salah satu yang disebutnya ada di kawasan Morodemak, Jawa Tengah.
merdeka.com
Nantinya, pasir hasil sedimentasi di wilayah tersebut akan dibersihkan dan ditanami bakau.
"Concern kita adalah salah satu contoh itu sedimentasi yang di Morodemak itu kita revitalisasi dengan kita akan melakukan pembangunan sedimentasinya kita akan beresin, kita rubah menjadi hutan mangrove untuk menghidarkan banjir rob. Itu menjadi model yang mau kita sampaikan bahwa tidak selamanya sedimentasi untuk kepentingan ekspor," urai Trenggono.