Negara Kantongi Rp199 Triliun dari Pajak Hingga Februari 2022
Pertumbuhan penerimaan pajak di Februari 2022 lebih rendah dari bulan sebelumnya dengan pertumbuhan sebesar 59,4 persen. Hal ini disebabkan oleh penerimaan pajak mulai membaik pada Februari 2021 lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat penerimaan pajak sampai akhir Februari 2022 mencapai Rp199,4 triliun. Perolehan ini tumbuh 36,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Sampai dengan Februari, penerimaan pajak kita memang sangat kuat, Rp199,4 triliun atau 15,8 persen dari target. Pertumbuhan penerimaan pajak ini 36,5 persen," kata Menkeu dalam Konferensi Pers APBN KiTa yang dipantau di Jakarta, Senin (28/3).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Ghea Indrawari berencana menikah? "Fun fact, dari aku kecil, aku bilang ke teman-teman aku paling cepat nikah umur 30,"
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kenapa Siti Purwanti meninggal? Diketahui bahwa mendiang Siti Purwanti telah lama menderita penyakit jantung dan gagal ginjal.
Pertumbuhan penerimaan pajak di Februari 2022 lebih rendah dari bulan sebelumnya dengan pertumbuhan sebesar 59,4 persen. Hal ini disebabkan oleh penerimaan pajak mulai membaik pada Februari 2021 lalu.
Karena itu, pertumbuhan pajak yang cukup tinggi pada Januari-Februari 2022 juga diperkirakan tidak akan terus berlanjut karena penerimaan pajak di 2021 lalu sebagai dasar perbandingan juga terus mengalami perbaikan.
Menurut Menkeu, perbaikan ini dipengaruhi oleh pemulihan aktivitas ekonomi dari dampak Covid-19, yang juga tampak dari peningkatan nilai ekspor dan impor serta Purchasing Managers' Index.
"Semuanya itu menggambarkan aktivitas kegiatan ekonomi sehingga penerimaan pajak kita ikut naik," kata Sri Mulyani.
Secara rinci, pada Februari 2022, penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas mencapai Rp110,2 triliun atau 17,4 triliun dari target dan pajak pertambahan nilai (PPN) serta pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mencapai Rp74,2 triliun atau 13,4 persen dari target.
Adapun penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lain mencapai di Rp1,5 triliun atau 5,1 persen dari target, sementara PPh migas capai Rp13,5 triliun atau 28,6 persen dari target.
Pendapatan Negara
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mencatat, pendapatan negara per Februari 2022 naik 37,7 persen (yoy) yaitu dari Rp219,6 triliun pada Februari tahun lalu menjadi Rp302,4 triliun.
"Pertumbuhan pendapatan negara 37,7 persen atau kita sudah mengumpulkan Rp302,4 triliun," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Senin (28/3).
Realisasi pendapatan negara meliputi penerimaan perpajakan Rp256,2 triliun yang meningkat 40,9 persen dari Rp181,8 triliun pada Februari 2021 serta PNBP Rp46,2 triliun.
Penerimaan perpajakan ini terdiri dari penerimaan pajak Rp199,4 triliun yang naik 36,5 persen dari periode sama tahun lalu Rp146,1 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp56,7 triliun yang juga naik 59,3 persen dari Rp35,6 triliun.
Realisasi penerimaan pajak yang merupakan 15,8 persen dari target APBN Rp1.265 triliun ini secara rinci meliputi PPh non migas Rp110,2 triliun atau 17,4 persen dari target serta PPN dan PPnBM Rp74,2 triliun atau 13,4 persen dari target.
Kemudian PBB dan pajak lainnya Rp1,5 triliun atau 5,1 persen dari target serta PPh Migas Rp13,4 triliun atau 28,6 persen dari target.
Kinerja penerimaan pajak hingga Februari ini ditopang oleh pemulihan ekonomi yang terlihat dari baiknya PMI, harga komoditas serta ekspor dan impor.
Sementara untuk penerimaan kepabeanan dan cukai yang sebesar Rp56,7 triliun atau 23,2 persen dari target Rp245 triliun meliputi bea masuk yang tumbuh 37,1 persen sebagai dampak membaiknya ekonomi nasional serta didorong oleh sektor perdagangan, pengolahan dan pertambangan.
Penerimaan kepabeanan dan cukai juga didorong oleh cukai yang tumbuh 53,3 persen karena implementasi kebijakan cukai dan efektivitas pengawasan serta kebijakan relaksasi PPKM dan membaiknya sektor perhotelan termasuk pariwisata.
Bea keluar yang tumbuh 176,8 persen turut mendorong penerimaan kepabeanan dan cukai seiring kenaikan harga produk kelapa sawit (CPO) dan peningkatan volume ekspor tembaga.
Terakhir, untuk penerimaan PNBP sebesar Rp46,2 triliun yang naik 22,5 persen (yoy) dari Rp37,7 triliun dan merupakan 13,8 persen dari target Rp335,6 triliun didukung oleh meningkatnya pendapatan SDA dan BLU.
(mdk/idr)