OJK Apresiasi Kepatuhan Industri Asuransi Terkait Pembayaran Klaim Covid-19
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi kepatuhan industri asuransi di dalam negeri atas pembayaran klaim terhadap pemegang polis, khususnya terkait Covid-19. Dia mencatat, pembayaran klaim terkait Covid-19 sendiri telah mencapai Rp 3,74 triliun hingga Juni 2021.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi kepatuhan industri asuransi di dalam negeri atas pembayaran klaim terhadap pemegang polis, khususnya terkait Covid-19. Dia mencatat, pembayaran klaim terkait Covid-19 sendiri telah mencapai Rp 3,74 triliun hingga Juni 2021.
"Artinya industri asuransi mengerahkan segenap kekuatan untuk melakukan pelayanan kepada konsumen melalui pembayaran klaim-klaim oleh pemegang polis bahkan separuh nya itu merupakan pembayaran karena Covid-19," ungkap Deputi Direktur Pengawasan Asuransi II Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kristianto Andi Handoko dalam webinar Infobank, Rabu (15/9).
-
Kenapa orang perlu memiliki Asuransi Jiwa? Asuransi ini bisa digunakan saat seseorang yang diasuransikan kehilangan nyawa atau mengalami cacat tetap yang disebabkan oleh suatu kejadian tertentu. Manfaat utama dari asuransi jiwa adalah pembayaran kepada ahli waris atau penerima manfaat yang ditetapkan dalam polis.
-
Siapa yang menciptakan asuransi PPWT? Asuransi PPWT ini dirancang atas kemitraaan Manulife Indonesia dengan Bank Danamon Indonesia.
-
Apa yang dilakukan Allianz Syariah di Jawa Barat? Allianz Syariah yang mengusung nilai kebaikan dan kebersamaan, berkomitmen untuk semakin aktif menghadirkan layanan asuransi syariah kelas dunia yang relevan serta membawa prinsip "Kebaikan yang Menguatkan" agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di Indonesia, salah satunya Jawa Barat.
-
Siapa yang harus memiliki perlindungan asuransi jiwa dan kecacatan? Pertimbangkan untuk memiliki perlindungan asuransi jiwa dan kecacatan untuk diri Anda dan pasangan. Ini akan memberikan perlindungan finansial bagi keluarga jika terjadi sesuatu yang tidak terduga.
-
Bagaimana Asuransi Tri Pakarta meningkatkan kinerjanya? Nasabah dan mitra semakin percaya dengan Tri Pakarta. Hal ini tentu akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik,” kata Koen Yulianto.
-
Bagaimana OJK diminta untuk aktif fasilitasi penyelesaiannya? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, " kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
Padahal, virus Covid-19 sendiri yang beberapa waktu lalu sempat meluas penyebarannya di berbagai wilayah Indonesia merupakan penyakit jenis baru. Sehingga, industri asuransi baru memasukkan coverage untuk Covid-19 terhadap pemegang polis.
"Karena memang baru muncul ini (Covid-19). Data historisnya pun belum ada, apalagi pertanggungan asuransinya," tekannya.
Oleh karenanya, Andi menyampaikan terima kasih atas kecepatan inovasi yang dilakukan industri asuransi dalam menyikapi situasi di lapangan. Khususnya terkait ancaman pandemi Covid-19 yang masih belum juga hilang hingga saat ini.
"Kami mengucapkan terimakasih dan sangat-sangat apresiasi beberapa rekan rekan industri asuransi menambahkan coverage atas penyakit Covid-19 di dalam polis pertaggubgan yang disediakan bagi masyarakat," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Freddy Thamrin mengatakan, AAJI telah melakukan pembayaran klaim terkait Covid-19 mencapai Rp 3,74 triliun hingga Juni 2021.
"Di dalam klaim manfaat hingga Juni 2021 ini, industri asuransi membayarkan klaim terkait Covid-19 yaitu sebesar Rp 3,74 triliun," kata Freddy dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester I 2021, Selasa (14/9).
Baca juga:
Semester I-2021, Klaim Asuransi untuk Meninggal Dunia Capai 42,6 Persen
AAJI Catat Aset Industri Asuransi Semester I 2021 Rp575,5 T, Tumbuh 12,9 Persen
Juni 2021, AAJI Salurkan Klaim terkait Covid-19 Sebesar Rp3,74 Triliun
Semester I 2021, Asuransi Unit Link Paling Banyak Disukai
Semester I-2021, Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Capai Rp119,74 Triliun
33 Kementerian dan Lembaga Belum Asuransikan Barang Milik Negara