OJK Perkuat IKNB Lewat Pertahanan 3 Lapis
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya untuk mengawasi Industri Keuangan Non Bank (IKNB) tetap tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan, di tengah berbagai risiko dan kondisi ketidakpastian saat ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya untuk mengawasi Industri Keuangan Non Bank (IKNB) tetap tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan, di tengah berbagai risiko dan kondisi ketidakpastian saat ini.
Namun, mekanisme pengawasan yang optimal membutuhkan kolaborasi dari seluruh stakeholder, yaitu dari internal pelaku IKNB, lembaga profesi penunjang dan asosiasi industri, serta tentunya OJK selaku regulator sektor jasa keuangan.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa kondisi sektor jasa keuangan nasional menurut OJK? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Kenapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
-
Bagaimana OJK memastikan likuiditas industri keuangan tetap memadai? Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, sinergi dan kolaborasi antara OJK dengan para pelaku industri, serta organisasi profesi dan asosiasi industri, diharapkan dapat membentuk 3 lines of defense yang mampu bekerja sama secara optimal untuk menjaga sektor IKNB nasional agar dapat tumbuh secara berkualitas, dan memberikan kontribusi yang lebih signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Layer pertama, penguatan di internal perusahaan Penguatan internal perusahaan khususnya dalam penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang efektif. Penerapan prinsip tata kelola yang baik merupakan salah satu pilar utama sebagai fondasi untuk memastikan keberlangsungan usaha perusahaan dalam jangka panjang.
"Penerapan manajemen risiko yang efektif juga dibutuhkan agar perusahaan senantiasa agile dengan bersikap proaktif dalam mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin terjadi pada masa yang akan datang dan berpotensi mengganggu going concern perusahaan," kata Ogi melalui keterangannya, di Jakarta, Senin (22/8).
Menurutnya, melalui penguatan internal yang fokus pada kedua aspek tersebut, maka seluruh proses bisnis di internal perusahaan dapat terselenggara secara prudent, dengan dukungan mekanisme check and balance yang baik.
Sehingga tercipta sebuah mekanisme yang dapat memastikan agar seluruh proses bisnis harian di perusahaan senantiasa dijalankan sesuai dengan standar operasional prosedur internal dan ketentuan perundangan yang berlaku.
Layer kedua, yaitu dukungan lembaga profesi penunjang dan asosiasi industri. Lembaga profesi penunjang diharapkan dapat bekerja semakin profesional, independen, dan sesuai kode etik dan standar praktik terbaik untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan non bank.
"OJK juga mengharapkan partisipasi aktif dari asosiasi pelaku industri untuk dapat turut serta melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perilaku usaha para anggotanya, khususnya untuk hal-hal yang terkait dengan aspek perlindungan konsumen," ujarnya.
OJK juga melihat bahwa dukungan asosiasi mutlak dibutuhkan untuk mendukung upaya untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi.
Layer ketiga, adalah peran ojk sebagai regulator. Dimana OJK akan terus melakukan pembenahan di internal untuk dapat melakukan kegiatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan, sektor IKNB secara lebih efektif.
"OJK juga terus meningkatkan efektivitas pengawasan antara lain dengan mengoptimalkan dukungan teknologi informasi dan sekaligus mendorong peningkatan kapasitas atau expertise SDM pengawas," tandasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
CEK FAKTA: Waspada Penawaran Investasi Bodong Catut OJK
Hati-Hati, Ini Trik Penipuan Investasi Kerap Digunakan untuk Jerat Korban
Per Juni 2022, Investor Pasar Modal Tumbuh 3 Kali Lipat Dibanding 2019
Kesenjangan Inklusi Keuangan dan Pemahaman Masyarakat Masih Tinggi
Gara-Gara Ini Masih Banyak Masyarakat Terjebak Pinjol Ilegal
OJK Ingatkan Masyarakat Hati-Hati Pinjam Uang Online, ini Alasannya