OJK Ungkap Jumlah Utang Sritex, Ternyata Capai Rp14 Triliun ke 27 Bank dan 3 Perusahaan Pembiayaan
Dian Ediana Rae merincikan utang Sritex kepada bank mencapai Rp14,42 triliun, sementara kepada perusahaan pembiayaan tercatat sebesar Rp0,22 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total utang PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kepada pemberi pinjaman per September 2024 sebesar Rp14,64 triliun yang tersebar di 27 bank dan 3 perusahaan pembiayaan atau multi finance.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, Dian Ediana Rae merincikan utang Sritex kepada bank mencapai Rp14,42 triliun, sementara kepada perusahaan pembiayaan tercatat sebesar Rp0,22 triliun.
- Bank Mandiri Salurkan Kredit Rp1.590 Triliun Hingga Kuartal III-2024
- Banyak Utang, Alasan Satpam ini Rampok Bank Pelat Merah di Pelalawan Riau
- Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.403 Triliun, Bank Indonesia: Masih Tetap Terkendali
- Salurkan Kredit Rp53 Triliun , Bank DKI Raup Laba Bersih Rp338 Miliar Hingga Juni 2024
"Nah yang kita mencatat bahwa exposure debitur per September 2024 itu tercatat pada 27 bank dan 3 multi finance ya dengan total outstanding mencapai Rp14,64 triliun. Jadi masing-masing Rp14,42 triliun pada bank dan Rp0,22 triliun pada perusahaan pembiayaan," kata Dian saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/11).
Terkait kebangkrutan Sritex, Dian menjelaskan bank sebagai lembaga intermediasi yang memberikan pembiayaan telah mempertimbangkan berbagai aspek keamanan perkreditan sebelum memberikan pinjaman kepada Sritex.
Dia bilang, bank tidak hanya mempertimbangkan kemampuan Sritex dalam membayar utang, tetapi juga mengikuti perkembangan di dunia bisnis yang kerap menghadapi tantangan dan persoalan.
Oleh karena itu, bank telah memiliki mekanisme yang mapan dan berlandaskan regulasi kehati-hatian dalam menghadapi situasi kredit macet yang memang kerap terjadi di dunia bisnis.
Konteks Pembiayaan
"Dalam konteks pembiayaan kepada Sritek di dalam pemberiannya itu tentu saja sudah mempertimbangkan berbagai aspek ya dari keamanan perkreditan termasuk juga masalah kemampuan Sritek untuk membayar dan juga tentu saja dengan memperhatikan perkembangan-perkembangan yang terjadi dunia bisnis itu mungkin saja menghadapi persoalan-persoalan," beber Dian.
Menurut Dian, bank dan perusahaan pembiayaan telah membentuk cadangan agregat masing-masing sebesar 83,34 persen dan 63,95 persen. Cadangan ini diharapkan mampu menopang potensi kerugian yang mungkin dihadapi oleh bank dan perusahaan pembiayaan terkait eksposur kredit mereka kepada Sritex.
"Nah sementara itu cadangan agregat yang telah dibentuk pada bank dan perusahaan pembiayaan masing-masing sebesar 83,34 persen dan 63,95 persen. Nah ini saya kira sudah cukup dari memadai ya untuk membackup potensi kerugian kepada bank," pungkas Dian.