Omnibus Law Harus Pertimbangkan Rasionalisasi Jumlah Perizinan
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Na Endi Jaweng menyatakan pembentukan omnibus law baik dalam cipta lapangan kerja maupun perpajakan harus mempertimbangkan rasionalisasi jumlah izin.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Na Endi Jaweng menyatakan pembentukan omnibus law baik dalam cipta lapangan kerja maupun perpajakan harus mempertimbangkan rasionalisasi jumlah izin.
Seperti yang diketahui, omnibus law memang akan membuat regulasi menjadi ringkas. Namun, jika ada ketentuan yang tak diatur di dalam Undang-Undang, maka itu bisa jadi celah institusi mengeluarkan kebijakan khusus.
-
Mengapa Putu Rudana mengusulkan Omnibus Law tentang air di Indonesia? Khusus di Indonesia, Putu mengusulkan perlu adanya Omnibus Law tentang air. Karena, lanjut dia, selama ini di Indonesia hanya ada Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA). Makanya, Parlemen Indonesia telah membentuk Kaukus Air DPR.
-
Apa yang diatur oleh dasar hukum pemilu di Indonesia? Pemilihan umum (Pemilu) menjadi salah satu sarana dalam mewujudkan sistem demokrasi di Indonesia. Melalui proses pemilihan ini, rakyat Indonesia memiliki hak untuk menentukan wakil-wakil mereka yang akan memimpin negara dan membuat kebijakan.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana Pancasila berperan dalam membentuk kepribadian bangsa Indonesia? Pancasila memiliki peran penting dalam membentuk karakter atau kepribadian bangsa. Hal ini yang kemudian membedakan antara bangsa Indonesia dan bangsa lainnya. Pancasila disahkan dalam pembukaan dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang terdiri dari wakil-wakil seluruh rakyat Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan sistem pemilu proporsional terbuka di Indonesia? Namun, pada tahun 2004, Indonesia mulai menerapkan sistem pemilu proporsional terbuka berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2003. Dalam sistem ini, pemilih dapat memberikan suara langsung untuk kandidat secara individual, dan perolehan suara untuk partai politik akan menentukan jumlah kursi yang mereka dapatkan di parlemen.
-
Bagaimana konstitusi di Indonesia mengatur sistem pemilu? Konstitusi di Indonesia mengatur sistem pemilu melalui Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa pemilu diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
"Jadi tidak semata-mata dipangkas jadi omnibus law saja (regulasinya). Tapi harus memperhatikan rasionalisasi jumlah izin, kalau memang segitu yang dibutuhkan, meskipun banyak, ya sudah ditetapkan segitu," ujar Robert di Jakarta, Minggu (15/12).
Robert menambahkan, akan ada celah bagi institusi untuk menerbitkan ketentuan lain selain omnibus law. Omnibus law yang efektif akan mengurangi urusan antara pebisnis dengan pemerintah, sehingga diharapkan bisa mengurangi korupsi.
"Kalau izin berkurang, yang diurus akan ikut berkurang, sehingga hubungan pengusaha dengan pemerintah akan berkurang. Efisiensi proses bisnis akan terjadi dan korupsinya diharapkan berkurang," imbuh Robert.
Robert juga mengingatkan agar pemerintah memahami situasi dan kondisi di lapangan agar regulasi yang diciptakan sesuai dan tidak menuai penolakan. "Jangan sampai tiba-tiba masuk MK (Mahkamah Konstitusi) lagi karena ada yang tidak sesuai," tuturnya.
Libatkan Pemda
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Na Endi Jaweng menyatakan pembentukan Omnibus Law, baik cipta lapangan kerja maupun perpajakan akan membuat kebijakan berusaha lebih ringkas. Meski demikian, pemerintah bisa membentuk Omnibus Law dengan terbuka, termasuk melibatkan pemerintah daerah.
"Omnibus Law sangat bagus untuk efisiensi kebijakan, namun pembentukannya tidak boleh melupakan daerah. Karena hampir seluruh kluster di Omnibus Law berkaitan dengan daerah," ujar Robert di Jakarta, Minggu (15/12).
Dia menambahkan, hingga saat ini masyarakat belum mendapatkan bocoran regulasinya, padahal Omnibus Law akan diajukan ke DPR sebentar lagi.
"Kebijakan publik harusnya pembentukannya terbuka agar semua tahu, sehingga nanti tidak ada lagi yang tiba-tiba gugat ke MK (Mahkamah Konstitusi) karena merasa tidak sesuai. Pemerintah jangan bekerja sendiri dan senyap," ujar Robert.
Sementara, omnibus Law cipta lapangan kerja memiliki 11 kluster di mana penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi dan kemudahan usaha akan sangat berdampak pada ekonomi daerah. "Sehingga Omnibus Law diharapkan bisa sesuai dengan kondisi pengusaha di lapangan," imbuhnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)