Pemerintah Ancam Cabut Kontrak Vale Indonesia Jika Tak Mau Lanjut Hilirisasi Nikel
Pemerintah terus mendorong hilirisasi komoditas SDA untuk meningkatkan nilai tambah.
Pemerintah terus mendorong hilirisasi komoditas SDA untuk meningkatkan nilai tambah.
Pemerintah Ancam Cabut Kontrak Vale Indonesia Jika Tak Mau Lanjut Hilirisasi Nikel
Pemerintah akan memberikan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada PT Vale Indonesia Tbk (INCO) selama 2x10 tahun, pasca yang bersangkutan sepakat untuk melakukan divestasi saham sebesar 14 persen kepada Holding BUMN Tambang, MIND ID.
"Iya dong, kan ada undang-undangnya boleh. Divestasi sudah," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Namun, Arifin mengancam bakal mencabut izin kontrak Vale Indonesia jika tidak lanjut melakukan hilirisasi tambang, semisal membangun proyek smelter baru.
"Oh harus. Downstream tuh harus. Jadi gini, IUPK bisa keluar perpanjangan kalau dia melaksanakan semua program-program itu. Kalau sejak perpanjangan itu 3 tahun tidak lakukan, maka itu gugur. Semuanya kita anggap gugur dan kita tarik," paparnya.
Untuk diketahui, Vale Indonesia tengah menggarap tiga proyek hilirisasi nikel dengan sejumlah perusahaan asal China.
Pertama, di Morowali, Sulawesi Tengah bersama Taiyuan Iron & Steel Co Ltd dan Shandong Xinhai Technology Co, untuk pembangunan Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) berkapasitas 73 ribu ton nikel.
Kedua, proyek smelter High Pressure Acid Leaching (HPAL) di Pomalaa, Sulawesi Tenggara bersama Zhejiang Huayou Cobalt Company.
Proyek ini memiliki kapasitas 120 ribu ton, dengan produk mixed hydroxide preciptate (MHP) sebagai bahan baterai kendaraan listrik.
Terakhir, proyek HPAL di Sorowako, Sulawesi Selatan dengan kapasitas 60 ribu ton dengan Zhejiang Huayou Cobalt Company guna mengolah bijih nikel berkadar rendah.
Merdeka.com
Sebelumnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) telah menyiapkan detail aturan soal program hilirisasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Sehingga, presiden penerus Joko Widodo (Jokowi) wajib melanjutkan hilirisasi komoditas semisal nikel dan kelapa sawit.
Menteri PPN Suharso Monoarfa menekankan, program hilirisasi komoditas sumber daya alam (SDA) jadi keharusan untuk dilanjutkan pemerintahan periode berikutnya.
"Masuk. Semua komodotas baik yang pertambangan maupun non pertambangan. Semua masuk, termasuk perkebunan," ujar Suharso di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (9/10/2023).
Merdeka.com