Pemerintah beri sinyal revisi target pajak tahun ini
Darmin menilai target pajak tahun ini tak realistis dengan kondisi perekonomian dunia saat ini.
Pemerintah memberi sinyal akan merevisi target pajak dalam APBN 2016 yang dipatok sebesar Rp 1.360 triliun. Alasannya, perekonomian dunia masih belum stabil dan berimbas pada negara berkembang termasuk Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menilai target pajak tahun ini tak realistis dengan kondisi perekonomian dunia saat ini.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
"Yang namanya iklim itu kalau masih lama, jangan dianggap sudah pasti. Kemampuan memperkirakan iklim itu masih agak terbatas. Ya kalau untuk bulan depan mungkin ramalan cukup akurat. Kalau akhir tahun nanti dulu," ujar Darmin di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (27/1).
Revisi target tersebut dilihat dengan mempertimbangkan realisasi pajak yang dicapai tahun lalu sebesar 81,5 persen atau Rp 1.055 triliun.
"Ya begini yang namanya realisasi di APBN itu, yang untuk penerimaan pajak, itu berangkat dari realisasi dari perkiraan realisasi 2015 yang ternyata lebih rendah cukup besar dibandingkan dengan realisasinya. Ya memang mau tidak mau harus ada penyesuaian," pungkas dia.
Baca juga:
Pengusaha nilai pemerintah salah koordinasi soal PPN sapi bakalan
Usai rakor dengan Menko Darmin, Kemenkeu cabut PPN sapi bakalan
BUMN targetkan setoran pajak 26 perusahaan capai Rp 12,4 T
Darmin minta Kemenkeu cabut pengenaan pajak impor pangan ternak
Pajak tertinggi di dunia, warga Denmark tetap bahagia
Pengusaha ritel keberatan impor sapi kena pajak
Kemenkeu tak segan lakukan penyanderaan bagi wajib pajak nakal