Pemerintah Beri Subsidi Premi Asuransi untuk Petani dan Peternak
Dalam rangka memberikan kepastian pendapatan petani saat musim, pemerintah memberikan subsidi premi asuransi pertanian sebesar 80 persen. Setiap hektar yang diasuransikan petani di setiap musim, pemerintah mensubsidi Rp144 ribu.
Dalam rangka memberikan kepastian pendapatan petani saat musim, pemerintah memberikan subsidi premi asuransi pertanian sebesar 80 persen. Setiap hektar yang diasuransikan petani di setiap musim, pemerintah mensubsidi Rp144 ribu.
"Bantuan premi untuk partisipasi asuransi pertanian 80 persen untuk Rp144 ribu per hektar per musim tanam," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam acara Jakarta Food Security Summit-5 pada Sesi II: Memaksimalkan Potensi Pasar Domestik, Jakarta, Rabu (18/11).
-
Di mana Sri Mulyani dilahirkan? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Bagaimana Sri Isyana Tunggawijaya memerintah? Sri Isyana Tunggawijaya adalah raja perempuan Kerajaan Medang periode Jawa Timur yang memerintah berdampingan bersama dengan suaminya yang bernama Sri Lokapala.
-
Apa yang Sri Mulyani tunjukkan kepada cucunya? Sri Mulyani juga memperlihatkan pekerjaannya kepada cucu yang lebih besar.
-
Kenapa Siti Purwanti meninggal? Diketahui bahwa mendiang Siti Purwanti telah lama menderita penyakit jantung dan gagal ginjal.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Adapun nilai tanggungan yang diterima petani dalam asuransi ini sebesar Rp6 juta per hektar untuk satu musim tanam. Bantuan premi asuransi ini kata Sri Mulyani dibayarkan pemerintah untuk menjaga kepastian pendapatan petani.
Pemerintah juga telah memberikan subsidi pupuk sebesar Rp29,7 triliun atau 8,9 juta ton. Angka ini kata Sri Mulyani meningkat dibandingkan subsidi pupuk yang diberikan tahun 2019 lalu.
"Kenaikan subsidi pupuk akan tetap sesuai target dan tentu ditujukan ke petani yang butuh subsidi pupuk," kata dia
Selain petani, pemerintah juga memberikan bantuan premi kepada peternak sapi dan kerbau. Setiap ekornya pemerintah memberikan bantuan premi sebesar Rp160 ribu dengan nilai tertanggungnya Rp10 juta per ekor.
"Untuk sapi dan kerbau premi Rp160 ribu per ekor dengan nilai tertanggungnya Rp10 juta," kata dia.
Jaga Kesejahteraan
Sri Mulyani mengatakan, bantuan premi ini diberikan pemerintah dalam rangka menjaga kesejahteraan petani dan peternak. Sampai 11 November 2020, pemerintah telah membayarkan dua jenis asuransi tersebut.
Jumlah yang dibayarkan untuk premi sawah padi sebesar Rp116,3 miliar atau setara 807,8 ribu hektar sawah padi. Sedangkan untuk asuransi hewan ternak sebesar 12,23 miliar atau setara 76,46 ribu ekor sapi/kerbau.
Sisi lain, pemerintah juga telah menyalurkan kredit lewat KUR yang targetnya tahun ini Rp190 triliun. Meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mampu menyalurkan KUR sebesar Rp140 triliun.
Selain itu, para petani, peternak dan nelayan juga perlu membayar bunga sebesar 6 persen. Pemerintah juga memperkenalkan skema KUR super mikro bagi pelaku usaha mikro, pekerja yang di-PHK atau ibu rumah tangga yang memiliki usaha produktif.
(mdk/azz)