Pemerintah Cabut Larangan Ekspor Batubara Demi Jaga Stabilitas Energi Global
Pada Januari 2022, Pemerintah melarang ekspor batubara keluar negeri. Kebijakan yang hanya berlangsung satu bulan tersebut dinilai tidak konsisten dengan upaya pemerintah menurunkan emisi karbon sebagaimana tertulis dalam Perjanjian Paris.
Pada Januari 2022, Pemerintah melarang ekspor batubara keluar negeri. Kebijakan yang hanya berlangsung satu bulan tersebut dinilai tidak konsisten dengan upaya pemerintah menurunkan emisi karbon sebagaimana tertulis dalam Perjanjian Paris.
Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Luthfi Fuady menjelaskan larangan ekspor tersebut sebenarnya dilakukan bukan dalam rangka menekan emisi karbon. Melainkan untuk menjaga ketersediaan batubara sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
-
Bagaimana PT Adaro Indonesia memulai usahanya di bidang pertambangan batubara? Dengan meningkatnya fokus pada batubara, pada tahun 1976 Departemen Pertambangan membagi Kalimantan Timur dan Selatan menjadi 8 blok batubara dan mengundang tender untuk blok-blok tersebut. Perusahaan Pemerintah Spanyol Enadimsa menawar Blok 8 di Kabupaten Tanjung Kalimantan Selatan, karena batu bara diketahui ada di kabupaten tersebut dari singkapan yang dipetakan oleh ahli geologi Belanda pada tahun 1930-an dan dari persimpangan di kedalaman sumur minyak yang dibor oleh Pertamina pada tahun 1960-an.
-
Kapan produksi tambang batu bara di Sawahlunto meningkat? Pada tahun 1892, produksi tambang batu bara Sawahlunto meningkat hingga mencapai 48.000 ton.
-
Mengapa industri tembakau dianggap vital bagi perekonomian Indonesia? Setidaknya dalam beberapa tahun terakhir, industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Kenapa batu bara masih menjadi sumber energi utama di Indonesia sampai tahun 2030? Menurut Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, batu bara masih akan mendominasi bauran energi Indonesia sampai 2030.
-
Kenapa bisnis baju bekas impor dilarang di Indonesia? Presiden Jokowi mengungkapkan bisnis baju bekas impor ilegal sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
-
Apa yang menunjukkan pertumbuhan industri manufaktur Indonesia? Geliat pertumbuhan ini dapat terlihat dari peningkatan permintaan baru yang menunjukkan aktivitas produksi yang semakin terpacu.
Sebaliknya, dalam rangka menekan emisi karbon, pemerintah lewat Dirjen Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merancang skema pengurangan batubara sebagai sumber energi.
"Larangan batubara tersebut untuk menjaga ketersediaan bahan bakar PLTU untuk PLN. Dirjen Ketenagalistrikan sudah membuat rancangan yang memuat pengurangan batubara secara bertahap," kata Luthfi dalam Webinar Investasi Berkelanjutan dan Perdagangan Karbon: Peluang dan Tantangan, Jakarta, Senin (20/6).
Hal senada juga diungkapkan Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia, Hasan Fawzi. Menurutnya larangan sementara batubara dilakukan pemerintah karena saat itu Indonesia tengah dihadapkan pada kondisi darurat. Sehingga untuk menjaga ketersediaan energi dalam negeri dilakukan pembatasan ekspor batubara.
"Kalau dicermati memang ada kondisi extra ordinary. Ada dinamika suplai chain yang terjadi akibat gangguan geopolitik dan recovery yang terlalu cepat," kata Hasan.
Dia menjelaskan hingga kini kondisi global masih dalam ketidakpastian yang tinggi. Tak lain salah satunya dipicu oleh geopolitik antara Rusia dan Ukraina. Eropa melakukan boikot terhadap Rusia yang membuat terjadinya krisis energi.
Di sisi lain terkendalinya pandemi Covid-19 membuat sejumlah negara mulai mengalami pemulihan ekonomi. Namun pemulihan yang terjadi nyatanya lebih cepat dari perkiraan. Sehingga kebutuhan energi meningkat dalam waktu singkat. Hanya saja hal ini kurang diantisipasi oleh para penyedia energi. Mengingat selama pandemi kebutuhan energi sempat berkurang.
"Dulu kebutuhan energi berkurang. Tapi pas recovery kebutuhannya meningkat cepat, termasuk karena ada kondisi geopolitik global," kata Hasan.
Kondisi ini pun membuat pemerintah akhirnya kembali membuka keran ekspor batubara. Terlebih harga komoditas juga meningkatkan pesat. "Negara-negara di Eropa yang berkomitmen dengan masa transisi dari fosil ke yang EBT, ini jadi negara yang panic buyer. Mereka jadi sangat membuka diri dengan energi fosil dari tempat kita dan sebagainya," kata Hasan
Selain untuk menikmati booming harga komoditas, pencabutan larangan ekspor juga untuk menjaga stabilitas kebutuhan energi global. Jika keran ekspor tetap ditutup, maka bisa menciptakan ketidakpastian yang lebih tinggi. Bahkan dampaknya bisa merambah ke berbagai harga komoditas yang langsung terasa di masyarakat.
"Dampaknya akan makin luas ke ekonomi, sosial dan stabilitas sebuah negara," kata dia.
Meski begitu, Hasan meyakini pemerintah akan tetap pada komitmennya dalam menurunkan emisi karbon. Salah satunya dengan pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Mengkonversi penggunaan energi fosil dengan sumber energi yang lebih berkelanjutan.
"Saya yakin arahnya menggantikan fisik dengan yang sifatnya berkelanjutan," kata dia mengakhiri.
(mdk/azz)