Pemerintah Diminta Cari Terobosan Baru Kejar Target Pendapatan Negara di 2022
Untuk mengejar penerimaan negara, pemerintah telah mengumumkan adanya kenaikan target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022. Namun hal mengundang respons dari berbagai pihak, khususnya dari industri hasil tembakau (IHT).
Pemerintah menargetkan pendapatan negara tahun 2022 sebesar Rp1.840 triliun. Rencana pendapatan negara tersebut telah disetujui DPR pada tingkat 1 dan tinggal diresmikan dalam Undang-Undang APBN 2022. Pemerintah berharap, target tersebut bisa mendorong dunia usaha untuk segera kembali pulih. Terutama agar penerimaan pajak secara tahap kembali pulih.
Untuk mengejar penerimaan negara, pemerintah telah mengumumkan adanya kenaikan target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022. Namun hal mengundang respons dari berbagai pihak, khususnya dari industri hasil tembakau (IHT).
-
Apa yang PLN tunjukkan di AIPF 2023? Di depan investor global, PLN akan menjelaskan terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung terbesar di Asia Tenggara dengan kapasitas 145 MWac atau setara dengan 192 MWp yang berlokasi di Waduk Cirata, Jawa Barat dan juga langkah transformasi digital yang menjadi kekuatan PLN selama tiga tahun terakhir ini.
-
Apa yang menjadi tujuan utama dari penerapan APBN? Sebagai salah satu unsur penting dalam perekonomian negara, tentu APBN diadakan dengan fungsi dan tujuan yang jelas.
-
Apa yang akan dipertandingkan dalam turnamen BDMNTN-XL di Jakarta? Beberapa atlet bulutangkis ternama seperti Viktor Axelsen, Jonatan Christie, Hendra Setiawan, dan Ratchanok Intanon akan berkompetisi dalam turnamen bulutangkis yang diadakan di Jakarta dalam waktu dekat.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan APBN? Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi), Heri Susianto mengatakan kenaikan CHT pada 2022 akan berdampak buruk bagi industri.
"Kalau dinaikkan, dampaknya jelek. Terutama sigaret kretek tangan (SKT) yang ada banyak tenaga kerjanya," katanya di Jakarta, Kamis (30/9).
Dia mengatakan, apabila kondisi ini tidak terbendung, justru akan berbahaya karena IHT melibatkan banyak sumber daya manusia (SDM), mulai dari buruh hingga petani tembakau dan cengkih.
Dia mengatakan, pemerintah seolah hanya menargetkan penerimaan negara dari rokok tetapi tidak mau mendengarkan aspirasi para pelaku usahanya.
"Pabrik rokok itu 67 persen pendapatannya diambil negara, sisanya harus menanggung bahan baku, karyawan, dan lain-lain," katanya.
Heri berharap, rencana kenaikan tarif CHT harus memperhatikan aspirasi pelaku usaha dan industri. "Seharusnya pemerintah mencari terobosan dengan mencari sumber (penerimaan) baru," katanya.
Formasi mengatakan bahwa kenaikan CHT 2022 belum tepat dilakukan di masa pandemi. "Jangan karena ingin penerimaan negara naik, industri dikorbankan. Multiplier effect-nya yang kami khawatirkan," katanya.
Kompleksnya Pengambilan Keputusan
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara tak memungkiri kebijakan terkait cukai rokok selalu menyita perhatian publik. Ada banyak hal yang menjadi pertimbangan pemerintah yang bukan hanya masalah teknis saja, melainkan pembahasannya sampai pada meja presiden dalam rapat terbatas.
Suahasil mengatakan, ada beberapa elemen yang menjadi landasan perumusan kebijakan cukai hasil tembakau. Mulai dari konteks industri yang tidak hanya memberikan sumbangan terhadap APBN nasional, tetapi juga akan memengaruhi pendapatan regional, khususnya bagi Provinsi Jawa Timur.
"(Cukai rokok) ini salah satu sektor di perekonomian Indonesia yang menyumbang ke PDB nasional dan PDB regional Jawa Timur," kata Suahasil dalam Seminar Nasional Industri Hasil Tembakau LPEP Universitas Airlangga, Jakarta, Kamis (9/9).
Dalam konteks industri, produk hasil tembakau seharusnya bisa dikembangkan dan ditingkatkan baik dari sisi perkebunan tembakau maupun kesejahteraan para petani. Termasuk juga tenaga kerja yang bekerja di produk olahan tembakau.
"Ini jadi pekerjaan rumah kita, dari sisi industri dan tenaga kerja untuk mendapatkan dukungan," kata dia.
Dukungan yang diberikan bisa dilakukan lewat berbagai jalur. Salah satunya harga produk yang tergantung pada tarif cukai yang ditetapkan pemerintah. "Dari sini cukai jangan naik terlalu tinggi. Ini Aspirasi yang kita dengarkan," kata dia.
Di sisi lain kebijakan cukai ini juga menyentuh sektor konsumsi dari produk hasil tembakau. Konsumsi hasil produk rokok harus ditingkatkan demi menggenjot produksi yang lebih tinggi.
Suahasil mengatakan, dua hal ini menjadi pemikiran yang dalam bagi para pemangku kepentingan. Sebab dalam jangka panjang, konsumsi terhadap produk rokok ini bisa menyebabkan dampak kesehatan yang membuat belanja kesehatan bertambah. Opsi mengekspor produk hasil tembakau juga menjadi alternatif lain agar produksi tetap tinggi namun konsumsi dalam negeri bisa dikendalikan.
"Dampak ke kesehatan, ini bisa menyebabkan dampak ke biaya-biaya kesehatan dan ini jadi dimensi yang harus kita perhatikan harga dan cukai hasil tembakau," kata dia.
Sumber: Liputan6.com