Pemerintah Diminta Lebih Galak Tagih Utang Lapindo
Ekonom sekaligus Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah, meminta pemerintah lebih galak untuk menyelesaikan persoalan piutang Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya. Seperti diketahui, perusahaan tersebut memiliki utang kepada pemerintah sebesar Rp773 miliar.
Ekonom sekaligus Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah, meminta pemerintah lebih galak untuk menyelesaikan persoalan piutang Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya. Seperti diketahui, perusahaan tersebut memiliki utang kepada pemerintah sebesar Rp773 miliar.
"Sebenarnya yang utama ditunggu, adalah ketegasan pemerintah saja tekait piutang Lapindo ini," ujar dia saat dihubungi Merdeka.com, Sabtu (5/12).
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Kapan Eno Sigit lahir? Retnosari Widowati Harjojudanto, atau Eno, lahir pada 10 April 1974, mendekati setengah abad usianya.
-
Kapan Dek Cunda lahir? Lahir prematur pada 5 Februari 2024, Dek Cunda kini tumbuh semakin menggemaskan dan sehat.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
Piter menjelaskan, saat ini sikap tegas perlu dimiliki oleh pemerintah atas persoalan piutang yang tak kunjung usai itu. "Sehingga jangan sampai terkesan pemerintah tidak berdaya menghadapi swasta," kerasnya.
Dia menyebut, pengembalian piutang bentuk aset pun tak apa. Dengan catatan aset tersebut masih mempunyai valuasi nilai ynag mampu menutup besaran piutang serta proses penyerahannya dilakukan secara transparan.
"Intinya, utang lapindo harus diselesaikan dalam bentuk apapun. Termasuk dengan cara mengambil alih asetnya Lapindo. Tentunya harus transparan dan ada hitungan berapa nilai hutang dan berapa nilai aset yang diambil alih," jelas dia.
"Apalagi, kasus (piutang Lapindo) ini terus menjadi sorotan masyarakat. Karena kasus lapindo sudah merugikan banyak pihak," imbuh dia.
Lapindo Bayar Utang dengan Aset
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan, pemerintah terus berupaya menyelesaikan persoalan piutang Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya. Seperti diketahui, perusahaan tersebut memiliki utang kepada pemerintah sebesar Rp773 miliar.
"Esensinya kita mau terus berprogres dengan mencoba berbagai cara agar kewajiban Lapindo bisa dipenuhi. Dari sisi internal kita konsultasi dengan Kejaksaan Agung, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan lainnya," kerasnya dalam webinar Transformasi Penanganan Piutang Negara, Jumat (4/12).
Dia menjelaskan, saat ini pemerintah mengizinkan utang tersebut dilunasi memakai aset yang dimiliki oleh mereka. Dengan catatan, aset yang diserahkan masih mempunyai nilai valuasi yang mampu menutup jumlah utang perusahaan.
"Mereka mau selesaikan pakai aset, oke kita jajajaki itu. Kita akan lihat aset yang ditawarkan di wilayah terdampak. Nanti kita lihat dan hitung kalau nilai valuasinya ada atau mampu menutupi (piutang)," imbuhnya.
Meski demikian, pemerintah juga masih mengupayakan penyelesaian piutang oleh Lapindo dilakukan secara secara tunai. "Karena pembiayaan tunai itu masih prioritas pertama," paparnya.
(mdk/bim)