Pemerintah Godok Mekanisme Penghapusan Minyak Goreng Curah
Pemerintah akan melanjutkan wacana menghapus minyak goreng curah, sehingga hanya akan ada minyak goreng kemasan yang beredar di Indonesia. Hal itu itupun dibenarkan oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Jodi Mahardi.
Pemerintah akan melanjutkan wacana menghapus minyak goreng curah, sehingga hanya akan ada minyak goreng kemasan yang beredar di Indonesia. Hal itu itupun dibenarkan oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Jodi Mahardi.
"Rencananya begitu. Masih akan kita godok mekanismenya," kata Jodi kepada Liputan6.com, Senin (13/6).
-
Kapan minyak goreng akan membeku? Minyak goreng yang membeku biasanya terjadi pada saat berada pada suhu ruang yang lebih dingin, yaitu di bawah 24 derajat celcius.
-
Mengapa minyak goreng menjadi keruh? Proses penggorengan, terutama makanan yang bercita rasa, dapat meninggalkan residu pada minyak. Akibatnya, minyak goreng menjadi keruh.
-
Apa yang dibutuhkan untuk menjernihkan minyak goreng? Dengan menambahkan satu peralatan yang umumnya ada di dapur, minyak goreng dapat kembali jernih.
-
Bagaimana cara membuat kwetiau goreng seafood agar bumbu meresap? Masak sampai kwetiau dan bahan-bahan lain meresap bumbu, lalu lakukan tes rasa.
-
Kenapa kita harus menghindari memanaskan ulang minyak goreng? Minyak goreng yang digunakan berulang kali dapat menimbulkan risiko pembentukan aldehida, senyawa yang dikaitkan dengan peningkatan risiko kanker dan penyakit degeneratif.
-
Bagaimana cara membuat mie goreng kecap? Tumis bawang putih sampai harum, masukkan daging. Masak sampai berubah warna. Masukkan telur, orak arik.Masukkan kol. Tuang sedikit air.Masukkan mie dan bumbu-bumbu. Aduk rata. Koreksi rasa.Masak
Sebelumnya, Menko Marves Luhut menyebut penghapusan minyak goreng curah akan dilakukan secara bertahap. Kemudian akan digantikan dengan minyak goreng kemasan, guna lebih higienis. Hal itu disampaikan Luhut saat konferensi pers Business Matching Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di Kuta, Bali, Jumat (10/6) lalu.
Diketahui, persoalan minyak goreng ini tidak ada habisnya. Hingga kini masih timbul permasalahan terkait hal tersebut. Namun, akhirnya Presiden menugaskan Menko Luhut untuk mengambil alih dan menyelesaikan urusan minyak goreng, khususnya kategori curah agar kembali sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Luhut pun menjamin kepada masyarakat bahwa harga minyak goreng khususnya minyak goreng curah tidak akan naik lagi ke depan. Dia berani menjamin hal tersebut lantaran pemerintah secara resmi sudah mengubah kebijakan minyak goreng curah yang tadinya berbasis subsidi menjadi berbasis pemenuhan pasar domestik (DMO), dan kewajiban harga domestik.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng domestik di harga yang terjangkau selepas larangan ekspor ini dicabut. "Dalam tahap ini, jumlah peralihan DMO yang ditetapkan pemerintah sejak 1 Juni adalah sebesar 300 ribu ton minyak goreng per bulan. Jumlah ini lebih tinggi 30 persen dibandingkan kebutuhan domestik kita," terang Luhut.
Selain itu, pemerintah juga akan menyalurkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET) kepada daerah-daerah yang sebelumnya belum terjangkau.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Luhut: Pelaku Usaha CPO dan Turunannya Wajib Terdaftar di Si Mirah
Kapolri Ultimatum Spekulan yang Nekat Mengemas Ulang Minyak Goreng Curah
Kapolri Pelototi 17.000 Pasar Tradisional, Pastikan HET Minyak Goreng Rp14.000
Petani Sawit Diminta Bergabung ke Koperasi & Buat Pabrik, Apa Untungnya?
Salurkan Minyak Goreng Curah Rakyat Rp14.000, Produsen Bisa Dapat Insentif Ekspor
Menko Luhut: Audit Perusahaan Kelapa Sawit Segera Dimulai