Pemerintah klaim proses birokrasi perizinan kini cuma 6 hari
Proses perizinan sebelumnya memakan waktu 53 hari.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayaguna Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyatakan telah terjadi perbaikan dalam sistem birokrasi Tanah Air. Saat ini proses birokrasi untuk perizinan bisa diselesaikan dalam enam hari dari sebelumnya 53 hari.
Hal ini sesuai dengan tujuan pemerintah dalam melakukan perbaikan pelayanan publik, baik pelayanan dasar publik (LDP) maupun kemudahan berusaha (ease of doing business) sejak keduanya ditetapkan menjadi quick wins nasional reformasi birokrasi oleh Wapres RI Boediono Oktober 2013.
"Dalam setahun ini kita terus bekerja keras. Perkembangan selalu kita awasi dan hasilnya kita laporkan kepada Pak Wapres,” ujar Menteri PAN-RB Azwar Abubakar dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (23/9).
Diawali dengan janji dari masing-masing instansi yang terlibat dalam pelayanan publik, dikawal dan dimonitor oleh Kementerian PAN-RB serta Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), kini hampir semua instansi telah menepati janjinya.
Proses ini dimulai dari pembentukan badan hukum PT yang telah dilakukan secara secara online, (Kementerian Hukum dan HAM), penerbitan SIUP dan TDP (Kementerian Perdagangan), pendaftaran tenaga kerja (Kemenakertrans), serta pendaftaran kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Azwar menyebutkan, selain memangkas waktu memulai usaha, upaya perbaikan kemudahan berusaha juga dilakukan dalam penyambungan tenaga listrik, pencatatan kepemilikan hak atas tanah dan bangunan, izin mendirikan bangunan (IMB), pembayaran pajak dan premi asuransi, penyelesaian perkara perdata perjanjian, penyelesaian kepailitan, dan penyelesaian perkara sengketa hubungan bisnis.
"Dalam setahun terakhir, banyak layanan publik yang menunjukkan perubahan kualitas menjadi lebih baik," kata dia.
Di bidang layanan dasar, enam kementerian/lembaga, Pemda DKI Jakarta, dan PT Taspen, juga telah melakukan perbaikan cukup signifikan. Dengan adanya perbaikan LDP dan kemudahan berusaha, diharapkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin meningkat. Semua itu membuktikan bahwa sebenarnya bangsa Indonesia itu bisa berubah. Ini modal utama yang harus dimiliki oleh seluruh elemen bangsa.