Pemerintah Luncurkan Materai Elektronik, Begini Cara Belinya
Kemajuan teknologi tentunya memudahkan dalam banyak hal, mulai dari mudahnya mendapatkan informasi, adanya berbagai macam aplikasi yang mempermudah aktivitas serta banyak kemudahan lainnya.
Kemajuan teknologi tentunya memudahkan dalam banyak hal, mulai dari mudahnya mendapatkan informasi, adanya berbagai macam aplikasi yang mempermudah aktivitas serta banyak kemudahan lainnya.
Jika biasanya ketika membutuhkan dokumen perjanjian, dokumen tersebut harus ditandatangani secara basah lalu dibubuhkan dengan meterai tempel. Lain halnya dengan sekarang, saat ini bisa melakukan perjanjian dengan orang lain tanpa membutuhkan dokumen fisik.
-
Apa ciri-ciri E-Materai? E-Materai Rp10 ribu sendiri berbentuk persegi dan memiliki dominan warna merah muda. Pada materai elektronik ini, terdapat ciri-ciri e-materi yang menunjukkan keasliannya. Di mana masing-masing e-materai mempunyai kode unik berupa nomor seri. Selain itu, setiap E-Materai juga terdapat keterangan tertentu yang terdiri atas gambar lambang Garuda Pancasila, tulisan “MATERAI ELEKTRONIK” serta angka dan tulisan yang menunjukkan tarif bea materai, yaitu angka 10000 dan tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH”.
-
Apa arti detox digital? "Detoksifikasi digital berarti melakukan istirahat rutin dari paparan digital. Ini berarti mengurangi penggunaan teknologi untuk menjaga keseimbangan hidup," kata Dr. Samir Parikh, psikiater dan direktur Departemen Kesehatan Mental dan Perilaku di Fortis Healthcare, seperti yang dilaporkan oleh Healthshot.
-
Dimana deklarasi “Perempuan peduli penyiaran digital” di gelar? Acara bertemakan “Perempuan peduli penyiaran digital” ini digelar di Gedung Graha Mental Spiritual Jakarta Pusat pada 5 Desember 2023.
-
Apa yang dicetak oleh Peruri? Peruri juga berfungsi membuat dokumen negara yang memiliki fitur sekuriti berupa Dokumen Keimigrasian dan Benda Meterai guna memenuhi kebutuhan sesuai permintaan instansi yang berwenang.
-
Apa itu e-meterai? E-meterai merupakan salah satu elemen yang diwajibkan selama mendaftar seleksi CPNS.
-
Bagaimana Sutanto melihat transformasi media digital? Transformasi media konvensional ke digital jadi tantangan bagi dunia televisi. CEO Surya Citra Media (SCM) Sutanto Hartono menyatakan, transformasi media konvensional menjadi media digital tidak akan menghentikan produksi maupun penikmat dunia televisi.Justru bagi Sutanto hal itu menjadi tantangan untuk tetap mengembangkan produksi televisi, dengan mengubah cara sistem tayangan yang sebelumnya berupa analog menjadi Set top box (STB) digital.
Semua dapat dilakukan secara digital, mulai dari penandatanganan dan stempel secara digital hingga pembubuhan meterai yang dilakukan secara online.
Pemerintah telah meluncurkan meterai elektronik sejak Oktober 2021. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Meterai, meterai elektronik dibuat dan didistribusikan oleh Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), instansi yang juga ditugaskan pemerintah untuk mencetak meterai tempel.
Akan tetapi berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 133 tahun 2021, Peruri harus bekerja sama dengan distributor dalam mendistribusikan meterai elektronik kepada masyarakat.
"Sejak awal diluncurkan hingga saat ini, Peruri berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mulai dari sistem pembubuhan meterai elektronik yang terus dilakukan evaluasi dan perbaikan, hingga proses distribusi ke masyarakat dengan terus melakukan penjajakan kerja sama dengan berbagai pihak yang berkompeten sehingga memudahkan masyarakat saat akan melakukan pembelian meterai elektronik," kata Adi Sunardi, Head of Corporate Secretary Peruri, Jakarta, Jumat (18/2).
6 Distributor Materai Elektonik
Hingga saat ini masyarakat dapat dengan mudah dan aman mendapatkan meterai elektronik melalui beberapa distributor yang telah melakukan kerja sama dengan Peruri, yaitu, PT Peruri Digital Security, PT Finnet Indonesia, PT Mitra Pajakku, PT Mitracomm Ekasarana dan Koperasi Pegawai Swadharma.
Adi menambahkan bahwa terkait PT Peruri Digital Security (PDS) yang merupakan Anak Perusahaan Peruri di bidang solusi teknologi informasi seperti e-Authentication, e-Identity, e-Payment, Data Center, Service & IT Solution, saat ini telah memiliki 6 mitra strategis untuk mendistribusikan meterai elektronik (e-meterai). Masyarakat bisa membeli masterai pada 6 mitra tersebut.
Mitra tersebut adalah PT Digital Logistik Internasional, PT MCP Indo Utama, PT Redphoenix Kreatif Genesis, PT Digital Prima Sejahtera, PT Solusi Nusantara Terpadu dan PT Mahardika Teknotama Integrasi. Melihat tingginya permintaan penggunaan meterai elektronik di masyarakat, PDS menjalin kerja sama kemitraan dengan beberapa perusahaan untuk membantu delivery dan sistem meterai elektronik yang selalu tersedia di masyarakat.
"PMK 133/2021 mengharuskan Peruri mendistribusikan meterai elektronik pada distributor guna memastikan ketersediaan meterai elektronik. Pendistribusian meterai elektronik kepada distributor dilakukan setelah distributor dipastikan telah melakukan deposit atau penyetoran bea meterai di muka," kata Adi.
Tidak sembarang badan usaha dapat menjadi distributor. Sebab, pihak yang ingin menjadi distributor harus memenuhi kualifikasi yang ditetapkan dalam Pasal 17 ayat (1) PMK 133/2021. Kami juga akan terus mengevaluasi kinerja dari para distributor sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tetap optimal.
(mdk/azz)