Pemerintah Masih Kaji Alokasi Produksi Batu Bara
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot mengatakan, seluruh perusahaan batubara belum mengusulkan alokasi produksi batubaranya pada tahun depan, sebab itu penetapan alokasi produksi belum bisa dilakukan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot mengatakan, seluruh perusahaan batubara belum mengusulkan alokasi produksi batubaranya pada tahun depan, sebab itu penetapan alokasi produksi belum bisa dilakukan.
"Belum karena belum masuk, jadi belum bisa," kata Bambang, di Jakarta, Senin (26/11).
-
Bagaimana PT Adaro Indonesia memulai usahanya di bidang pertambangan batubara? Dengan meningkatnya fokus pada batubara, pada tahun 1976 Departemen Pertambangan membagi Kalimantan Timur dan Selatan menjadi 8 blok batubara dan mengundang tender untuk blok-blok tersebut. Perusahaan Pemerintah Spanyol Enadimsa menawar Blok 8 di Kabupaten Tanjung Kalimantan Selatan, karena batu bara diketahui ada di kabupaten tersebut dari singkapan yang dipetakan oleh ahli geologi Belanda pada tahun 1930-an dan dari persimpangan di kedalaman sumur minyak yang dibor oleh Pertamina pada tahun 1960-an.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi eksportir Indonesia di pameran EIM? “Kemendag memfasilitasi puluhan eksportir Indonesia untuk memamerkan produk-produk potensial melalui pameran EIM agar pangsa pasar produk Indonesia di negara Meksiko semakin luas,” tambahnya.
-
Mengapa Pabrik Es Krim Mataram dibeli oleh Perusahaan Es Krim Petodjo? Pada 22 Maret 1932, Bataviaasch Courant memberitakan bahwa Perusahaan Es Krim Petodjo telah membeli Pabrik Es Krim Mataram dengan biaya 29.600 gulden.
-
Kapan produksi tambang batu bara di Sawahlunto meningkat? Pada tahun 1892, produksi tambang batu bara Sawahlunto meningkat hingga mencapai 48.000 ton.
-
Apa yang dimaksud dengan batu empedu? Batu empedu merupakan kondisi di mana terbentuknya batu-batu kecil di dalam kantong empedu yang disebut dengan kolesistitis.
-
Apa yang dilakukan Kementan untuk meningkatkan produksi padi di lahan rawa mineral di Banyuasin? Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya meningkatkan produksi dan indeks pertanian (IP) secara signifikan sebagai upaya meningkatkan kemandirian pangan dan ketahanan pangan nasional melalui kegiatan optimasi lahan (Opla) rawa mineral. Salah satunya dilakukan di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) seluas sekitar 22.000 hektare (Ha)
Menurut Bambang, alokasi produksi batubara tahun depan akan ditetapkan dalam Rencana Kerja Anggaran Bersama (RKAB). Saat ini RKAB sedang disusun bersamaan dengan pengumpulan usulan produksi batubara.
"Belum bisa diputuskan, nanti tunggu mereka masukn semua," tutur Bambang.
Untuk tahun ini, pemerintah telah membuka penambahan kuota produksi batubara sebesar 100 juta ton, dari kuota produksi pada tahun ini yang ditetapkan 485 juta ton sehingga menjadi 585 juta ton.
Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan, penambahan kuota produksi batubara menjadi 100 juta ton pada tahun ini, dapat meningkatkan ekspor.
Menurut Jonan, jika harga batubara USD 60 per ton, dikalikan kuota produksi batubara100 juta ton maka menghasilkan pendapatan USD 60 miliar. Maka pendapatan tersebut dapat menutupi defisit neraca perdagang.
"Kalau itu terealisasi nilai expor 60 dollar kali 100 juta itu 6 miliar, itu bisa nutupi malah lebih," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
ESDM Dorong BUMN Pertambangan Lakukan Nilai Tambah Batubara
ESDM Prediksi PNBP Minerba 2018 Capai Rp 43 Triliun
KPK Awasi 'Permainan' Sektor Pertambangan dan Perdagangan Batu Bara
16 Perusahaan di Kaltim Biarkan Lubang Bekas Tambang Menganga
Potensi Kerugian Negara Rp 1,3 T Per Tahun, KPK Tinjau Tambang Batu Bara di Kaltim