Pemerintah Minta Pembayaran Kompensasi PLN Dilaporkan per 3 Bulan
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan memanggil PLN terkait insiden pemadaman listrik yang terjadi di wilayah Jawa Barat, DKI, dan Banten selama 9 jam. Akibat kejadian tersebut, pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan.
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan memanggil PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait insiden pemadaman listrik yang terjadi di wilayah Jawa Barat, DKI, dan Banten selama 9 jam. Akibat kejadian tersebut, pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan.
Pertemuan antara dirjen PKTN dan pihak PLN berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta untuk membahas mengenai kompensasi atas pemadaman listrik yang terjadi pada Minggu (4/8). Dirjen PKTN, Veri Anggrijono, menegaskan bahwa pihak PLN wajib melaporkan per tiga bulan mengenai kompensasi yang berlangsung.
-
Mengapa Kemendag bekerja sama dengan BULOG dan Badan Pangan Nasional? Kita bekerjasama dengan Bulog dan Badan pangan Nasional.
-
Apa yang disosialisasikan Kemendag? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum. Untuk itu, Kemendag menggelar sosialisasi dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru mengenai ekspor pada Selasa, 18 Juli 2023.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Bagaimana Pertamina dan Kemendag melakukan penyegelan SPBU? Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan didampingi Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo melakukan penyegelan dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta – Cikampek (Japek) Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat aset BUMN dan Pemda di Kalimantan Timur? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Bagaimana Kementerian BUMN meningkatkan daya saing BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
"Kami mewakili Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga perniagaan menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat terhadap terhadap masalah pemadaman listrik kemarin," katanya saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Selasa (6/8).
Sebelumnya, kompensasi akan diberikan PLN sebesar 35 persen dari biaya beban untuk konsumen dengan golongan tarif adjustment. Juga, sebesar 20 persen dari biaya beban untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik (non adjustment). Penerapan ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya.
Bagi pengguna prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler. Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan membeli token berikutnya (prabayar). PLN menyiapkan Rp 865 miliar kompensasi yang akan diberikan kepada konsumen.
Reporter Magang: Rhandana Kamilia
Baca juga:
PLN Siapkan Rp 865 Miliar Beri Kompensasi Pelanggan Akibat Listrik Padam 9 Jam
Dalami Unsur Kelalaian Manusia soal Listrik Padam, Polisi Periksa 4 Saksi
Listrik PLN Padam 9 Jam jadi Peringatan untuk Indonesia
PLN: Sistem Kelistrikan DKI, Banten dan Jawa Barat Sudah Normal
Listrik Padam Berpotensi Memperparah Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III
Antisipasi Listrik Padam, Daop 6 Instruksikan Semua Stasiun Periksa Genset
Tak Dampingi Jokowi Saat Temui Dirut PLN, Menteri BUMN Sedang Naik Haji