Pemerintah pangkas pajak penghasilan pekerja tekstil 2,5 persen
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) no.41 Tahun 2016 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Pegawai Dari Pemberi Kerja Dengan Kriteria Tertentu pada 17 Oktober lalu.
Pemerintah memutuskan untuk memberikan kebijakan perlakuan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas penghasilan pegawai yang dibayarkan oleh pemberi kerja yang memenuhi kriteria tertentu, untuk periode waktu tertentu. Tujuannya, untuk meningkatkan daya saing industri dan menyerap lapangan kerja.
Dengan demikian, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) no.41 Tahun 2016 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Pegawai Dari Pemberi Kerja Dengan Kriteria Tertentu pada 17 Oktober lalu.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa yang Presiden Jokowi sampaikan tentang produksi jagung di Gorontalo? "Artinya kalau harganya sudah turun seperti itu, maka produksinya pasti melimpah. Dan kita harapkan produksinya naik, tetapi harganya juga meningkat, ini yang harus dilakukan pemerintah dengan mungkin pembelian-pembelian oleh Bulog," ujar Presiden, Senin, 22 April 2024.
-
Kapan Jokowi meresmikan pabrik minyak makan merah? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Pabrik Percontohan Minyak Makan Merah Pagar Merbau di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (14/3).
-
Apa yang Jokowi lakukan di Gudang Beras Bulog Pematang Kandis? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung Gudang Beras Bulog di Pematang Kandis,Kabupaten Merangin, Jambi. Kepala Negara mengaku, hal itu harus dilakukan demi memastikan ketersediaan beras jelang momentum hari raya Lebaran yang sisa sepekan lagi.
-
Di mana Jokowi meninjau persediaan beras? Jokowi dan rombongan kemudian melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Labuhanbatu dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU. Dia direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras dan menyerahkan bantuan pangan kepada masyarakat.
Menurut PP ini, pegawai yang menerima penghasilan dari pemberi kerja dengan kriteria tertentu dengan jumlah Penghasilan Kena Pajak dalam 1 tahun paling banyak sebesar Rp 50 juta, dikenai pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 dengan tarif 2,5 persen dan bersifat final.
"Pegawai yang mendapatkan perlakuan pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 27 sebagaimana dimaksud adalah pegawai yang diperkirakan dalam 1 tahun memperoleh Penghasilan Kena Pajak tidak lebih dari Rp 50 juta, berdasarkan daftar pegawai yang disampaikan pemberi kerja pada saat pelaporan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pasal 26 Masa Pajak Juli 2016 dan Januari 2017," bunyi Pasal 1 ayat (5) PP ini seperti ditulis laman Setkab, Rabu (26/10).
Syaratnya, wajib pajak badan yang melakukan kegiatan usaha pada bidang industri, seperti alas kaki, dan tekstil dan produk tekstil; mempekerjakan pegawai langsung minimal 2.000 (dua ribu) orang; menanggung Pajak Penghasilan Pasal 21 pegawainya.
Selain itu, perusahaan juga melakukan ekspor paling sedikit 50 persen dari total nilai penjualan tahunan pada tahun sebelumnya; memiliki perjanjian kerja bersama; mengikutsertakan pegawainya dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan program BPJS Kesehatan.
Terakhir, tidak sedang mendapatkan atau memanfaatkan fasilitas Pajak Penghasilan berdasarkan Pasal 31A Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, atau fasilitas Pajak Penghasilan berdasarkan Pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan.
Ketentuan mengenai tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 akan berlaku untuk Masa Pajak Juli 2016 Sampai dengan Masa Pajak Desember 2017.
Baca juga:
Cara industri kertas RI tetap bertahan di tengah gempuran impor
Pemerintah pastikan harga gas di bawah USD 6 per MMbtu
Ini 3 industri prioritas penerima diskon harga gas
Ini keunggulan industri baja nasional mampu bersaing di pasar global
Asosiasi: 60 persen kebutuhan baja nasional dipenuhi dalam negeri
Harga gas turun, 3 perusahaan minat bangun pabrik senilai Rp 114 T
Bos BKPM sebut sektor jasa bakal dorong ekonomi Indonesia