Pemerintah Pangkas Perizinan Impor Barang Hulu Migas Menjadi 15 Hari
Pemerintah meluncurkan dua aplikasi integrasi yaitu Single Submission Pelayanan Fasilitas Fiskal atas Impor Barang Operasi Kegiatan Usaha Hulu Migas dan Soft Launching Gateway Sistem Delivery Order Online dalam Sistem INSW. Dua aplikasi ini diyakini mampu memperpendek perizinan impor barang operasi menjadi 15 hari.
Pemerintah meluncurkan dua aplikasi integrasi lintas Kementerian/Lembaga yaitu Single Submission Pelayanan Fasilitas Fiskal atas Impor Barang Operasi untuk Kegiatan Usaha Hulu Migas dan Soft Launching Gateway Sistem Delivery Order Online dalam Sistem Indonesia National Single Window (INSW). Dua aplikasi ini diyakini mampu memperpendek perizinan impor barang operasi menjadi 15 hari.
Kepala Lembaga National Single Window, Mochamad Agus Rofiudin, mengungkapkan kemudahan serta kecepatan waktu dalam aplikasi Single Submission Pelayanan Fasilitas Fiskal atas Impor Barang Operasi untuk Kegiatan Usaha Hulu Migas.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kapan kerukunan dalam pemilu diuji? Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Kapan Pertempuran Gaza Ketiga berakhir? Sejarah 7 November 1917: Berakhirnya Pertempuran Gaza Ketiga dengan Kemenangan Inggris
-
Di mana cecak diburu untuk ekspor? Mereka bisa ditangkap untuk dijadikan hewan peliharaan atau konsumsi, kata Dr Satyawan Pudyatmoko, direktur jenderal konservasi sumber daya alam dan ekosistem di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Dan yang terpenting adalah waktu layanan yang berhasil dipangkas dari semula 42 hari kerja menjadi hanya 15 hari kerja yang artinya mengurangi waktu yang dibutuhkan lebih dari 50 persen," ujarnya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (14/10).
Melalui aplikasi ini, terdapat beberapa efisiensi yang bisa dilakukan yaitu proses transaksi, paperless, serta pelaporan dan waktu. Sebelumnya, pelaku usaha harus melakukan enam kali proses transaksi ke Kementerian/Lembaga untuk mendapatkan Surat Keputusan Menteri Keuangan (KMK), namun dengan menggunakan aplikasi integrasi ini proses transaksi dapat diringkas menjadi satu alur layanan (sekali penyampaian) hingga mendapat KMK Pembebasan.
Selain itu, kemampuan pada aplikasi integrasi ini telah menyediakan dashboard pelaporan di mana pelaku usaha tidak perlu datang ke K/L untuk menyampaikan laporannya. Di sisi lain ada peningkatan kualitas dan konsistensi data dan memungkinkan integrasi sistem K3S (system to system).
Metode lama yang mengharuskan pelaku usaha datang ke masing-masing Kementerian/ Lembaga untuk menyampaikan berkas hardcopy permohonan dapat digantikan fungsinya dengan data digital. Selain itu, kemampuan pada aplikasi integrasi ini telah menyediakan dashboard pelaporan di mana pelaku usaha tidak perlu datang ke K/L untuk menyampaikan laporannya. Di sisi lain ada peningkatan kualitas dan konsistensi data dan memungkinkan integrasi sistem K3S.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, mengatakan pentingnya bekerja bersama dan bersinergi untuk mengoptimalkan kinerja dari aplikasi yang telah dibuat ini. Secara substance harus ada integrasi menyeluruh, kolaborasi dan integrasi tanpa batas. Ujungnya, bagi pengusaha yang hadir di Indonesia hal ini menjadi suatu kenyamanan.
"Kenyamanan itu bisa diartikan adalah percepatan layanan, keamanan layanan. Kalau semua cepat, tepat, murah dan terjangkau layanannya mudah, ujungnya tidak ada yang bocor sehingga penerimaan negara bisa tumbuh. Voluntary compliance bisa tumbuh ada atmosphere yang produktif," jelas Mardiasmo.
Keunggulan Single Submission Pelayanan Fasilitas Fiskal atas Impor Barang Operasi untuk Kegiatan Usaha Hulu Migas adalah mampu mengakselerasi pelayanan publik dengan memberikan kemudahan dalam pemberian fasilitas fiskal bagi para stakeholder yang transparan dan akuntabel. Fasilitas fiskal migas merupakan kebijakan yang diberikan oleh Pemerintah, berupa pengurangan atau pembebasan bea masuk atas barang impor yang terkait dengan eksploitasi dan eksplorasi Migas dengan pelaku usaha yaitu Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S).
Dalam acara tersebut juga dilakukan Soft Launching Gateway Sistem Delivery Order (DO) Online dalam Sistem INSW. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran arus barang dan menurunkan biaya logistik di pelabuhan sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 120 tahun 2017 tentang Pelayanan Pengiriman Pesanan Secara Elektronik (Delivery Order Online) untuk Barang Impor di Pelabuhan.
DO adalah surat bukti penyerahan barang yang dikeluarkan perusahaan angkutan laut atau kuasanya kepada pemilik barang yang merupakan suatu bukti pengiriman barang. Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Kementerian Perhubungan telah meminta LNSW (Lembaga National Single Window) untuk menjadi gateway dalam pelaksanaan DO Online untuk barang impor di pelabuhan dalam rangka percepatan pelayanan pengeluaran barang dari pelabuhan.
Dalam acara peluncuran aplikasi perizinan tersebut hadir Sekretaris Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Halim Sari Wardana. Lalu Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, dan Kepala LNSW, Mochamad Agus Rofiudin. Kemudian, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Agung Kuswandono dan Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono.
Baca juga:
Permudah Investasi, Kemenperin Hapus 18 Regulasi dan Sederhanakan 6 Peraturan
Kesan dan Pesan Menteri Rudiantara Selama 5 Tahun Bertugas di Kabinet Kerja
Aturan Keamanan Rumah dari Bahaya Listrik Diharapkan Masuk Syarat IMB
Menteri Basuki soal Rencana Penghapusan Syarat IMB: Kita Mau Dorong Investasi
Dukung Perkembangan Ekonomi Digital, BI Permudah Perizinan Fintech
Pemerintah Berencana Hapus IMB, Ini Respons Pengusaha Properti
Pemkot Sukabumi Tak Lagi Beri Izin Dirikan Minimarket