Pemerintah segera bentuk unit kerja khusus kawal investasi besar
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menjelaskan pihaknya dan Kemenko Perekonomian segera membangun konsep 'single submission'. Unit kerja ini nantinya akan bekerja mengawal investor yang telah menanamkan investasinya di Tanah Air.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menjelaskan pihaknya dan Kemenko Perekonomian segera membangun konsep 'single submission'. Unit kerja ini nantinya akan bekerja mengawal investor yang telah menanamkan investasinya di Tanah Air.
Lembong menegaskan, unit kerja ini akan berbeda dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Namun, tetap memiliki tujuan yang sama yaitu menumbuhkan investasi. Perbedaannya, PTSP bekerja untuk memberikan pelayanan. Sementara, single submission akan lebih banyak menunjang dalam segi pengawasan khususnya proyek besar.
"Aspek utama (single submission) karena kesadaran bersama terhadap investor dan proyek yang paling besar agar kita prioritaskan," kata Lembong di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/8).
Menurut Lembong, data BKPM menunjukan satu persen dari proyek mencakup 70 persen dari nilai investasi nasional. Satu persen jumlah proyek itu mencakup 70 persen dari nilai investasi nasional.
"Jadi kita itu kan kita ada 200-300 proyek, jadi itu harus diberikan identitas khusus, prioritas khusus untuk dikawal di semua Kementerian/Lembaga," tegasnya.
"Kedua, perlu pengawalan dari semua K/L, enggak bisa ego sektoral, mereka hanya mau ngurusin di bidang mereka masing-masing. Mereka harus bantu pastikan bahwa investornya bisa dari ujung ke ujung. Jadi apa semacam tanggung jawab bersama lah terutama kesadaran bersama siapa sih proyek investor yang besar-besar dan itu diprioritaskan."
Lembong mengakui selama ini masih ada komunikasi yang tidak lancar antara kementerian dan lembaga dalam memberikan pelayanan untuk investor. Dia mencontohkan, ketika ada investor melakukan investasi di sektor energi, mereka membutuhkan akses ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait dengan BPJS. Melalui single submission ini akan ada komunikasi dan pengawalan secara baik sehingga investor senang dengan pelayanan yang dijalankan oleh pemerintah.
Sementara itu, mantan Menteri Perdagangan ini belum dapat memastikan landasan hukum single submission tersebut. Termasuk, akan berada di bawah koordinasi BKPM atau Kemenko Perekonomian. "Ini idealnya disatukan di satu tempat. Tapi saya kira natural ini antara Menko ekonomi dan BKPM," pungkasnya.
-
Siapa yang bertemu dengan Airlangga Hartarto saat membahas investasi di Indonesia? Delegasi kongres Amerika Serikat yang terdiri Jonathan Jackson, Young Kim, Andy Barr, dan Jasmine Crockett, bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta di Jakarta, Senin (28/8).
-
Bagaimana Jakarta mendorong investor untuk menanamkan modal di proyek-proyek potensial? Pemprov DKI Jakarta mengundang para investor untuk datang menjajaki berbagai proyek potensial yang dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD) serta badan layanan umum daerah (BLUD).
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kapan Bahlil memaparkan tentang investasi dan ekonomi? Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memaparkan realisasi investasi dan pertumbuhan ekonomi dalam acara 'Trinegah Political and Economic Outlook 2024', Jakarta, Rabu (31/1).
-
Siapa yang mendorong penerapan skema investasi 'family office' di Indonesia? Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga negara untuk membahas potensi skema investasi 'family office' dalam rapat internal di Istana Negara Jakarta, Senin (1/7) lalu.
-
Bagaimana cara Indonesia menarik investasi 'family office'? Dia harus datang kemari (Indonesia). Misalnya, dia taruh duitnya 10 atau 30 juta dolar AS, dia harus investasi berapa juta, dan kemudian dia juga harus memakai orang Indonesia untuk kerja di family office tadi. Jadi, itu nanti yang kita pajakin.
Baca juga:
Di sidang kabinet, Jokowi ingatkan lagi tak buat aturan hambat investasi
Menko Luhut sebut investor Singapura niat biayai LRT Jabodebek Rp 2 triliun
Mencontoh Malaysia memaksimalkan pengelolaan investasi untuk dana haji
Luhut sebut pertemuan IMF-Bank Dunia dongkrak perekonomian Bali
Menteri Susi sebut perusahaan manufaktur Jepang minat buka pabrik di RI
Survei: Pasar saham Indonesia masih optimis pada semester I-2017