Pemerintah Tangkap 2 Kapal Vietnam Hendak Curi Ikan di Natuna
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam di Perairan Laut Natuna Utara. Diduga, saat menjalankan aksinya, para awak kapal ikan ilegal ini menggunakan alat tangkap pair trawl.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam di Perairan Laut Natuna Utara. Diduga, saat menjalankan aksinya, para awak kapal ikan ilegal ini menggunakan alat tangkap pair trawl.
"Dua KIA kembali diamankan di Laut Natuna Utara," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Tb Haeru Rahayu, dalam siaran persnya, Jakarta, Sabtu (22/8).
-
Kapan Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut diresmikan? Dikutip dari ANTARA, Rabu (28/6) sentra ikan tersebut diketahui baru diresmikan pada Selasa 26 Juni 2023 lalu.
-
Apa pesan utama yang disampaikan Kementerian KKP dalam menyambut Hari Ikan Nasional ke-10? “Pesan penting yang ingin disampaikan dalam menyambut Harkanas ke-10 ini adalah pentingnya meningkatkan konsumsi produk perikanan yang berkelanjutan", ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/9).
-
Bagaimana cara Kementerian KKP meningkatkan angka konsumsi ikan masyarakat? Hadirnya Ulammart ini menjadi salah satu upaya kita untuk terus meningkatkan angka konsumsi ikan, tentunya melalui produk olahan UMKM yang semuanya sudah terjamin mutunya," jelas Erwin.
-
Siapa yang diyakini sebagai pemilik ikan keramat di Pemandian Cibulan? Terletak di kaki Gunung Ciremai, Pemandian Cibulan memiliki dua kolam besar di mana terdapat kolam ikan keramat, yang disebut ikan dewa. Ikan tersebut diyakini sebagai prajurit Prabu Siliwangi.
-
Siapa penemu Ikan Mujair? Ikan ini di Indonesia pertama kali ditemukan oleh Pak Mujair di muara Sungai Serang pantai selatan Blitar, Jawa Timur pada tahun 1939.
-
Kenapa Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut dibangun? Lokasi ini dibangun oleh pemerintah, dan dikelola oleh swasta lalu disewakan kepada pelaku usaha ikan di bawah Dinas Perikanan dan Peternakan Garut.
Para awak kapal ilegal ini tak berkutik saat ditangkap Kapal Pengawas Perikanan Hiu 03 pada Kamis, 19 Agustus 2020 lalu. Penangkapan kali ini berlangsung relatif tanpa perlawanan. Kedua kapal tersebut tak berbuat banyak ketika diciduk oleh Awak Kapal Pengawas KKP.
"Alhamdulillah, proses penangkapan relatif tanpa perlawanan," kata dia.
Tebe mengatakan kapal pengawas berhasil melumpuhkan KM. TG 9481 TS/100 GT pada koordinat 03° 33,381' LU - 105° 04,465' BT. Kapal tersebut dinakhodai Lam Van Tung dan diawaki oleh 17 anak buah kapal berkewarganegaraan Vietnam.
Pada posisi yang berdekatan juga diamankan KM. TG 9437 TS/90 GT pada 03° 32,826' LU - 105° 05,204' BT. Kapal kedua ini dinakhodai Lam Van Toan dan diawaki oleh 5 (lima) orang ABK berkebangsaan Vietnam.
Total 54 Kapal Asing Ilegal Telah Diamankan
Saat ini kedua kapal tersebut sedang dalam proses ad hoc ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum lebih lanjut. "Saat ini dalam perjalanan ke Pangkalan PSDKP Batam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," kata dia.
Penangkapan KM. TG 9481 TS dan KM. TG 9437 TS ini menambah panjang daftar pelaku illegal fishing yang telah dilumpuhkan oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP selama periode kepemimpinan Menteri Edhy Prabowo. Total sebanyak 54 KIA ilegal telah diciduk yang terdiri dari 27 KIA berbendera Vietnam, 14 KIA berbendera Filipina, 12 KIA berbendera Malaysia dan 1 KIA berbendera Taiwan.
(mdk/bim)