Pemilik dana di Swiss diminta lapor jika sulit pulangkan uang ke RI
Hal ini disebabkan pemilik uang yang disimpan di Swiss merasa kesulitan pulangkan dananya ke Indonesia. Bahkan, dana di Swiss dapat mencapai Rp 150 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku belum menerima laporan terkait Warga Negara Indonesia (WNI) yang kesulitan membawa uangnya sebanyak Rp 150 triliun untuk ikut program Tax Amnesty. Hal ini disebabkan terbenturnya aturan Financial Action Task Force (FATF).
"Saya belum terima ada laporan ada dana Rp 150 triliun dari WP yang tidak berani masuk karena masalah Swiss itu," kata Sri Mulyani saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Selasa (18/10).
-
Kapan Inul Daratista memberikan saweran kepada pengamen? Ingat Hidup Susah, Potret Detik-Detik Inul Daratista Sawer Pengamen di Restoran Bakso Malang Inul segera mendengar suara musik yang berasal dari kelompok pengamen yang sedang bernyanyi di luar resto.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Apa yang dibawa oleh mertua Indah Permatasari? Itu tadi deretan potret bahagia Indah Permatasari dibawakan oleh-oleh sama mertuanya.
-
Apa yang dilakukan Inul Daratista saat mudik ke Pasuruan? Tak hanya sekadar pulang untuk bertemu keluarga besar, Inul juga melakukan aksi berbagi bingkisan Lebaran kepada tetangga sekitar.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Bagaimana Sri Isyana Tunggawijaya memerintah? Sri Isyana Tunggawijaya adalah raja perempuan Kerajaan Medang periode Jawa Timur yang memerintah berdampingan bersama dengan suaminya yang bernama Sri Lokapala.
Menurutnya jika ada yang menghambat masuk uang untk program Tax Amnesy silakan melapor ke pemerintah. Sri Mulyani pun rela pasang badan untuk atasi masalah tersebut.
"Saya mengatakan begini ada wp yang merasa punya dana, mau deklarasi, silahkan hubungi saya apalagi sampe Rp 150 Triliun. Sampaikan pada saya, siapa mamanya, alamatnya dimana, bank accountnya apa, proses masalah dia apa, saya akan lihat kesulitan itu," tegasnya.
Sebelumnya Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo menyebut, Swiss menjadi negara penampung dana Warga Negara Indonesia (WNI) terbesar kedua setelah Singapura. Dana ini berasal dari para taipan tua yang berasal dari zaman orde baru.
Namun sayangnya, belum ada dana repatriasi dari negara tersebut. "Kalau saya malah menduga ini bisa lebih banyak (dari Singapura) kalau dibolehkan. Karena uang orang-orang Indonesia zaman dulu itu ya di Swiss kebanyakan," ujarnya saat ditemui di Malang, Kamis (13/10).
Dia menjelaskan, dana yang ditempatkan di Swiss biasanya memang untuk diendapkan. Berbeda dengan dana yang ditempatkan di Singapura di mana memang diperuntukkan sebagai instrumen investasi.
"Saya yakin kayak keluarga Soeharto pasti di sana (Swiss). Tommy Soeharto paling beberapa juga (dari Swiss), meski sudah dideclare," tuturnya.
Yustinus menduga belum adanya dana dari Swiss masuk ke Indonesia karena para taipan ini khawatir dicurigai oleh FATF (Financial Action Task Force).
Baca juga:
Tax Amnesty sukses, Menkeu siap guyur bonus ke pegawai pajak
DJP catat ada 24.000 WP di Pasar Tanah Abang
Gaet UKM ikut Tax Amnesty, bos pajak blusukan ke Pasar Tanah Abang
Tax Amnesty, Jabar bebaskan denda pajak & bea balik nama kendaraan
Tax Amnesty buat Rupiah semakin menguat
Sri Mulyani: Warga DKI bayar uang tebusan Tax Amnesty Rp 51,5 T
Sri Mulyani sebut ada 74.484 WP tak bayar pajak dan lapor SPT