Penerimaan pajak dipatok Rp 1.786,4 triliun di 2019
Sri Mulyani menyebut dengan target penerimaan negara tersebut diyakini kontribusi penerimaan perpajakan terhadap total pendapatan negara naik menjadi 82,5 persen. Menurutnya selain menjadi sumber utama penerimaan negara, pajak juga akan diarahkan untuk mendorong peningkatan iklim investasi dan daya saing.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan target penerimaan perpajakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019 ditaksir sebesar Rp 1.786,4 triliun. Angka ini tumbuh 15,4 persen dari outlook APBN 2018.
Sri Mulyani menyebut dengan target penerimaan negara tersebut diyakini kontribusi penerimaan perpajakan terhadap total pendapatan negara naik menjadi 82,5 persen. Menurutnya selain menjadi sumber utama penerimaan negara, pajak juga akan diarahkan untuk mendorong peningkatan iklim investasi dan daya saing.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Pramuka resmi dibentuk? Pada 30 Juli 1961 di Istora Senayan, seluruh tokoh kepanduan di Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi gerakan Pramuka, dan hari bersejarah ini disebut sebagai hari Ikrar Gerakan Pramuka.
-
Kapan Ghea Indrawari berencana menikah? "Fun fact, dari aku kecil, aku bilang ke teman-teman aku paling cepat nikah umur 30,"
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
"Strategi dan kebijakan perpajakan tahun 2019 adalah dengan melakukan penggalian sumber pendapatan negara dengan tetap melindungi iklim investasi dan daya saing ekspor, serta mendorong tingkat kepatuhan melalui reformasi perpajakan yang lebih sederhana dan transparan," kata Sri Mulyani kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (31/10).
Selain itu, terget penerimaan Kepabeanan dan Cukai tahun 2019 dipatok sebesar Rp 208,8 triliun atau tumbuh 5,7 persen dari outlook APBN 2018. "Di bidang Kepabeanan dan Cukai pemerintah menerapkan kebijakan teknis antara lain berupa penyempurnaan penggunaan teknologu informasi, intensifikasi kebijakan tarif, serta kelancaran arus lalu lintas barang," jelasnya
Sedangkan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2019 ditargetkan mencapai Rp 378,3 triliun atau naik 8,3 persen terhadap perkiraannya di APBN tahun 2018. Menurut dia, perubahan regulasi PNBP dengan ditetapkannya UU Nomor 9 tahun 2018 tentang PNBP merupakan tonggak baru perbaikan tata kelola dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan PNBP.
"Kebijakan PNBP tahun 2019 diarahkan untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam dan aset, dengan tetap mengedepankan kualitas pelayanan publik dan menjaga kelestarian," pungkasnya.
Baca juga:
Ini alasan pemerintah patok Rupiah Rp 15.000 per USD di 2019
Defisit APBN Rp 296 triliun di 2019 mampu jaga ketahanan fiskal RI
Sri Mulyani: APBN 2019 menggambarkan optimisme namun penuh kehati-hatian
Banyak kursi kosong di rapat paripurna RUU APBN 2019
Sah, DPR setujui RAPBN 2019 jadi undang-undang