Pengunjung Mal Disebut Bakal Tetap Sepi Meski UMP 2025 Naik, Ternyata Ada Fenomena Begini
Kenaikan UMP tidak akan berpengaruh signifikan terhadap jumlah pengunjung mal.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera mengumumkan upah minimum provinsi atau UMP 2025 paling lambat pada bulan Desember 2024.
Namun, diperkirakan bahwa kenaikan UMP tidak akan berpengaruh signifikan terhadap jumlah pengunjung di mal atau pusat perbelanjaan.
- Danau di Selandia Baru Ini Jernih Banget Bak Kaca Transparan, Peneliti Ungkap Faktor Penyebabnya yang Tak Terduga
- Sempat Bikin Heboh Warga Grobogan, Ini Fakta Fenomena Kemunculan "Gunung Api" di tengah Sawah Bledug Kramesan
- Menilik Desa Sekar Gumiwang yang Berada di Tengah Waduk Gajah Mungkur, Sempat Muncul saat Musim Kemarau
- Analisis BMKG dan PVMBG Ungkap Gempa Sumedang Sebabkan Kerusakan Parah
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, tren sebelumnya menunjukkan bahwa kenaikan UMP di tahun-tahun lalu tidak membuat orang lebih sering berkunjung ke mal.
Meskipun demikian, tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan saat ini sudah menunjukkan perbaikan dibandingkan dengan masa pandemi Covid-19.
"Kenaikan UMP tidak berdampak langsung terhadap peningkatan kunjungan ke pusat perbelanjaan. Karena sudah menjadi hal rutin yang hampir selalu dilakukan tiap tahun," jelas Alphon kepada Liputan6.com pada Kamis (21/11).
Ia juga menambahkan bahwa meskipun kunjungan ke pusat perbelanjaan mengalami peningkatan, namun pertumbuhannya tidak begitu signifikan jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Hal ini disebabkan oleh adanya perubahan pola belanja masyarakat, terutama di kalangan kelas menengah bawah yang mengalami penurunan daya beli.
Alphon berpendapat bahwa kenaikan UMP di tahun-tahun sebelumnya cenderung tidak mampu mengimbangi tingkat inflasi yang terjadi.
"Dikarenakan uang yang dipegang semakin sedikit, maka saat ini pola belanja masyarakat kelas menengah bawah cenderung untuk membeli barang ataupun produk dengan nilai/harga satuan yang lebih kecil (rendah)," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia merasa pesimistis bahwa kenaikan UMP tahun depan akan mendorong orang untuk lebih rajin berbelanja di tempat hiburan seperti mal.
"Dalam jangka panjang dapat berdampak terhadap tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan, tetapi tidak serta merta ataupun dalam jangka waktu pendek," tutup Alphon.
Pekerja Menuntut Kenaikan UMP 2025 sebesar 20 Persen
Sementara itu, Mirah Sumirat, yang menjabat sebagai Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), merasa kecewa dengan tindakan pemerintah yang hingga kini belum juga menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025.
Ia mengusulkan agar UMP ditetapkan sebesar 20 persen dan bersamaan dengan itu, harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako) juga harus diturunkan sebesar 20 persen.
Menurutnya, angka 20 persen untuk UMP 2025 tersebut wajar, mengingat sejak tahun 2020 hingga 2024, kenaikan UMP rata-rata hanya 3 persen per tahun, bahkan pernah berada di bawah angka inflasi.
"Angka 20 persen itu untuk menaikkan daya beli rakyat yang sudah lemah alias turun sejak tahun 2020-2024 dikarenakan salah satunya dampak upah murah yang di berlakukan selama ini," ungkap Mirah dalam keterangannya pada Rabu (20/11).
Ia menambahkan bahwa UMP yang ditetapkan sebesar 20 persen seharusnya tidak hanya menguntungkan pengusaha.
Menurutnya, ketika upah pekerja meningkat, maka barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan kecil, menengah (UMKM), dan besar akan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.
Hal ini akan memberikan dampak positif bagi perputaran roda ekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang sesuai dengan target pemerintah.
"Di samping itu Produktifitas Buruh/Pekerja juga akan meningkat. Apa lagi dalam waktu dekat akan ada Hari Raya keagamaan, hal ini akan sangat membantu mendongkrak Pertumbuhan Ekonomi," jelas Mirah.
Perkembangan Ekonomi
Menurutnya, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025 menjadi langkah awal bagi Pemerintahan Prabowo dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
Salah satu strategi yang dapat diterapkan untuk mencapai target tersebut adalah dengan meningkatkan UMP tahun 2025 sebesar 20 persen.
"Secara psikologis ketika upah dinaikkan, maka akan diikuti dengan kenaikan harga barang-barang, terutama kebutuhan pokok dan transportasi. Oleh karena itu, pada saat yang bersamaan, Pemerintah harus menurunkan harga bahan pokok sebesar 20 persen," tegasnya.
Mirah juga menekankan pentingnya penetapan upah minimum tahun 2025 dilakukan secara cepat dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.
Hal ini termasuk Dewan Pengupahan yang terdiri dari perwakilan pemerintah, pekerja/buruh, dan pengusaha yang bersama-sama melakukan survei pasar berdasarkan 64 Komponen Hidup Layak (KHL).
Dengan melibatkan semua pihak, diharapkan keputusan yang diambil dapat mencerminkan kebutuhan dan kondisi pasar yang sebenarnya.