Penjelasan BP Tapera Soal Temuan BPK Belum Kembalikan Dana Peserta Rp567,5 Miliar
Selama proses pengembalian dana Tapera, terdapat kendala seperti ketidakcocokan data.
Selama proses pengembalian dana Tapera, terdapat kendala seperti ketidakcocokan data.
- BP Tapera Sebut Masyarakat Salah Paham, Begini Hitugan yang Tepat untuk Iuran Tapera
- BP Tapera Janji Peserta Bisa Pantau Pengelolaan Dana Secara Online
- Simpanan Pensiunan PNS di Tapera Usai Puluhan Tahun Hanya Rp5 Juta, BP Tapera Beri Penjelasan Begini
- BPK Pernah Ungkap Masalah Pengelolaan Dana Tapera, Ini Detailnya
Penjelasan BP Tapera Soal Temuan BPK Belum Kembalikan Dana Peserta Rp567,5 Miliar
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengklaim telah mengembalikan dana Tapera kepada 956.799 orang pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah pensiun atau ahli warisnya.
Klaim ini disampaikan seiring temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2021 lalu yang kembali diungkit.
Dalam temuan itu disebutkan, ada 124.960 pensiunan PNS yang belum mendapat pengembalian dana Tapera, nilainya mencapai Rp567,5 miliar.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyatakan bahwa seluruh hasil temuan itu telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta telah dinyatakan selesai oleh BPK.
"Sesuai UU No.4/2016, BP Tapera berkomitmen melakukan pengembalian Tabungan Perumahan Rakyat (pokok tabungan dan hasil pemupukannya) kepada peserta paling lama 3 bulan setelah berakhir kepesertaannya," ujar Heru dilansir dari Antara, Selasa (4/6).
Heru menyampaikan, pengembalian dana Tapera kepada peserta atau ahli warisnya dilakukan melalui bank kustodian ke rekening peserta.
Hanya saja, saat proses pengembalian terdaapat sejumlah kendala seperti peserta dan pemberi kerja belum melakukan pemutakhiran data.
Untuk itu, Heru mengimbau kepada seluruh peserta Tapera agar melakukan pemutakhiran data melalui portal kepesertaan.
Sementara bagi ahli waris yang belum menerima pengembalian tabungan dapat segera menghubungi kanal informasi resmi BP Tapera, sehingga pengembalian dana Tapera dapat dilakukan tepat waktu.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, BP Tapera mengatakan akan terus melakukan perbaikan sistem dan tata kelola, antara lain mengintegrasikan nomor induk kependudukan (NIK) dengan Dukcapil, mengintegrasikan nomor identitas pegawai (NIP) dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan validasi nomor rekening yang terintegrasi dengan perbankan.