Per Februari 2019, 40 WK Migas Gunakan Skema Gross Split
Pemerintah kembali menandatangani tiga Kontrak Kerja Sama (KKS) Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Konvensional dengan skema gross split. Ketiga WK Migas yang ditandatangani tersebut merupakan hasil Penawaran WK Migas Konvensional Tahap III Tahun 2018, yakni WK Migas South Andaman, South Sakakemang, dan Maratua.
Pemerintah kembali menandatangani tiga Kontrak Kerja Sama (KKS) Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (WK Migas) Konvensional dengan skema gross split. Ketiga WK Migas yang ditandatangani tersebut merupakan hasil Penawaran WK Migas Konvensional Tahap III Tahun 2018, yakni WK Migas South Andaman, South Sakakemang, dan Maratua.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan satu amandemen KKS, yakni KKS Sebatik, yang semula menggunakan skema bagi hasil cost recovery, dilakukan perubahan menjadi gross split. Dengan penandatanganan 3 WK Migas Konvensional dan 1 amandemen KKS ini, total WK Migas dengan skema gross split menjadi 40 WK.
-
Kapan Arca Totok Kerot ditemukan? Pada tahun 1981, penduduk melaporkan adanya benda besar dalam gundukan di tengah sawah. Gundukan tersebut digali hingga terlihat sebuah arca. Penggalian hanya dilakukan setengah badan saja yaitu pada bagian atas arca.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Apa yang digambarkan oleh arca Ardhanari? Arca Ardhanari digambarkan dengan posisi berdiri tegap di atas padmasana. Kedua sisi arca dihiasi tumbuhan teratai yang keluar dari vas bunga.
-
Apa yang ditemukan di sepanjang pantai es Antartika? Para ilmuwan menemukan fosil penguin kuno yang masih utuh di sepanjang pantai es Antartika.
-
Kapan Ayman lulus SMA? Sekarang Ayman Modjo sudah lulus SMA dan telah memasuki masa dewasa.
-
Kapan Gayanti Hutami lulus SMA? Momen kelulusan SMA Gayanti bareng ibunya di tahun 2018 tuh epic banget deh.
"Dengan penandatanganan ini, tercatat total WK yang menggunakan gross split sebanyak 40 WK. Hal ini semakin membuktikan bahwa investasi migas di Indonesia menarik di mata investor," ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar di Kantornya, Jakarta, Senin (18/2).
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini terdapat 40 blok migas yang menggunakan skema gross split, dengan rincian blok hasil lelang sebanyak 14 blok, terminasi 21 blok dan amandemen sebanyak 5 blok.
Ketiga pemenang hasil Penawaran WK Tahap III Tahun 2018 tersebut telah membayar bonus tanda tangan dan menyampaikan jaminan pelaksanaan komitmen pasti. Nilai total bonus tanda tangan yang diterima Pemerintah adalah sebesar USD 6 juta dan total investasi dari kegiatan komitmen pasti sebesar USD 10.950.000.
Adapun detail penandatanganan 3 KKS tersebut adalah sebagai berikut:
1. WK South Andaman, entitas baru Kontraktor: MP (South Andaman) Holding RSC. LTD., bonus tanda tangan USD 2 juta dan komitmen pasti berupa G&G (USD 150 ribu) dan seismic 3D 500 km2 (USD 2 juta) dengan total nilai USD 2,15 juta.
2. WK South Sakakemang, entitas baru Kontraktor: Konsorsium Repsol Exploracion South Sakakemang S.L.-MOECO South Sakakemang B.V., bonus tanda tangan USD 2 juta dan komitmen pasti berupa G&G (US$ 300 ribu) dan seismic 2D 250 km (USD 2,75 juta) dengan total nilai USD 3,05 juta; dan
3. WK Maratua, entitas baru Kontraktor: PT. Pertamina Hulu Energi Lepas Pantai Bunyu, bonus tanda tangan USD 2 juta dan komitmen pasti berupa G&G (USD 750 ribu) dan seismic 3D 500 km2 (USD 5 juta) dengan total nilai USD 5,75 juta.
Sebagaimana diketahui, dalam Penawaran Tahap III Tahun 2018 dilelang sebanyak 4 (empat) WK, dan telah diumumkan pemenangnya pada tanggal 27 Desember 2018 di mana 3 (tiga) diantaranya terdapat pemenangya yaitu WK South Andaman, South Sakakemang dan Maratua, sedangkan 1 (satu) WK belum ada pemenangnya yaitu WK Anambas. WK yang belum laku ini akan menjadi Wilayah Kerja Available dan akan ditawarkan kembali pada periode penawaran WK Migas selanjutnya.
Sementara, kontrak WK Migas Sebatik telah ditandatangani pada tanggal 7 Oktober 2005 dengan operator Star Energy Sentosa (Sebatik) Ltd. Perubahan skema ini tidak mempengaruhi masa kontrak bagi hasil selama 30 tahun dari tanggal efektif kontrak awal. Adapun luas WK Sebatik saat ini adalah 979,59 km2. Star Energy Sentosa (Sebatik) Ltd. merupakan KKKS kelima yang melakukan amandemen KKS menjadi skema Gross Split.
Amandemen KKS menjadi skema Gross Split sebelumnya telah dilakukan oleh Eni East Sepinggan, West Natuna Exploration Ltd, PT. Harpindo Mitra Kharisma, dan Dart Energy (Muralim) Pte Ltd. Sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku, biaya yang sudah dikeluarkan kontraktor pada masa eksplorasi tetap diakui dan diberlakukan sebagai biaya operasi.
Reporter: Ilyas Istianur Praditya
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Medco Resmi Kembali Menjadi Operator Blok Rimau untuk 20 Tahun ke Depan
2 Blok Migas Beralih Kontrak Ke Gross Split
ESDM Lelang 5 Blok Migas Gunakan Sistem Gross Split di Awal 2019
Mckenzie Puji Penerapan Sistem Bagi Hasil Migas Gross Split RI
ESDM Target 6 Wilayah Kerja Migas Beralih ke Skema Gross Split di 2019
WK Duyung Ubah Skema Kontrak Kerja Menjadi Gross Split
Bonus Tanda Tangan Blok Migas 2018 Sumbang PNBP Rp 13,4 Triliun