PLN ngaku tak khawatir pemerintah tak tambah anggaran subsidi 2018
Untuk menambah subsidi listrik, PLN harus menunggu audit penggunaan subsidi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Oleh karena itu, keputusan pemerintah tidak mengajukan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) pada tahun ini tidak membuat PLN khawatir.
Direktur Keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sarwono Sudarto mengaku tidak khawatir dengan keputusan pemerintah yang tidak mengubah postur APBN 2018. Padahal, dengan keputusan tersebut pemerintah tidak bisa menambah subsidi listrik tahun ini.
Sarwono mengatakan, untuk menambah subsidi listrik, PLN harus menunggu audit penggunaan subsidi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Oleh karena itu, keputusan pemerintah tidak mengajukan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) pada tahun ini tidak membuat PLN khawatir.
-
Apa yang menjadi tujuan utama dari penerapan APBN? Sebagai salah satu unsur penting dalam perekonomian negara, tentu APBN diadakan dengan fungsi dan tujuan yang jelas.
-
Apa yang dibangun oleh PLN di IKN Nusantara? PT PLN (Persero) siap memenuhi kebutuhan listrik hijau di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 50 Megawatt (MW).
-
Apa yang PLN tunjukkan di AIPF 2023? Di depan investor global, PLN akan menjelaskan terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung terbesar di Asia Tenggara dengan kapasitas 145 MWac atau setara dengan 192 MWp yang berlokasi di Waduk Cirata, Jawa Barat dan juga langkah transformasi digital yang menjadi kekuatan PLN selama tiga tahun terakhir ini.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan APBN? Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Mengapa PLN membangun PLTS di IKN Nusantara? Presiden Jokowi mengatakan, pembangunan PLTS ini menunjukkan keseriusan pemerintah melalui PLN dalam menyiapkan sistem kelistrikan yang andal dan berbasis pada energi ramah lingkungan untuk memenuhi kebutuhan listrik di IKN Nusantara. Hal ini selaras dengan pembangunan IKN sebagai forest city yang hijau dan ramah lingkungan.
"Pokoknya gini, subsidi listrik itu finalnya nunggu audit BPK, kita nggak bisa mutusin sekarang," kata Sarwono, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/7).
Menurut Sarwono, jika subsidi listrik yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 52,66 triliun tidak cukup sampai akhir tahun, maka untuk menambahnya akan menunggu audit BPK terlebih dahulu. "Kalua 2018 akan tau setelah audit BPK. Misalnya Rp 50 triliun, ternyata nanti Rp 52 triliun, ya tambah Rp 2 triliun," ucapnya.
Sarwono menuturkan, untuk menekan penggunaan subsidi di tengah pelemahan Rupiah dan kenaikan harga minyak dunia, PLN gencar melakukan efisiensi seperti melakukan zonasi pengadaan energi primer dan menekan biaya operasional. "Kalau misalkan contoh batubara zona transportasinya kita buat paling efisienkan menghemat juga. Misal pembangkit di Sumatera dan Jawa ngambilnya di mana," tandasnya.
Untuk saat ini, alokasi subsidi listrik yang ditetapkan dalam APBN 2018 dinilai masih bisa menomboki tagihan pembayaran listrik untuk golongan 450 volt amper (va) dan 900va bersubsidi.
"Ok nggak ada masalah. Masih kan belum dibayar semua justru kan," kata Sarwono.
Menurut Sarwono, melemahnya Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan kenaikan harga minyak berpengaruh pada pembentukan tarif listrik, namun PLN mampu meredam kenaikan tersebut dengan melakukan efisiensi.
Dengan efisiensi, PLN mampu menekan subsidi listrik tahun lalu, dari alokasi subsidi listri Rp 52 triliun, realisasi penggunaannya mencapai Rp 45 triliun. PLN pun saat ini belum bisa menyimpulkan subsidi listrik tidak cukup sampai akhir tahun. Pasalnya, harus menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlebih dahulu.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)