Potensi Penerimaan Negara dari Pelaut Indonesia Tembus Rp151,2 Triliun
Estimasi perhitungan tersebut berasal dari rata-rata gaji pelaut Indonesia di luar negeri sebesar USD 750 (setara Rp10,5 juta) per bulan dikalikan jumlah pelaut sebanyak 1,2 juta orang per Februari 2021 dan dikalikan 12 bulan.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi memperkirakan potensi penerimaan negara dari pelaut Indonesia di luar negeri mencapai sekitar Rp151,2 triliun setiap tahun.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Maritim dan Investasi, Basilio D. Araujo menjelaskan, estimasi perhitungan tersebut berasal dari rata-rata gaji pelaut Indonesia di luar negeri sebesar USD 750 (setara Rp10,5 juta) per bulan dikalikan jumlah pelaut sebanyak 1,2 juta orang per Februari 2021 dan dikalikan 12 bulan.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Apa tugas utama Staf Ahli Kementerian Ketenagakerjaan? Staf Ahli memiliki tugas memberikan telaah serta rekomendasi mengenai masalah tertentu dan isu-isu strategis.
-
Bagaimana Kementan membantu mengatasi kendala ketersediaan air di Kabupaten Tanah Laut? Seperti yang terjadi Desa Telaga, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut ini. Tapi sudah dilakukan langkah mitigasi berupa pembuatan Sumur Tanah Dalam/Submersible.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Bagaimana Kementan memperkuat kerja sama peternakan dengan Timor Leste? Bentuk kerjasama kedua negara sudah dikukuhkan dalam bentuk komitmen melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Pertanian RI dan Kementerian Pertanian Timor Leste yang telah ditandatangani pada tanggal 19 Juli 2022.
-
Apa yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) untuk meningkatkan keberlanjutan sumber daya perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) menjamin ketertelusuran sekaligus keberlanjutan sumber daya perikanan, khususnya ikan konsumsi.
"Umumnya pelaut kita adalah pelaut kapal niaga, di mana gaji mereka lumayan bagus di atas USD 500, USD 3.000 sampai USD 5.000. Kalau kita bikin rata-ratanya USD 750 per bulan untuk kapal niaga sama kapal ikan, kita kalikan angkanya dengan 1,2 juta orang dan kalikan 12 bulan, maka sumbangan dari pekerja maritim kita atau pelaut kita adalah kira-kira Rp150 triliun," katanya dikutip dari Antara, Rabu (17/2).
Basilio menuturkan, Indonesia tercatat sebagai salah satu anggota dan masuk anggota dewan International Maritime Organization (IMO). Indonesia merupakan salah satu penyuplai pelaut terbesar ketiga di dunia setelah China dan Filipina.
Indonesia juga termasuk penyuplai pelaut officer atau perwira nomor empat di dunia. Sementara untuk pelaut rating (awak kapal selain nakhoda dan perwira), Indonesia berada di urutan ketiga dunia.
Untuk sektor perikanan, Indonesia juga tercatat sebagai penyuplai pekerja perikanan terbesar di dunia, baik yang bekerja di laut bebas maupun yang bekerja di negara setempat sebagai pelaut residen.
"Dengan potensi ini, maka kami kira tidak ada alasan bagi negara ini untuk tidak memberikan perhatian khusus terhadap pelaut kita yang bekerja di luar negeri," katanya.
Basilio menambahkan Pemerintah Indonesia juga membidik potensi penerimaan negara menyusul tingginya kebutuhan jumlah pelaut perikanan di sejumlah kawasan.
Permintaan Pelaut Perikanan
Berdasarkan catatan Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin), permintaan jumlah pelaut perikanan di kawasan Pasifik mencapai 200 ribu orang per tahun. Dengan simulasi 150 ribu pelaut rating bergaji USD 500 per bulan dan 50 ribu pelaut perwira dengan estimasi gaji USD 1.500 per bulan, maka potensi penerimaan negara yang bisa didapatkan mencapai Rp25,2 triliun per tahun.
"Negara bisa mendapat Rp25 triliun dari sektor perikanan dan pelaut saja. Maka tidak ada salahnya bagi kami memberi perhatian khusus ke pelaut kita," katanya.
Kendati potensinya yang besar secara ekonomi, masih banyak kasus eksploitasi, penelantaran atau pelanggaran HAM terhadap pelaut dan awak kapal perikanan Indonesia.
Pemerintah pun terus berupaya memperkuat perlindungan pelaut dan awak kapal perikanan Indonesia melalui penyusunan Rencana Aksi Nasional-Pelindungan Pelaut dan Awak Kapal Perikanan (RAN-PPAKP) di samping membentuk Tim Nasional Perlindungan Pelaut dan Awak Kapal Perikanan.
(mdk/idr)