PPATK: Tak Masalah Sumbangan Rp2 Triliun Kalau Jelas Asal Usul Dananya
Sama halnya dengan transaksi dalam bisnis di mana uang triliunan rupiah sudah biasa keluar masuk di pasar modal. Namun yang membuat transaksi itu tidak normal atau mencurigakan ketika adanya 'isu'.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae mengatakan tak masalah jika terjadi transaksi dalam jumlah triliunan rupiah dari individu untuk disumbangkan. Hanya saja penyumbang dan dana sumbangannya harus jelas asal muasalnya.
"Kalau yang menyumbang itu 10 konglomerat terbesar Indonesia nyumbang. Maka mereka tidak akan menjadi isu karena profiling mereka sudah pasti, uang mereka banyak dan keuntungannya juga besar. Jadi kalau menyumbangkan Rp1 - Rp2 triliun masyarakat juga tidak akan mempersoalkan," kata Dian dalam Live Talk Kepala PPATK-Tribun, Misteri Sumbangan Rp2 Triliun, Selasa (3/8).
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
Dia menjelaskan, sama halnya dengan transaksi dalam bisnis di mana uang triliunan rupiah sudah biasa keluar masuk di pasar modal. Namun yang membuat transaksi itu tidak normal atau mencurigakan ketika adanya 'isu'.
"Menurut pengamatan kita nih dalam transaksi bisnis, dalam transaksi yang terkait dengan jual beli dan lain sebagainya sesuatu hal yang normal-normal. Tapi yg menjadi tidak normal ketika profiling orang dengan jumlah uang dan dengan pejabat penerima kemudian menjadi persoalan itu yang jadi isu utama buat kita PPATK," jelasnya.
Oleh karena itu, PPATK turun tangan dalam kasus sumbangan senilai Rp2 triliun dari keluarga Almarhum pengusaha Akidi Tio, untuk penanganan Covid-19 warga Palembang.
Sebab, sumbangan yang diserahkan oleh Heriyanti bersama dokter keluarga Akidi Tio, Prof Hardi Dermawan secara simbolis sebesar Rp2 triliun kepada Kapolda Sumsel, pada hari Senin (26/7) lalu tidak ada kepastian.
"Inilah kenapa kita harus turun tangan dan melakukan klarifikasi. Ini yang harus kita amati betul. Sebetulnya yang salah ini adalah inkonsistensi," ujarnya.
Dian tidak menampik bahwa masyarakat Indonesia gemar memberikan sumbangan atau bantuan bagi yang membutuhkan. Hal itu terlihat berdasarkan data world giving index, Indonesia berada di urutan ke 10.
"Giving index kita selalu tinggi Indonesia di rangking 10. Masyarakat kita sangat suka sekali memberikan bantuan dan saya kira ini sesuatu yang harus kita apresiasi. Makanya kalau ada kasus seperti ini tentu kita harus tangani dengan baik," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
PPATK Turun Tangan, Telusuri Sumbangan Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio
Polda Sumsel Buka Posko Aduan Dugaan Penipuan oleh Keluarga Akidi Tio
PPATK: Belum Ada Pencairan Dana Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio
Saldo Tabungan Putri Akidi Tio Ternyata Tidak Sampai Rp2 Triliun
VIDEO: Jejak Hitam Putri Bungsu Akidi Tio