PPATK telusuri 3.100 rekening penunggak pajak
Baru 120 rekening yang ditelusuri PPATK. Diduga belum membayarkan kewajibannya terhadap negara lebih dari Rp 15 triliun.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan meminta Pusat Pelaporan dan Analisia Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri 3.100 rekening wajib pajak. Ribuan rekening itu disinyalir milik wajib pajak nakal yang menunggak kewajiban pada negara.
Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengaku baru menyelesaikan penelusuran 120 rekening. "Kami sedang melakukan tracing terhadap 3.100 Wajib Pajak besar Badan dan Perorangan. Dari itu, kami baru menyelesaikan 120 Wajib Pajak," ujar Yusuf di Kantor BPK, Jakarta Pusat, Selasa (24/2).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan sholat wajib dikerjakan? Sholat wajib yang harus dikerjakan oleh seorang muslim adalah sholat 5 waktu yakni sholat subuh, Zuhur, Asar, Magrib dan Isya.
-
Apa makna dari pakaian adat Pakpak? Pakaian adat Pakpak yang sering digunakan oleh masyarakat merupakan busana kebanggaan yang menggambarkan keagungan dan penuh dengan kesantunan.
-
Siapa Pak Warnoto? Saat ditemui, Pak Warnoto baru pulang dari ladangnya.
Yusuf menyebut, 120 rekening yang ditelusuri diduga belum membayarkan kewajibannya terhadap negara lebih dari Rp 15 triliun. "Sisanya kami akan proses, sambil periksa lagi 10 Wajib Pajak super besar," katanya.
Selain dari Kementerian Keuangan, Yusuf juga mendapat permintaan untuk menelusuri rekening pemilik kapal yang melakukan pencurian ikan.
"Ada informasi dari Bu Susi Pudjiastuti (Menteri Kelautan dan Perikanan) soal perusahaan yang lakukan illegal fishing. Jadi orang-orang kaya harus jujur," kata Yusuf.
Dia menegaskan, penelusuran yang dilakukan PPATK sebagai bentuk kontribusi membantu pemerintah mencapai target penerimaan pajak.