Proses izin mendirikan BPR jadi 40 hari kerja
"Proses perizinan seluruhnya akan dilakukan terpusat," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad.
Durasi perizinan pendirian Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dipangkas dari sebelumnya 60 hari menjadi 40 hari kerja. Peraturan ini termuat dalam aturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait BPR bakal berlaku Januari 2015.
Beleid tersebut merupakan penyempurnaan dari peraturan Bank Indonesia terkait BPR dikeluarkan pada November 2006. "Proses perizinan seluruhnya akan dilakukan terpusat," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, saat jumpa pers, Jakarta, Rabu (19/11).
-
Di mana BPR/BPRS biasanya berada? Industri ini memiliki karakteristik khusus yang membuat keberadaan BPR dan BPRS masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat hingga saat ini, seperti sebaran lokasi BPR dan BPRS yang sebagian besar berada di wilayah Kabupaten atau Kecamatan, pemberian layanan yang mengedepankan pendekatan personal atau kekeluargaan, proses pelayanan yang cepat dan sederhana, serta karakter produk dan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah atau wilayahnya.
-
Apa itu KPR BRI Suku Bunga Berjenjang? KPR BRI Suku Bunga Berjenjang adalah program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditawarkan oleh BRI dengan suku bunga yang berjenjang. Program ini memiliki suku bunga fixed rate pada tahun-tahun awal tertentu, kemudian suku bunga akan berubah pada tahun-tahun berikutnya.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
KPR Kilat BRI itu apa? Sebagai informasi, program KPR Kilat BRI adalah pembiayaan KPR BRI dengan jangka waktu pendek sampai dengan 5 tahun.
-
Apa tujuan utama dari KPR BRI? Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BRI adalah salah satu solusi bagi calon pemilik rumah untuk mewujudkan impian miliki hunian idaman mereka, terutama bagi kalangan milenial dan Gen Z.
-
Siapa yang bisa mengajukan KPR di BRI? BRI memiliki berbagai program KPR, yang ditujukan kepada perseorangan sebagai solusi kemudahan dalam memiliki hunian, seperti rumah tinggal, apartemen, ruko atau rukan, baik melalui developer atau non developer.
Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menambahkan, regulasi juga mengatur jumlah modal disetor BPR baru. Jumlah modal disetor dibagi ke dalam 4 zona yang menggambarkan kewilayahan.
Zona I, modal disetor Rp 14 miliar, zona II Rp 8 miliar. Kemudian, zona III Rp 6 miliar, dan zona IV Rp 4 miliar. "Termasuk zona I itu seperti DKI Jakarta, Zona IV itu Papua."
Selain itu, BPR diwajibkan memiliki minimal satu pemegang saham dengan kepemilikan saham sedikitnya 25 persen. Persyaratan kompetensi harus dimiliki pengurus BPR. Kemudian, larangan rangkap jabatan, dan pembatasan hubungan keluarga di antara pengurus BPR.
Lalu, kemudahan pembukaan jaringan kantor disesuaikan dengan tingkat kesehatan BPR. Dan, mekanisme pencabutan izin usaha atas permintaan pemegang saham BPR (self-liquidation). Adapun untuk BPR sudah berdiri, OJK tetap meminta menaikkan modal inti menjadi Rp 6 miliar secara bertahap hingga 2019. Tercatat, sebanyak 49,5 persen BPR memiliki modal inti kurang dari Rp 3 miliar.