Proses Izin Tangkap Ikan Kini Online, Pangkas Waktu dari 14 Hari Menjadi 1 Jam
Sepekan pasca diluncurkannya Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (Silat), Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengeluarkan 105 dokumen perizinan tangkap ikan. Dokumen itu terdiri dari 21 surat izin usaha perikanan (SIUP) dan 84 surat izin penangkapan ikan (SIPI)/surat izin pengangkutan ikan (SIKPI).
Sepekan pasca diluncurkannya Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (Silat), Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengeluarkan 105 dokumen perizinan tangkap ikan. Dokumen itu terdiri dari 21 surat izin usaha perikanan (SIUP) dan 84 surat izin penangkapan ikan (SIPI)/surat izin pengangkutan ikan (SIKPI).
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, M. Zulficar Mochtar, mengatakan kini mekanisme alur perizinan perikanan tangkap menjadi lebih sederhana. Prosesnya menjadi lebih efektif dan efisien bagi pemerintah maupun pelaku usaha.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk para pelaku usaha pemindangan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian KKP untuk diterapkan pada perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi. "Meminimalisir bagian terbuang, semua bagian ikan bisa dimanfaatkan untuk jadi produk," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta.
-
Apa yang menjadi harapan Irjen Kementan terhadap Petani dan ASN Kementan? “Kita semuanya mari bersama-sama melakukan peningkatan kinerja dan produktivitasnya sehingga harapan pemerintah serta harapan masyarakat bisa terwujud dan segala sesuatunya bisa terlaksana untuk kesejahteraan masyarakat,” seru Irjen Setyo.
-
Apa yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) untuk meningkatkan keberlanjutan sumber daya perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) menjamin ketertelusuran sekaligus keberlanjutan sumber daya perikanan, khususnya ikan konsumsi.
-
Siapa saja yang diajak Kementan untuk berkolaborasi dalam meningkatkan ketahanan pangan? Selain itu, Mentan memastikan bahwa kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai pihak terus dilakukan. Di antaranya dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk melakukan Gerakan Nasional Ketahanan Pangan 2023 untuk Indonesia Maju.
Hal ini sejalan dengan visi dan misi Presiden Jokowi dalam hal percepatan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan reformasi pelayanan publik. Untuk diketahui, sejak 30 Desember KKP telah meluncurkan program pelayanan SILAT guna mempermudah para nelayan mengurus administrasi izin menangkap ikan.
Semula, proses ini memakan waktu hingga 14 hari. Kini, proses izin hanya membutuhkan waktu 1 jam. Proses verifikasi kelengkapan dokumen butuh waktu hingga 30 menit sampai surat perintah pembayaran (SPP), pungutan pengusahaan perikanan (PPP), atau pungutan hasil perikanan (PHP) terbit. Lalu 30 menit sisanya dihitung setelah pelaku usaha membayarkan PPP/PHP tersebut hingga dokumen perizinan diterbitkan.
"Batas waktu maksimal pembayaran hingga 10 hari kerja tidak dihitung," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, M. Zulficar Mochtar dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Jakarta, Selasa (7/1).
Zulficar mengimbau para pelaku usaha kooperatif dalam mendukung pelayanan SILAT. Dia juga mengingatkan agar nelayan tidak merekayasa izin usaha. Sebab, pemerintah sudah mempermudah proses izin dengan berbasis online.
"Sistem ini sudah bagus, jangan sampai ada keterlambatan izin terbit karena kelalaian dari pelaku usaha itu sendiri," kata Zulficar.
Perizinan Cepat Diharapkan Genjot Penerimaan Devisa Negara
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan program SILAT bertujuan membuat pelaku usaha dapat mengurangi hambatan waktu dan biaya dalam mengurus perizinan. Kemudahan serta kecepatan perizinan juga bakal diiringi dengan upaya penguatan fungsi pengawasan terhadap seluruh tata kelola kelautan dan perikanan nasional.
Tujuannya untuk memastikan siapa saja yang selama ini bekerja sesuai etika dan norma. agar sumber daya alam laut terjaga ekosistemnya sehingga turut berkontribusi terhadap devisa negara.
"Kami akan terus berkomitmen dalam sektor ini dalam rangka menciptakan lapangan pekerjaan sekaligus menambah devisa negara," kata Menteri Edhy.
(mdk/bim)